PEMBERDAYAAN DESA ANTI POLITIK UANG UNTUK MENCIPTAKAN PILKADA BERINTEGRITAS
Abstract
Pilkada is one form of democracy in the regions that needs to be ensured that its implementation is in accordance with procedures so as not to lose the meaning of democracy itself. Bawaslu has an important role in realizing elections with integrity without the practice of money politics. One of the tasks of Bawaslu is to prevent the practice of money politics. One of the important components in the implementation of regional head elections (Pilkada) is the village and its citizens. The village which is the closest component to the community in the election becomes a place for the practice of money politics. The integrity of the Pilkada can be destroyed because of the practice of money politics that occurs in the village. A strategy to prevent money politics is needed in the village by building an anti-money politics village in order to strengthen local democracy.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdillah, Masykuri. Hubungan Agama dan Negara dalam Konteks Modernisasi Politik di Era Reformasi . Ahkam: Vol. XIII, No. 2, Juli 2013. Diakses pada tanggal 20/06/2020 dari halaman http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/25196304627926804/download
Agustino, Leo. Pilkada dan Redistricting: Dinamika Politik Lokal Dalam Politik Indonesia yang Terdemokrasi. Jurnal Pamong Praja. Edisi 16-2010. Diakses pada tanggal 19/06/2020 dari halaman https://www.researchgate.net/publication/318773418_Pilkada_dan_Redistricting_Dinamika_Politik_Lokal_Dalam_Politik_Indonesia_yang_Terdemokrasi
Agustino, Leo dan Mohammad Agus Yusoff, Politik lokal di Indonesia: dari otokratik ke reformasi politik. Jurnal Ilmu Politik. Edisi 21, 2010. Diakses pada tanggal 19/06/2020 dari halaman https://www.researchgate.net/publication/311432680_Politik_lokal_di_Indonesia_dari_otokratik_ke_reformasi_politik
Ali. Mahfud, Money Politics dalam PILKADA, Jurnal Hukum, Volume XII, No. 2, Oktober 2003. Seperti yang dikutip oleh Fitriyah, Fonemena Politik Uang dalam PILKADA. Diakses tanggal 11/06/2020 dari halaman https://media.neliti.com/media/publications/159226-ID-fenomena-politik-uang-dalam- pilkada.pdf
Ardipandanto, Aryojati. Money Politics: Catatan Kritis Pelaksanaan PILKADA 2018. Buletin Info Singkat. Vol. X, No.12/II/Puslit/Juni/2018. Diakses pada tanggal 20/06/2020 dari halaman http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-X-12-II-P3DI-Juni-2018-203.pdf
Argenti. Civil Society, Shadow State dan Local Strongmen dalam Kajian Politik Lokal. CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan. Vol.4, No.1, April 2018. Diakses pada tanggal 19/06/2020 dari halaman http://jurnal.unpad.ac.id/cosmogov/article/view/14737
Asnawi, Penegakan Hukum Tindak Pidana Politik Uang Pemilihan Umum Legislatif pada Masa Kampanye di Kabupaten Serang. Jurnal Hukum Mimbar Justisia. Vol. II No.02 Edisi Juli-Desember 2016. Diakses pada tanggal 20/06/2020 dari halaman https://jurnal.unsur.ac.id/jmj/article/view/30
Aspinall, Edward, Sukmajati, Mada. (2015) Politik Uang di Indonesia: Patronase dan Klientelisme pada Pemilu Legilatif 2014. Yogyakarta: PolGov. Dikutip dalam Nurhadi Sucahyo, Warga Miskin dan Berpendidikan Rendah Rentan Politik Uang. Diakses pada tanggal 19/06/2020 dari halaman https://www.voaindonesia.com/a/warga- miskin-dan-berpendidikan-rendah-rentan- politik-uang/4876030.html.
Astuti, Nur Azizah Rizki. Politik Uang Dinilai Terjadi karena Peran Partai Lemah. Detiknews.com, 08/04/2019. Diakses pada tanggal 21/06/2020 dari halaman https://news.detik.com/berita/d-4500941/politik-uang-dinilai-terjadi- karena-peran-partai-lemah
Azwar, Anas. Kiai, Money Politic dan Pragmatisme Politik dalam Perspektif Siyasah Syar iyyah: Studi Kasus Pilkades Plosorejo Tahun 2013. IN RIGHT Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia. Vol. 5, No. 2, Mei 2016. Diakses pada tanggal 20/06/2020 dari halaman http://ejournal.uin- suka.ac.id/syariah/inright/article/download/1436/1242
BBC News Indonesia. Desa antipolitik uang di Sleman: 'Mulai dari tawaran tenda, kursi, yang sayang kalau ditolak'. 15 April 2019. Diakses tanggal 21 Juni 2019 dari halaman https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47885829
Berger, Peter L. and Thomas Luckmann (1966) The Social Construction of Reality. New York: Penguin Books. Diakses tanggal 10/06/2020 dari halaman http://perflensburg.se/Berger%20social- construction-of-reality.pdf halaman https://argyo.staff.uns.ac.id/2013/02/05/teo ri-strukturasi-dari-anthony-giddens/
Burhanuddin Muhtadi, Politik Uang dan New Normal dalam Pemilu Paska-Orde Baru. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 5 (1), 55-74. Diakses pada 10/06/2020 dari halaman https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/download/413/7/
C.H. Lande, Political Clientelism in Political Studies: Retrospect and Prospect , International Political Science Review, 4, 4, 1993.
Leo Agustino, Patronase Politik Era Reformasi: Analisis Pilkada di Kabupaten Takalar dan Propinsi Jambi. Jurnal Administrasi Publik. Volume 11 Nomor 2, Oktober 2014. Diakses tanggal 19/06/2020 dari halaman http://journal.unpar.ac.id/index.php/JAP/article/view/1504
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/kdrkm.v4i1.5889
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats
Alamat Redaksi:
KADARKUM | Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Fakultas Hukum - Universitas Semarang
Jl. Soekarno-Hatta, Pedurungan, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.