Perlunya Syarat Surat Keterangan Catatan Kepolisian Calon Anggota Legislatif Berdasarkan Prinsip Checks And Balances

Indra Lorenly Nainggolan, Rahmat Saputra

Abstract


The purpose of this study was to analyze norms that do not regulate the requirements for candidates for legislative members (DPR) without being accompanied by a police record certificate (SKCK) which has a material impact on their duties and responsibilities in establishing law. The research method used in this study is normative juridical with a conceptual approach and a statutory approach. This research is very important in filling public positions because the lack of conditions in question is a form of institutional imbalance in the DPR compared to the requirements for the candidacy of the President and Vice President, Governors, Mayors, and Regents. Even though all of them are public positions that directly receive a mandate from the people. The form of a rule of law requires checks and balances, which upholds Indonesia's constitutional cultural values and places greater emphasis on the harmony and integration of shared values. Meanwhile, the invalidity of the SKCK as a condition for candidacy for members of the DPR is a form of denial. So this has implications for the integrity and quality of prospective members who will occupy the DPR positions. As a law-forming institution, quality and integrity are important parts that must be attached to them, so that in carrying out their duties it will result in the formation of laws that are oriented towards the protection of human rights. The novelty of this research is the analysis of the importance of regulating the requirements for police record certificates in the Election Law as a basis for measuring the filling of public office.

 

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis norma yang tidak mengatur syarat calon anggota legislatif (DPR) tanpa disertakan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang secara materiil berdampak pada tugas dan tanggungjawabnya dalam pembentukan hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini sangat penting dalam pengisian jabatan publik, sebab ketiadaan syarat yang dimaksud adalah bentuk ketidakseimbangan kelembagaan DPR dibandingkan dengan syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, Walikota, dan Bupati. Padahal semuanya sama-sama jabatan publik yang langsung menerima mandat dari rakyat. Bentuk negara hukum menghendaki adanya checks and balances, yang menjunjung nilai-nilai budaya konstitusional Indonesia dan lebih menekankan harmoni dan integrasi nilai-nilai bersama. Sedangkan ketidakberlakuan SKCK sebagai syarat pencalonan anggota DPR adalah bentuk pengingkaran dimaksud. Sehingga hal ini berimplikasi terhadap integritas maupun kualitas dari calon-calon anggota yang akan menduduki jabatan DPR. Sebagai lembaga pembentuk undang-undang kualitas dan integritas adalah bagian penting yang harus melekat bagi mereka, sehingga dalam menjalankan tugasnya akan menghasilkan pembentukan undang-undang yang beorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Adapun kebaharuan penelitian ini adalah analisis mengenai pentingnya pengaturan mengenai syarat surat keterangan catatan kepolisian dalam UU Pemilu sebagai dasar tolak ukur pengisian jabatan publik.

 

 

 

 


 


Keywords


Checks and Balances; Human Rights; Quality and Integrity; ; Checks and Balances; Kualitas dan Integritas

Full Text:

PDF

References


Aidul Fitriciada Azhari dalam Komisi Yudisial Republik Indonesia. Bunga Rampai Memperkuat Peradaban Hukum Dan Ketatanegaraan Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal KY RI, 2019.

Darusman, Yoyon M. “Kajian Yuridis Urgensi Amandemen Kelima Undang-Undang Dasar 1945 Dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Indonesia.” ADIL: Jurnal Hukum 4, no. 2 (2019): 245–65. https://doi.org/https://doi.org/10.33476/ajl.v4i2.

Fiqri, Ifdhilal. “Tinjauan Viktimologi Terhadap Kepemilikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pada Mantan Warga Binaan (Studi Kasus Tiga Mantan Warga Binaan Di Pekanbaru).” Universitas Islam Riau, 2019.

Hiariej, Eddy Omar Sharif. “United Nations Convention Against Corruption Dalam Sistem Hukum Indonesia.” Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 31, no. 1 (2019): 112–25.

