Tanggung Jawab Hukum bagi Konsumen atas kerugian layanan Grabfood oleh PT. Grab Teknologi Indonesia

Soya Putri Mirena, Imam Haryanto

Abstract


The purpose of this research is to study the legal protection of the application of food messaging services in Indonesia and the legal responsibility of PT Grab for consumer losses associated with the rules of cooperation between PT Grab and the seller and driver. The services provided by PT Grab in its GrabFood feature activities must refer to Article 4 of Law No. 8 of 1999 in order to protect consumer rights. There are many cases of losses experienced by consumers such as orders that have been paid for not being delivered or discrepancies in goods with their orders where there are defaults made by the seller. So, consumer protection against online buying and selling is an important concern. This research uses a normative jurisprudence method, a technique commonly used in legal research to analyze legal issues with reference to applicable regulations. This research is studied with a broad discussion related to problems that harm consumers of services from PT Grab, especially GrabFood, such as price discrepancies and poor food quality not only related to product halalness. Consumer protection is an important aspect of the food delivery service business such as GrabFood. PT. Grab is responsible for problems related to the use of its application which creates a relationship between transportation service providers and consumers, the driver is a possible party to be held accountable to the transportation provider because the driver was given the trust to buy food on the GrabFood service. and in the event of food discrepancies related to quality and quality which can even harm consumers, it is the responsibility of the restaurant owner.

 

Tujuan penelitian ini unatuk mengkaji perlindungan hukum aplikasi layanan pesan antar makanan di Indonesia dan tanggung jawab hukum PT. Grab terhadap kerugian konsumen dikaitkan dengan aturan kerjasama antara PT. Grab dengan pihak penjual dan driver. Layanan yang telah disediakan PT.Grab dalam kegiatannya fitur GrabFood harus mengacukan atas Pasal 4 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 supaya melindungi hak pembeli. Terdapat banyaknya kasus kerugian yang dialami konsumen seperti pesanan yang sudah dibayar tidak kunjung dikirim atau ketidaksesuaian barang dengan pesanannya yang mana terdapat wanprestasi yang dilakukan pihak penjual. Maka, perlindungan konsumen terhadap jual beli online ini jadi perhatian penting. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu teknik yang biasa digunakan di penelitiannya hukum untuk menganalisis permasalahan hukum dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Penelitian ini dikaji dengan pembahasannya meluas terkait masalah-masalah yang merugikan konsumen layanan dari PT. Grab khususnya GrabFood, seperti ketidaksesuaian harga dan kualitas makanan yang buruk tidak hanya terkait kehalalan produk. Perlindungan konsumen merupakan aspek penting di bisnis layanan pengiriman makanan seperti GrabFood. PT. Grab bertanggung jawab dalam masalah terkait penggunaan aplikasinya yang menciptakan hubungan penyedia jasa transportasi dan konsumen, Pihak driver sebagai pihak yang memungkinkan untuk diminta pertanggungjawaban terkait penyelenggara angkutan karena driver telaah diberi kepercayaan untuk membelikan makanan pada layanan GrabFood. dan dalam hal ketidaksesuaian makanan terkait kualitas dan mutunya yang bahkan dapat merugikan konsumen, maka menjadi tanggung jawab pemilik resto.


Keywords


Consumer Protection; Legal Responsibility; Jawab Hukum, Perlindungan Konsumen

Full Text:

PDF

References


Agusta, Hendrawan. “Telaah Yuridis Aplikasi Zoom Dalam Mengumpulkan Data Pribadi Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik.” Krtha Bhayangkara 16, no. 1 (2022): 177–96. http://dx.doi.org/10.31599/krtha.v16i1.1076

Apandy, Puteri Asyifa Octavia, and Panji Adam. “Pentingnya Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli.” Jurnal Manajemen Dan Bisnis Jayakarta 3, no. 1 (2021): 12–18. https://doi.org/10.53825/jmbjayakarta.v3i1.85

Arifin, Zaenal, Soegianto Soegianto, and Diah Sulistyani RS. “Perlindungan Hukum Perjanjian Kemitraan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Pada Bidang Konstruksi.” Jurnal USM Law Review 3, no. 1 (2020): 59–76. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v3i1.2134.

