KEDUDUKAN HUKUM APARATUR PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Muhammad Nur Aflah, Muhammad Junaidi, Zaenal Arifin, Kadi Sukarna

Abstract


Artikel ini bertujuan mengkaji dan menganalisa kedudukan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kendala dan solusi atas kedudukan APIP dalam pengawasan pengadaan barang/jasa berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018. Pada tahun 2018, telah disahkan Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Diantara yang diatur adalah penanganan pengaduan masyarakat dalam pengawasan pengadaan barang/jasa pemerintah yang seolah-olah mendegradasi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Urgensi penelitian ini ialah diharapkan dapat menegaskan perbedaan antara indikasi tindak pidana dengan kesalahan administrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan jenis deskriptif analitis. Kewenangan APIP didefinisikan sebagai menerima pengaduan, menindaklanjuti, dan melaporkan. Kendala dan solusi dibagi menjadi 3 subsistem. Pada legal substance belum adanya pengaturan yang merumuskan peran APIP dan adanya pengaturan yang tidak memberi ruang kepada APH dalam pengawasan pengadaan. Solusinya perlu revisi Perpres yang mengatur peran APIP serta menghilangkan aturan yang membatasi ruang APH dalam pengawasan. Dari sisi legal structure, 2 kendala berupa struktur organisasi dan sistem kerja. Solusinya, perlu adanya komite audit yang independen serta sistem pengembangan karier dengan motivasi mutasi. Terakhir dari sisi legal culture, kedudukan APIP menyisakan problematika paradigma kerja individu dan organisasi yang terkesan reaktif. Solusinya APIP perlu merevitalisasi pola pikir serta membutuhkan mitra kerja yang mampu merumuskan tindakan preemtif dan preventif.


Keywords


Kedudukan; Pengadaan Barang/Jasa; Pengawasan Internal

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Rijali, Analisis Data Kualitatif, Jurnal Alhadharah 17, no. 33 (2018): 81-95.

Alfianto, Dwi, Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk Mewujudkan Good Governance dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Penyediaan Barang dan Jasa, Jurnal Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum 1, no. 2 (2019): 1-9.

Angelica et al, Analisis Sistem Pengendalian Internal pada Proses Pemberian Kredit di PT. Bank Rakyat Indonesia. Tbk Cabang Batam, Jurnal Measuremen 3, no. 2 (2016): 132-153.

Arifin, Zaenal, Tindak Pidana Korupsi Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah Jurnal Responsif, no. 5 (2017): 55.

Bajuri, Diding, Analisis Kualitas Pelayanan Publik Perangkat Desa Pagandon Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, Jurnal Ilmu Administrasi Negara 4, no. 1 (2013): 145-170.

Benuf, Kornelius, dan Azhar, Muhamad, Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer, Jurnal Gema Keadilan 7, no. 1 (2020): 20-33.

Hidayat, Arif dan Arifin, Zaenal, Politik Hukum Legislasi Sebagai Socio-Equilibrium di Indonesia Jurnal Ius Constituendum, no. 2 (2019): 150.

Laporan Tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi, 2018.

Lumempouw, Eliska Gricy et al, Analisis Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip) dalam Pencegahan dan Pendeteksian Fraud Biaya Perjalanan Dinas (Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara), Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing Goodwill 12, no. 2 (2021): 252-263.

Marliani et al, Evaluasi Efektivitas Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam Paradigma Baru (Studi Kasus pada Salah Satu Inspektorat di Aceh), Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam 4, no. 1 (2018): 95-108.

Muhammad Iqbal, Pengaruh Pelaksanaan E Katalog dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhadap UMKM, Jurnal USM Law Review 3, no 1 (2020): 79.

Pasaribu, Pramella Yunidar dan Briando, Bobby, Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyusunan Kode Etik Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 13, no. 2 (2019): 245-264.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Perjanjian Kerja Sama Kementrian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sari, Milya, Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA, Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA 6, no. 1 (2020): 41-53.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D , (Bandung: Alfabeta, 2009).

Yohanes Elieser, Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Bulungan, Jurnal Paradigma 7, no. 2 (2018): 55-64.

Yuliana, Dampak Pelaksanaan Hukuman Mati terhadap Kondisi Kejiwaan Terpidana Mati di Indonesia, Indonesian Journal Of Criminal Law Studies 1, no. 1 (2016): 45-54.

Yunus Nur Rohim, Menciptakan Good and Clean Government Berbasis Syariah Islamiyah dalam Tatakelola Pemerintahan Republik Indonesia, Jurnal Nur El-Islam 3, no. 1 (2016): 143-175.

Zellatifanny, Cut Medika dan Mudjiyanto, Bambang, Tipe Penelitian Deskripsi dalam Ilmu Komunikasi, Jurnal Diakom 1, no. 2 (2018): 83-90.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i2.4279

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.