Hidayat, Arif, and Zaenal Arifin. “Politik Hukum Legislasi Sebagai Socio-Equilibrium Di Indonesia.” Jurnal Ius Constituendum 4, no. 2 (2019): 147–59. https://doi.org/10.26623/jic.v4i2.1654.

Huda, Ni’matul. “Recall Anggota DPR Dan DPRD Dalam Dinamika Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Mimbar Hukum 23, no. 3 (2012): 460–78.

I Gusti Ngurah Raka Wedatama, I Gusti Bagus Suryawan, I Wayan Arthanaya. “Analisis Syarat Pencalonan Anggota DPR Dan DPRD Yang Diatur Oleh Peraturan KPU Dan Undang-Undang Pemilu.” Jurnal Analogi Hukum 1, no. 2 (2019): 197–201. https://doi.org/https://doi.org/10.22225/ah.1.2.2019.197-201.

Indra Lorenly Nainggolan dan Jantarda Mauli Hutagalung, Hotma P. Sibuea. “Rights to Restitution of Victims of Criminal Actions According to Article 7 Section (1) Law Number 13 of 2006 Junction Law 31 of 2014 Concerning the Protection of Witnesses and Victims.” Birci Journal 5, no. 2 (2022): 13897. https://doi.org/https://doi.org/10.33258/birci.v5i2.5253.

Jimly Asshiddiqie. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2017.

Kartika, Shanti Dwi. “Pembentukan Kebijakan Reformasi Hukum.” Info Singkat: Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis 8 (2009): 1–4.

Mukti Ali. Perbandingan Konsep Negara Hukum. Jakarta: Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2020.

Muntoha. Negara Hukum Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945. Yogyakarta: Kaukaba, 2013.

Nainggolan, Indra Lorenly. “Peninjauan Kembali Permohonan Fiktif Positif.” Jurnal Yudisial 13, no. 2 (2020): 229. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29123/jy.v13i2.

Nainggolan, Peter Mahmud Marzuki dalam Indra Lorenly. “Pengawasan Legislasi Daerah Oleh DPD: Tantangan Era Disrupsi Hukum.” Salam: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I 9, no. 1 (2022): 203. https://doi.org/https://doi.org/10.15408/sjsbs.v9i1.23518.

Nurul Hidayah Tumadi, Gunawan. “Tanggapan Masyarakat Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Calon Legislatif Mantan Narapidana.” Siyasah: Jurnal Hukum Tata Negara 3, no. 2 (2020): 19–29.

Rahmani, Sofia Asri. “Legal Standing Anggota DPR RI Dalam Judicial Review Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945: Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016.” UIN Sunan Gunung Djati, 2018.

Samudra, Anton Hendrik. “Pencemaran Nama Baik Dan Penghinaan Melalui Media Teknologi Informasi Komunikasi Di Indonesia Pasca Amandemen UU ITE.” Jurnal Hukum & Pembangunan 50, no. 1 (2020): 91. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no1.2484.

Sanusi, Sanusi. “Penyelesaian Sengketa Oleh Bawaslu Pada Pemilu Legislatif 2019 (Studi Kasus Penetapan Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Di Kota Cirebon).” Hermeneutika: Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 1 (2021).

Soerjono Soekanto dalam Indra Lorenly Nainggolan. “Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pemanfaatan Perairan Pesisir Paska UU Cipta Kerja.” Jurnal Keamanan Nasional viii, no. 1 (2022): 157.

T. Gayus Lumbuun. “Mekanisme Penindakan Terhadap Anggota DPR Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi (Represson Mechanism Against Parliament Members Who Engage in Corruption).” Jurnal Legislasi Indonesia 8, no. 2 (2021): 174. https://doi.org/https://doi.org/10.54629/jli.v8i2.354.

Tanjung, Muhammad Anwar, and Faizal Faizal. “Potret Keadilan Dalam Politik Dinasti Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia.” Jurnal Ius Constituendum 6, no. 1 (2021): 144. https://doi.org/10.26623/jic.v6i1.2739.

Wahyu, Saputra. “Analisis Hukum Tentang Pemanggilan Anggota DPR Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pasca Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 76/PUU-XII/2014.” Universitas ja




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v6i1.5959

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.