Atsetya, Tri Ciar, Budi Santoso, and Adya Paramita Prabandari. “Perlindungan Para Pihak Dalam Perdagangan Secara Elektronik.” Notarius 13, no. 2 (2020): 655–66. https://doi.org/10.14710/nts.v13i2.31086

Carissa Amanda, dkk “Perlindungan Konsumen Terhadap Pembelian Obat Mengandung Psikotropika Pada Online Marketplace” Jurnal USM Law Review Vol 5 No 2 (2022). http://dx.doi.org/10.26623/julr.v5i2.5337

Diyah Ayu Karunianingsi, “Mediatisasi Jasa Layanan Makanan Melalui Aplikasi GoFood dan GrabFood” Jurnal Penelitian Komunikasi Vol. 23 No. 2 (2020): 129-142 http://dx.doi.org/10.20422/jpk.v2i23.688

Edelia, Anastasya Riris, Rinitami Njatrijani, and Sartika Nanda Lestari. “Tanggung Jawab PT Grab Indonesia Terhadap Kerugian Dalam Proses Pengangkutan Barang Melalui Layanan Grab Express.” Diponegoro Law Journal 8, no. 2 (2019): 825–35. https://doi.org/10.14710/dlj.2019.24536.

Gelora Martanti, “ Perlindungan Konsumen bagi Penyandang Disabilitas pada Sektor Perdagangan Online Berbasis Aplikasi Marketplace,” Jurnal USM Law Review Vol 6 No 1 (2023): 243. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v6i1.6387

Hasnati Hasnati, Puti Mayang Seruni, "Consumer’s Personal Data Protection in the Digital Era", Jurnal Ius Constituendum, Vol. 9, No.1 (2024). http://dx.doi.org/10.26623/jic.v9i1.8061

Indonesia, Republik. “Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.” Lembaran Negara RI Tahun 8 (1999).

Keuangan, Otoritas Jasa. “Otoritas Jasa Keuangan.” Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65 (2017).

Kristanti, Desi, Ni Luh Kardini, NLKAS Sucandrawati, Amtai Alaslan, Budi Harto, Mustikaningrum Hidayati, Ahfi Nova Ashriana, Bambang Irawan, and Anak Agung Elik Astari. “Etika Bisnis.” Padang: Global Eksekutif Teknologi (2023).

Kristiyanti, Celina Tri Siwi. Hukum Perlindungan Konsumen. Sinar Grafika (2022).

Kurnianingrum, Trias Palupi. “Urgensi Pelindungan Data Pribadi Konsumen Di Era Ekonomi Digital.” Kajian 25, no. 3 (2023): 197–216. http://dx.doi.org/10.22212/kajian.v25i3.3893

Kurniawan, Muhammad Ra’uf, Rani, Marnia, Nuraini, Lia “Perlindungan Konsumen Atas Ketidaksesuaian Harga Pada Ketentuan Penggunaan Gofood Sebagai Kontrak Elektronik Dalam Aplikasi Gojek”. S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji (2023)

Maharani, Risca Hanesty. “Liberalisasi Perdagangan Jasa Oleh Gojek Dan Grab Dalam Perspektif Hukum Internasional.” Jurnal Yuridis 8, no. 2 (2021): 280–97. https://doi.org/10.35586/jyur.v8i2.3135

Mansyur, Ali, and Irsan Rahman. “Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produksi Nasional.” Jurnal Pembaharuan Hukum 2, no. 1 (2015): 1–10. http://dx.doi.org/10.26532/jph.v2i1.1411

Meiliana Kamila, Imam Haryanto, “Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Ekspedisi Atas Hilangnya Barang Konsumen” Jurnal USM Law Review Vol 5 No 2 (2022). http://dx.doi.org/10.26623/jic.v9i1.8061

Muhammad Mahmud Nasution, “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Praktik Jual-Beli Makanan Melalui Jasa Grabfood” Al-Mau’izhah 161-178 Volume 8, No. 1 (2022)

Ningsih, Baiq Fuzira, and H Salim Salim. “Pelaksanaan Perjanjian Kemitraan Antara Pengemudi Dengan Penyedia Layanan Grab.” Private Law 2, no. 3 (2022): 619–28. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1558

Nurmala, Leni Dwi, and Yayan Hanapi. “Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.” Jurnal Ilmiah Hukum Dan Hak Asasi Manusia 3, no. 1 (2023): 1–7. http://dx.doi.org/10.35912/jihham.v3i1.1801

Octavia, Yeti (2020) “Pengaruh Kualitas Pelayanan Jasa Kurir GrabFood Terhadap Kepuasan Pelanggan Pada Karyawam Puskemas Basuki Rahmad Kota Bengkulu” thesis, IAIN Bengkulu.

