URGENSI PERATURAN PAJAK DALAM AKTIVITAS ENDORSEMENT YANG DILAKUKAN OLEH INFLUENCER INSTAGRAM

Dintan Falya, Rianda Dirkareshza

Abstract


Endorsement merupakan kegiatan yang dilakukan oleh beberapa kalangan diantaranya para selebriti, blogger, maupun YouTuber yang bertujuan untuk mempromosikan suatu barang atau mendukung hal tertentu sehingga dapat dikenal oleh masyarakat. Saat ini,   cukup banyak orang meyakini bahwa aktivias endorsement cukup menjanjikan sebagai sumber pemasukan sehingga banyak yang menjadikannya sebagai mata pencaharian. Seperti yang diketahui bahwa dengan cara dan dalam bentuk apapun, sesuatu yang bernilai ekonomis dan menghasilkan suatu penghasilan wajib dilaporkan atas hasil dari kegiatan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008. Namun, banyak diantara pelaku aktivitas endorsement ini lalai dalam melaporkan penghasilan yang mereka dapatkan dari aktivitas endorsement tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif serta pendekatan komparatif yang didasarkan pada penelitian kepustakaan bahan-bahan hukum sebagai data sekunder juga jurnal dan artikel yang memiliki kesinambungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan pembayaran pajak atas aktivitas endorsement oleh para influencer Instagram saat ini sangatlah urgen. Kebijakan dalam pengaturan pembayaran pajak atas aktivitas endorsement perlu dibenahi kembali regulasinya karena dampak daripada penyerapan yang maksimal dari aktivitas ini sangatlah menguntungkan bagi negara. Adapun penulis menyarankan agar pemerintah dapat segera membuat peraturan khusus mengenai perpajakan atas aktivitas endorsement karena apabila pemerintah dapat menyerap pajak dari aktivitas ini secara maksimal akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi negara dalam upaya pemenuhan kesejahteraan rakyat.


Keywords


Urgensi, Peraturan, Perpajakan, Endorsement, Influencer

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Adelina, Alya. Pengaturan Pajak Penghasilan Bagi Profesi Selebgram. Jurist-Diction 2, no. 3 (2019): 773. https://doi.org/10.20473/jd.v2i3.14289.

Allstars.id. Ini Daftar Selebgram Indonesia Dengan Penghasilan Paling Wow! allstars.id, 2021. https://www.allstars.id/blog/2021/02/26/daftar-selebgram-indonesia/.

Asmarani, Nora Galuh Candra. Otoritas Mulai Serius Pajaki Youtuber. DDTC News, 2020. https://news.ddtc.co.id/otoritas-mulai-serius-pajaki-youtuber-20224.

Dermawan, Irvan. Pengenaan Pajak Penghasilan Bagi Youtuber Di Indonesia, 2019.

Dita Olivia Nurhayati Rachmat, Maya Ariyanti, Dinda Amanda Zuliestiana. Pengaruh Celebrity Endorser Di Media Sosial Instagram Dalam Promosi Produk Hijab Terhadap Minat Beli Konsumen (Studi Kasus Pada Akun Instagram @zahratuljannah Dan @joyagh). E-Proceeding of Management 3, no. 3 (2016): 2858 65.

Finance, Ministry of Strategy and. Korean Taxation (2016).

Indonesia, Kementerian Keuangan Republik. Informasi APBN 2020 (Pokok-Pokok APBN 2020). Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2020. https://www.kemenkeu.go.id/media/13730/informasi-apbn-2020.pdf.

€” €” €”. Tugas Dan Fungsi. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Accessed August 20, 2021. https://www.kemenkeu.go.id/profil/tugas-dan-fungsi/.

Indonesia, Republik. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (2020).

IRS. Foreign Artists and Athletes May Be Taxed on U.S -Source Endrosement Income. TaxNotes, 1999. https://www.taxnotes.com/research/federal/irs-private-rulings/technical-assistance/foreign-artists-and-athletes-may-be-taxed-on-u.s.-source-endorsement/1fxpw.

€” €” €”. Self-Employment Tax (Social Security and Medicare Taxes). IRS.gov, n.d.

KlinikPajak. Membayar Pajak Di Amerika Serikat. KlinikPajak, 2016. http://www.klinikpajak.co.id/artikel+detail/?id=artikel+pajak+-+membayar+pajak+di+amerika+serikat.

Korea, Jurisdiction Name: Republic of. Korea-TIN. oecd.org, 2018.

KPMG. Korea Tax Profile. KPMG, 2015. https://assets.kpmg/content/dam/kpmg/pdf/2015/10/korea-2015.pdf.

Lathif, Nazaruddin. Teori Hukum Sebagai Sarana Alat Untuk Memperbaharui Atau Merekayasa Masyarakat. Palar | Pakuan Law Review 3, no. 1 (2017): 73 94. https://doi.org/10.33751/palar.v3i1.402.

