Urgensi Pengaturan Confidentiality Agreement Sebagai Optimalisasi Perlindungan Kerahasiaan Informasi Bernilai Ekonomi

Rachel Fayza Rabbani, Suherman Suherman

Abstract


This research aims to analyze indicators of actions that qualify as trade secret violations and analyze the urgency of regulating confidentiality agreements to optimize trade secret protection. Important research is studied looking at trade secret conflicts that occur as a result of breaking an agreement to protect trade secrets. This research utilizes normative juridical research methods based on legal materials to support research through statutory approaches and case studies at PT. Flux Asia Solusindo. Research shows that there are main elements that need to be tested to determine whether information can be qualified as a trade secret or not. Without a written or verbal agreement to protect trade secrets, it creates confusion in filing legal action if the information is disclosed at a later date. The government and DPR should regulate confidentiality agreements and harmonize them with territorial restrictions, time periods, and the inclusion of non-competition clauses in the Trade Secrets Law. Legal certainty regarding the protection of trade secrets in the trial process can be realized by changes by the Supreme Court regarding the requirements for applications to submit a closed trial by the owner of the secret with the judge's obligation to declare the trial closed in the substantive examination. Settlement of trade secret disputes in Indonesia should prioritize mediation or civil proceedings. Criminal prosecution should be a last resort as adhered to by the principle of ultimum remedium.

 

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis indikator tindakan yang dikualifikasikan sebagai pelanggaran rahasia dagang melalui dua studi kasus di antaranya pada PT. Shafira Laras Persada dan PT. Flux Asia Solusindo dan menganalisis urgensi pengaturan confidentiality agreement sebagai strategi optimalisasi perlindungan kerahasiaan informasi bernilai ekonomi. Penelitian ini penting untuk dikaji melihat pada isu perselisihan yang berujung pada meja hijau antara pengusaha dan karyawan terkait tidak transparannya kesepakatan mengenai daftar informasi perusahaan yang harus dijaga kerahasiaannya dan wanprestasi karyawan dalam melindungi rahasia dagang. Penulis memanfaatkan metode penelitian yuridis normatif berdasarkan ketentuan hukum dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai penunjang penelitian melalui pendekatan undang-undang dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengungkapkan informasi perusahaan tanpa nilai ekonomi dan tidak secara lisan atau tertulis disepakati sebagai rahasia dagang tidak dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran rahasia dagang, sedangkan apabila terdapat perjanjian tertulis yang mengatur spesifik daftar rahasia dagang yang harus dijaga, maka dapat dilakukan upaya hukum jika terjadi wanprestasi. Selain itu, perlu diatur peraturan pelaksana atau peraturan dengan substansi khusus terkait confidentiality agreement dengan penerapan yang adil melalui asas proporsionalitas melalui batasan yang logis meliputi pembatasan wilayah geografis, pembatasan jangka waktu, pemberian kompensasi, dan secara spesifik menyebutkan jenis pekerjaan yang dilarang.


Keywords


Confidentiality Agreement; Corporate Secrets; Trade Secrets;Perjanjian Kerahasiaan; Rahasia Dagang; Rahasia Perusahaan

Full Text:

PDF

References


Afdal, Windi, and Wulan Purnamasari. ‘Kajian Hukum Non-Competition Clause Dalam Perjanjian Kerja Menurut Perspektif Hukum Indonesia’. Jurnal Komunikasi Hukum 7, no. 2 (2021): 387–402. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh.

Arifin, Zaenal, and Muhammad Iqbal. ‘Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar’. Jurnal Ius Constituendum 5, no. 1 (2020): 47. https://doi.org/10.26623/jic.v5i1.2117.

Ariyanti. ‘Perlindungan Hukum Rahasia Perusahaan Melalui Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang’. Bhirawa Law Journal 2, no. 2 (2021): 79–86. https://doi.org/10.26905/blj.v2i2.6843.

Bahasa, Kamus Pusat. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008.

