Peningkatan Pemahaman Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Di Kelurahan Plombokan

Zaenal Arifin, Diah Sulistyani Ratna Sediati, Soegianto Soegianto, Nursalam Nursalam

Abstract


Understanding and awareness of the importance of prevention of violence against children is a key foundation in creating a safe and quality environment for children in a community. Violence against children is not only detrimental to the individual victim, but also has a broad impact on the social, psychological, and even economic development of a society. Public involvement addresses issues that can interfere with public security and order, create a sense of security, order and security, and improve the quality of life of the public in relation to general sexual violence. The active participation of various stakeholders in the community, including the general public, the PKK organization, and public figures, are key to building a collective awareness of the importance of preventing violence against children. Through close collaboration and cooperation among all stakeholders, it will be more possible to create a safe environment and protect children from all forms of violence. The problem of the partners is still weak detention on the prevention of violence against children and prevention against violence against the child. The solution offered by the dedication team is to provide socialization on the prevention of violence against children and prevention against violence against the child.


Pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkualitas bagi anak-anak di suatu komunitas. Kekerasan terhadap anak bukan hanya merugikan secara individual bagi korban, tetapi juga membawa dampak yang luas pada perkembangan sosial, psikologis, dan bahkan ekonomi suatu masyarakat. Keterlibatan masyarakat mengatasi masalah yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, menciptakan rasa aman, ketertiban, dan keamanan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam kaitannya dengan kekerasan seksual umum. Partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam komunitas, termasuk masyarakat umum, organisasi PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), dan tokoh masyarakat, menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak. Melalui kolaborasi dan kerja sama yang erat antara semua pemangku kepentingan, akan lebih memungkinkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Permasalahan dari mitra adalah masih lemahnya pemahanan tentang pengaturan pencegahan kekerasan terhadap anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak. Solusi yang ditawarkan Tim Pengabdian yaitu dengan memberikan sosialisai tentang pengaturan pencegahan kekerasan terhadap anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Full Text:

PDF

References


Agung, A., Ari, I., Dewi, A., Agung, A., Sukranatha, K., Ayu, I. G., Kartika, P., Ayu, G., Komalasari, K., Hukum, F., & Udayana, U. (2019). Aktual justice. Aktual Justice, 4(1), 1–24. https://doi.org/https://doi.org/10.47329/aktualjustice.v4i1.471

DPPPA Kota Semarang. (2024). Peta Sebaran Kekerasan terhadap Anak di Kota Semarang. https://ppt-dp3a.semarangkota.go.id/

Hale, M. Y., Korohama, K. E. ., & Nolo, E. N. (2022). Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuaan dan Anak di Kelurahan Bakunase. Kelimutu Journal of Community Service, 2(2), 1–8. https://doi.org/10.35508/kjcs.v2i2.8922

Ira Aini Dania. (2020). Kekerasan Seksual Pada Anak. Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan - Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara, 19(1), 46–52. https://doi.org/10.30743/ibnusina.v19i1.15

Jaman, U. B., & Zulfikri, A. (2022). Peran serta Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Seksual dihubungkan dengan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Hukum Dan HAM West Science, 1(1), 1–7. https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/4%0Ahttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/download/4/4

Kadafi, A., Dewi, N. K., Wardani, S. Y., Pratama, B. D., Suharni, S., & Maharani, S. (2023). Pencegahan Kekerasan pada Anak Usia Dini melalui Metode Prompts berbasis nilai Religius. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(5), 5232–5239. https://doi.org/10.31004/obsesi.v7i5.4993

Kurniawansyah, E., & Dahlan, D. (2022). Penyebab Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak (Studi Kasus di Kabupaten Sumbawa). Civicus : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 9(2), 30. https://doi.org/10.31764/civicus.v9i2.6866

Larasati, R. R. P. D., & Harefa, B. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Turut Serta Tindak Pidana Penganiayaan. Jurnal USM Law Review, 6(2), 783. https://doi.org/10.26623/julr.v6i2.7045

Mahbub, M. (2020). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Sebagai Modal Pemenuhan Hak Dasar Pendidikan. Jurnal Imu Pendidikan Islam, 18(2), 180–191. http://ejournal.kopertais4.or.id/pantura/index.php/jipi/article/view/3580%0Ahttp://ejournal.kopertais4.or.id/pantura/index.php/jipi/article/download/3580/2549

Margareta, T. S., & Sari Jaya, M. P. (2020). Kekerasan Pada Anak Usia Dini (Study Kasus Pada Anak Umur 6-7 Tahun Di Kertapati). Wahana Didaktika : Jurnal Ilmu Kependidikan, 18(2), 171. https://doi.org/10.31851/wahanadidaktika.v18i2.4386

Mintarsih, M. (2021). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Perlindungan Anak Di Desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu Bandung. Jurnal Abdimas Le Mujtamak, 1(1), 67–77. http://172.104.171.127/index.php/jal/article/view/235

Plombokan, P. K. (2024). Profile Kelurahan Plombokan. https://plombokan.semarangkota.go.id/

Qudstia, F. I. (2023). Kekerasan di Kota Semarang Capai 170 Kasus. JogloJateng. https://joglojateng.com/2023/10/18/kekerasan-di-kota-semarang-capai-170-kasus/

Rilla Mariska, D. Z. P. (2019). Analisis Determinan Kesejahteraan Anak Di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Pembangunan, 1(2), 589–602.

Rochmawati, N. I., & Susilo, A. B. (2019). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Usia Dini di TK IT Bintang Kecil Kota Semarang. PERNIK : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1), 104–110. https://doi.org/10.31851/pernik.v1i01.2679

Simbolon, L. A. (2016). Partisipasi Masyarakat di dalam Perlindungan Anak yang Berkelanjutan Sebagai Bentuk Kesadaran Hukum. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 310–329. https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a5

Yase, I. K. K. (2022). Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Pada Masyarakat Hindu Di Desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut. Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 1–24.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jp.v2i2.10396

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Pengabdian Perguruan Tinggi (Jurnal Pedati)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal Pengadian Perguruan Tinggi (Jurnal Pedati) published by Pascasarjana Universitas Semarang Jl. Areteri Soekarno Hatta, Tlogosari, Semarang