Lestari, Ainul Dian, Safri Nurmantu, and Resista Vikaliana. Analisis Pelaksanaan Pengawasan Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Youtubers Pada Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2018. Jurnal Reformasi Administrasi 6, no. 2 (2019): 144 62.

Lexy J. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005.

Lidwina, Andrea. Penggunaan E-Commerce Indonesia Tertinggi Di Dunia. Kata Data, 2021. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/06/04/penggunaan-e-commerce-indonesia-tertinggi-di-dunia.

Malia, Evi, and Qoyyimah. Analisis Kenaikan PTKP Sebagai Upaya Peningkatan Pertumbuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan Pajak Penghasilan Di KPP Pratama Pamekasan. Jurnal PERFORMANCE Bisnis & Akuntansi VI, no. 2 (2016): 140 58.

Mamudji, Soerjono Soekanto dan Sri. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.

Mutamainah, Leoni Talitha, Zainal Muttaqin, and Laina Rafanti. Implementasi Pengaturan Pemungutan Pajak Penghasilan Terhado Selebgram Dari Hasil Endorsements. Jurnal Pro Hukum 9, no. 36 (2020): 1689 99. http://journal.unigres.ac.id/.

NapoleonCat. Instagram Users In Indonesia July 2021. NapoleonCat, 2021. https://napoleoncat.com/stats/instagram-users-in-indonesia/2021/07/.

Natalia, S. Analisa Prediksi/Penilai Efektivitas Penggunaan Selebritis Sebagai Brand Endorser Untuk Membangun Brand Image (Studi Kasus Iklan the Face Shop). Jurnal Strategi Pemasaran 1, no. 1 (2013): 1 8. http://publication.petra.ac.id/index.php/manajemen-pemasaran/article/view/945.

Oktapyani, Ni Putu Anggie &, and Sagung Putri ME Purwani. Tinjauan Yuridis Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Kegiatan Endorsement Dalam Media Sosial. Program Kekhususan Hukum Administrasi Negara 6, no. 3 (2018): 1 15.

Olivia, Sindi. Pengaruh Promosi ( Endorse ) Selebgram Terhadap Minat Beli Konsumen Di Era Digital, 1945.

Pertiwi, Wahyunanda Kusuma. Kejar Pajak Influencer, Ditjen Pajak Bikin Tim Khusus. KOMPAS.com, 2021. https://tekno.kompas.com/read/2021/03/22/17130057/kejar-pajak-influencer-ditjen-pajak-bikin-tim-khusus.

Pradana, Galih Agus. Youtuber Kini Bisa Cek Penghasilan Mereka Dengan Cara Ini. Media Indonesia, 2020.

Puji Astuti Rahayu, Sylvia Fettry Elvira M, and Monica Paramita Putri Dewanti. Analisis Kebijakan Dan Implementasi Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi Pembuat Konten Online Di Negara Amerika Serikat, Korea Selatan, Filipina, Dan Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP) 8, no. 01 (2021): 53 65. https://doi.org/10.35838/jrap.2021.008.01.05.

Purnadi, Anang. Selebgram Sudah (Seharusnya) Bayar Pajak. Pajak.go.id, 2019. https://pajak.go.id/artikel/selebgram-sudah-seharusnya-bayar-pajak.

Risa Gia Anjani, Dwi Aryanti Ramadhani, Rianda Dirkareshza. Legal Impact From Lambe Turah Account Relating To Article Of Insult And Prohibited Conduct. Veteran Law Review 1, no. 2017 (2020): 21 32.

Septiani, Nur Intan. Kepatuhan Selebgram Dalam Membayar Pajak Penghasilan 2, no. 3 (2018): 67 78.

Setiawan, Doni Agus. Ternyata Aplikasi Pengawasan Pajak DJP Ini Hasil Pengembangan Swasta. DDTC NEWS, 2021. https://news.ddtc.co.id/ternyata-aplikasi-pengawasan-pajak-djp-ini-hasil-pengembangan-soneta-31921?page_y=876.

Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1984.

TaxFoundation. Progressive Tax. TaxFoundation. Accessed August 19, 2021. https://taxfoundation.org/tax-basics/progressive-tax/.

€” €” €”. Taxes in the United States. TaxFaoundation. Accessed August 19, 2021. https://taxfoundation.org/country/united-states/.

Ted Nebiolo. How Social Media Influencers Are Taxed In The U.S. TaxWarriors, 2019. https://www.taxwarriors.com/blog/how-social-media-influencers-are-taxed-in-the-u.s.

Tesalonica. Jumlah Influencer Indonesia Meningkat Di Tengah Pandemi. Tek.Id, 2020. https://www.tek.id/culture/jumlah-influencer-indonesia-meningkat-di-tengah-pandemi-b1ZVp9jeZ.

Vikansari, Ni Putu Suci dan Parsa, I Wayan, 2019. Pengawasan Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Youtubers Sebagai Pelaku Influencer Di Platform Media Sosial Youtube. Pengawasan Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Youtubers Sebagai Pelaku Influencer Di Platform Media Sosial Youtube, 2019, 1 2.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i2.3962

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.