Bungaran, Kristian. ‘Non Competition Clause Dalam Perjanjian Kerja’. DHP Law Firm, 2022. https://www.dhp-lawfirm.com/non-competition-clause-dalam-perjanjian-kerja/.

Dewi, Nourma, and Tunjung Baskoro. ‘Kasus Sengketa Merek Prada S.a Dengan Pt. Manggala Putra Perkasa Dalam Hukum Perdata Internasional’. Jurnal Ius Constituendum 4, no. 1 (2019): 18. https://doi.org/10.26623/jic.v4i1.1531.

Djumahana, Muhammad, and R Djubaedillah. Hak Milik Intelektual: Sejarah, Teori Dan Pratkteknya Di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003.

Faramukti, Talitha Shabrina. ‘Perlindungan Hukum Rahasia Dagang Atas Informasi Bisnis Dalam Perjanjian Kerja Di Kabupaten Sleman’. Universitas Islam Indonesia 15 (2018): 68–84.

Fitriani, Rizki Amalia, Rahmad Satria, Agustinus Astono, Rizki Amalia Fitriani, Rahmad Satria, Agustinus Astono, Angelia Pratiwi, Mastiurlani Christina, and Setyo Utomo. ‘Efektivitas Pengawasan Ketenagakerjaan Terhadap Upah Minimum Pekerja’. USM Law Review 5, no. 2 (2022): 809–18.

Haikal, M F. ‘Implementasi Perlindungan Rahasia Dagang Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang Studi Kasus Pada PT. Bahagia Idkho Mandiri’. Repository.Uinjkt.Ac.Id. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2022. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/61416%0Ahttps://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/61416/1/Muhammad Fikry Haikal - FSH.pdf.

Hakim, Ariffan Rahman. ‘Penerapan Tindak Pidana Terhadap Pelanggaran Rahasia Dagang Di Indonesia Dan Jepang’. Dharmasisya: Jurnal Program Magister Hukum FH UI 2, no. 1 (2022): 749–60. https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol2/iss2/16.

Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP : Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, Dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Haryani, Iswi. Prosedur Mengurus HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) Yang Benar. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2012.

Hetiyasari, Hetiyasari. ‘Pertanggungjawaban Hukum Bagi Perusahaan Atas Batalnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Di Masa Pandemi Covid-19’. Jurnal USM Law Review 5, no. 1 (2022): 331. https://doi.org/10.26623/julr.v5i1.4807.

Ivana, Gabriella, and Andriyanto Adhi Nugroho. ‘Akibat Kekosongan Hukum Terhadap Non-Fungible Token Sebagai Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual’. Jurnal USM Law Review 5, no. 2 (2022): 708–21. https://doi.org/10.26623/julr.v3i2.2773.

Julyano, Mario, and Aditya Yuli Sulistyawan. ‘Pemahaman Terhadap Asas Kepastian Hukum Melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum’. Jurnal Crepido 01 (2019): 13–22. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/crepido/.

Kurniawan, Faizal, Moch. Marsa Taufiqurrohman, and Xavier Nugraha. ‘Legal Protection of Trade Secrets over the Potential Disposal of Trade Secrets Under the Re-Engineering Precautions’. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 16, no. 2 (2022): 267. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2022.v16.267-282.

Lumopa, Farly, Suherman Suherman, and Imam Haryanto. ‘Itikad Baik Dalam Pendaftaran Merek Terkenal Di Indonesia’. Jurnal Yuridis 5, no. 2 (2018): 277–93. http://search.ebscohost.com/login.aspx?direct=true&db=sph&AN=119374333&site=ehost-live&scope=site%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.neuron.2018.07.032%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.tics.2017.03.010%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.neuron.2018.08.006.

Murod, Lailatul, Ronny Winarno, and Yudhia Ismail. ‘Konsekuensi Yuridis Yang Timbul Dalam Perjanjian Kontrak Kerja Yang Memuat Non-Competition Clause’. Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, no. April (2022): 59–74.