Pratiwi, Meirina Dewi, and Sakinah Agustina. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Muslim Dalam Mendapatkan Jaminan Halal Pada Aplikasi Layanan Food Delivery.” Justici 16, no. 1 (2023): 40–50.

Priliasari, Erna. “Perlindungan Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 12, no. 2 (2023). http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v12i2.1285

Purba, Perjaka, Ketut Sudiatmaka, and Dewa Gede Sudika Mangku. “Implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Kabupaten Buleleng.” Jurnal Komunitas Yustisia 2, no. 3 (2019): 156–67. https://doi.org/10.23887/jatayu.v2i3.28781

Putri, Febi Listiyani Sunarto, and Susilo Wardani. “Perlindungan Konsumen Terhadap Hak Keamanan Pangan Di Lingkungan Sekolah Kabupaten Banyumas.” UMPurwokerto Law Review 4, no. 2 (2024): 243–56. http://dx.doi.org/10.30595/umplr.v4i2.16371

Rahayu, Djulaekadan Devi. “Buku Ajar Metode Penelitian Hukum.” Surabaya: Scopindo Media Pustaka (2019).

Rahmania, Auliya. “Urgensi Pengaturan Sanksi Bagi Perusahaan Yang Tidak Melaksanakan Corporate Social Responsibility.” Unes Law Review 6, no. 2 (2023): 4780–88. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1305

Rasji, Alex Oktavian, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Layanan Grab Food Berdasarkan Pasal 4 Ayat 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen” Jurnal Kewarganegaraan, Vol. 7 No. 2 (2023)

Riana Puspitasari, Imelda Aprileny, “Pengaruh Kemudahan Penggunaan Aplikasi, Kualitas Pelayanan dan Promosi Terhadap Minat Beli Ulang (Studi Kasus Pada Konsumen Pelanggan Aplikasi Grab di PT Sido Muncul Kebon Jeruk) (2020)

Rista Maharani, Andria Luhur. “Perlindungan Data Pribadi Konsumen Oleh Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Transaksi Digital” Jurnal USM Law Review Vol 7 No 1 (2024). http://dx.doi.org/10.26623/julr.v7i1.8705

Rohmah, Umdah Aulia. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Produk Makanan Yang Tidak BerlabelHalal Di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2015.” Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum 5, no. 2 (2016): 224–49. https://doi.org/10.14421/sh.v5i2.2015

Ryani, Luthfi Hanifa "Jasa Layanan Transportasi Daring (Gojek dan Grab) Dalam Perspekif ASEAN on Framework Agreement on Service (AFAS)," Dharmasisya: Vol. 1 , Article 22 (2021) https://doi.org/10.35586/jyur.v8i2.3135

Sanjaya, Putu Krisna Adwitya, Ni Putu Sri Hartati, and Ni Wayan Wina Premayani. “Pemberdayaan Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari Melalui Implementasi Digital Marketing System.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3, no. 1 (2020): 65–75. https://doi.org/10.31960/caradde.v3i1.467

Wiyono, Tri Sulismuji. “Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Produk Pangan Yang Mengandung Bahan Berbahaya.” Jurnal Ilmu Hukum: 4, no. 1 (2020): 21–40. https://doi.org/10.24246/alethea.vol4.no1.p21-40

Yanova, Muhammad Hendri, Parman Komarudin, and Hendra Hadi. “Metode Penelitian Hukum: Analisis Problematika Hukum Dengan Metode Penelitian Normatif Dan Empiris.” Badamai Law Journal 8, no. 2 (2023): 394–408. http://dx.doi.org/10.32801/damai.v8i2.17423

Yuningsih, Rahmi. “Pelindungan Kesehatan Masyarakat Terhadap Peredaran Obat Dan Makanan Daring.” Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial 12, no. 1 (2021): 47–62. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v12i1.2020




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v7i2.9135

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.