Peningkatan Pemahaman Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Di Kelurahan Plombokan
Abstract
Pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkualitas bagi anak-anak di suatu komunitas. Kekerasan terhadap anak bukan hanya merugikan secara individual bagi korban, tetapi juga membawa dampak yang luas pada perkembangan sosial, psikologis, dan bahkan ekonomi suatu masyarakat. Keterlibatan masyarakat mengatasi masalah yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, menciptakan rasa aman, ketertiban, dan keamanan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam kaitannya dengan kekerasan seksual umum. Partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam komunitas, termasuk masyarakat umum, organisasi PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), dan tokoh masyarakat, menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak. Melalui kolaborasi dan kerja sama yang erat antara semua pemangku kepentingan, akan lebih memungkinkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Permasalahan dari mitra adalah masih lemahnya pemahanan tentang pengaturan pencegahan kekerasan terhadap anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak. Solusi yang ditawarkan Tim Pengabdian yaitu dengan memberikan sosialisai tentang pengaturan pencegahan kekerasan terhadap anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Full Text:
PDFReferences
Agung, A., Ari, I., Dewi, A., Agung, A., Sukranatha, K., Ayu, I. G., Kartika, P., Ayu, G., Komalasari, K., Hukum, F., & Udayana, U. (2019). Aktual justice. Aktual Justice, 4(1), 1–24. https://doi.org/https://doi.org/10.47329/aktualjustice.v4i1.471
DPPPA Kota Semarang. (2024). Peta Sebaran Kekerasan terhadap Anak di Kota Semarang. https://ppt-dp3a.semarangkota.go.id/
Hale, M. Y., Korohama, K. E. ., & Nolo, E. N. (2022). Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuaan dan Anak di Kelurahan Bakunase. Kelimutu Journal of Community Service, 2(2), 1–8. https://doi.org/10.35508/kjcs.v2i2.8922
Ira Aini Dania. (2020). Kekerasan Seksual Pada Anak. Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan - Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara, 19(1), 46–52. https://doi.org/10.30743/ibnusina.v19i1.15
Jaman, U. B., & Zulfikri, A. (2022). Peran serta Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Seksual dihubungkan dengan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Hukum Dan HAM West Science, 1(1), 1–7. https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/4%0Ahttps://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/download/4/4
Kadafi, A., Dewi, N. K., Wardani, S. Y., Pratama, B. D., Suharni, S., & Maharani, S. (2023). Pencegahan Kekerasan pada Anak Usia Dini melalui Metode Prompts berbasis nilai Religius. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(5), 5232–5239. https://doi.org/10.31004/obsesi.v7i5.4993
Kurniawansyah, E., & Dahlan, D. (2022). Penyebab Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak (Studi Kasus di Kabupaten Sumbawa). Civicus : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 9(2), 30. https://doi.org/10.31764/civicus.v9i2.6866
Larasati, R. R. P. D., & Harefa, B. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Turut Serta Tindak Pidana Penganiayaan. Jurnal USM Law Review, 6(2), 783. https://doi.org/10.26623/julr.v6i2.7045
Mahbub, M. (2020). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Sebagai Modal Pemenuhan Hak Dasar Pendidikan. Jurnal Imu Pendidikan Islam, 18(2), 180–191. http://ejournal.kopertais4.or.id/pantura/index.php/jipi/article/view/3580%0Ahttp://ejournal.kopertais4.or.id/pantura/index.php/jipi/article/download/3580/2549
Margareta, T. S., & Sari Jaya, M. P. (2020). Kekerasan Pada Anak Usia Dini (Study Kasus Pada Anak Umur 6-7 Tahun Di Kertapati). Wahana Didaktika : Jurnal Ilmu Kependidikan, 18(2), 171. https://doi.org/10.31851/wahanadidaktika.v18i2.4386
Mintarsih, M. (2021). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Perlindungan Anak Di Desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu Bandung. Jurnal Abdimas Le Mujtamak, 1(1), 67–77. http://172.104.171.127/index.php/jal/article/view/235
Plombokan, P. K. (2024). Profile Kelurahan Plombokan. https://plombokan.semarangkota.go.id/
Qudstia, F. I. (2023). Kekerasan di Kota Semarang Capai 170 Kasus. JogloJateng. https://joglojateng.com/2023/10/18/kekerasan-di-kota-semarang-capai-170-kasus/
Rilla Mariska, D. Z. P. (2019). Analisis Determinan Kesejahteraan Anak Di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Pembangunan, 1(2), 589–602.
Rochmawati, N. I., & Susilo, A. B. (2019). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Usia Dini di TK IT Bintang Kecil Kota Semarang. PERNIK : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1), 104–110. https://doi.org/10.31851/pernik.v1i01.2679
Simbolon, L. A. (2016). Partisipasi Masyarakat di dalam Perlindungan Anak yang Berkelanjutan Sebagai Bentuk Kesadaran Hukum. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 310–329. https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a5
Yase, I. K. K. (2022). Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Pada Masyarakat Hindu Di Desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut. Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 1–24.
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jp.v2i2.10396
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Pengabdian Perguruan Tinggi (Jurnal Pedati)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Pengadian Perguruan Tinggi (Jurnal Pedati) published by Pascasarjana Universitas Semarang Jl. Areteri Soekarno Hatta, Tlogosari, Semarang