Nadiyya, Ahsana. ‘Analisis Pengaturan Klausul Non-Kompetisi Dalam Perjanjian Kerja: Studi Perbandingan Indonesia, Malaysia, Dan Singapura’. Hukum Dan Masyarakat Madani 11, no. 2 (2021): 412–24.

Ni Kadek Adinda Suiyobi Putri Wedana, and Made Aditya Pramana Putra. ‘Akibat Hukum Terhadap Pengungkapan Rahasia Dagang Oleh Barista Coffee Shop Berdasarkan Ius Constitutum’. Jurnal Kertha Desa 11, no. 2 (2023): 1759–68.

Nizliandry, Chairinaya. ‘Analisis Perlindungan Hukum Rahasia Dagang Menurut Undang-Undang Rahasia Dagang Di Indonesia Dan Amerika Serikat Undang Rahasia Dagang Di Indonesia Dan Amerika Serikat’. Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia 2, no. 1 (2022): 99–112. https://scholarhub.ui.ac.id/cgi/viewcontent.cgi?article=1172&context=dharmasisya.

Nugroho, Kresno Adi, Djumadi, and Noor Hafidah. ‘Akibat Hukum Penolakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Non-Disclosure Agreement) Oleh Pekerja Yang Mengundurkan Diri’ 1, no. 3 (2022): 227–46.

Nurhayati, Yati, Ifrani Ifrani, and M. Yasir Said. ‘Metodologi Normatif Dan Empiris Dalam Perspektif Ilmu Hukum’. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia 2, no. 1 (2021): 1–20. https://doi.org/10.51749/jphi.v2i1.14.

Putri, Selina Juwita. ‘Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Atas Penerapan Klausul Non-Kompetisi Dalam Perjanjian Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia’. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2022.

Santosa, Dewa Gede Giri. ‘Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasca Undang-Undang Cipta Kerja: Implementasi Dan Permasalahannya’. DiH: Jurnal Ilmu Hukum 17, no. 2 (2021): 178–91.

Suherman, Suherman. Perkembangan Asas Pacta Sunt Servanda Dalam Kontrak Jangka Panjang. 1st ed. Jakarta: LPPM UPN Veteran Jakarta Press, 2020.

Suherman, Suherman. Upaya Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Di Lembaga Perbankan. Jurnal Adhaper. Vol. 4, 2018.

Sutedi, Adrian. Hak Atas Kekayaan Intelektual. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.

Taun. ‘Asas Kebebasan Berkontrak Perjanjian Kerja Tenaga Kerja Asing Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan’. Jurnal de Jure 12, no. 2 (2020): 1–17. https://doi.org/10.36277/jurnaldejure.v12i2.381.

Thalib, Emmy Febriani, Dwi Novita Sari, and Luh Putu Rara Ayu Ratnaningrum. ‘Pentingnya Perlindungan Rahasia Dagang Pada Perusahaan Di Indonesia’, 2022, 12–21. https://doi.org/10.36733/yusthima.v2i2.

Trenggono, Alkautsar Raga, and Budi Ispriyarso. ‘Hak Dan Kewajiban Para Pihak Dalam Menjaga Rahasia Dagang Franchise’. Notarius 15, no. 2 (2022): 706–17. https://doi.org/10.14710/nts.v15i2.26892.

Ulya, Widadatul. ‘Implementasi Hukum Rahasia Dagang Sebagai Hak Kekayaan Intelektual Di Era Digital’. Journal of Intellectual Property 6, no. 1 (2023): 13–19. www.journal.uii.ac.id/JIPRO.

Usman, Rachmadi. Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual,. Cetakan Pe. Bandung: PT Alumni, 2003.

Widjaja, Gunawan. Seri Hukum Bisnis Lisensi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.

Wiessner, Daniel. ‘Noncompete Agreements Violate US Labor Law, Official Says’. Reuters, 31 May 2023.

Yamin, Wellastry, Ronald Saija, and Sarah Selfina Kuahaty. ‘Perlindungan Hukum Rahasia Dagang Terhadap Produk Skincare Home Industry’. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 4 (2022): 374–81.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v6i3.7830

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.