PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Muhammad Ridwan Lubis, Panca Sarjana Putra

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan menjawa apa yang menjadi faktor   utama anak konflik dengan hukum dan bagaimana peran penegak hukum dalam penanggulangan kasus-kasus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif. Tidak diragukan lagi, reintegrasi anak yang berhadapan dengan hukum adalah salah satunya hak-hak penting anak karena jika anak bertentangan dengan hukum tidak memiliki hak dan perawatan khusus sehingga tidak dapat berguna dalam masyarakat. Oleh karena itu, anak yang berkonflik dengan hukum membutuhkan perlindungan hukum dan dukungan masyarakat untuk melindungi mereka secara terpisah dari orang dewasa, karena mereka situasi, kapasitas fisik dan intelektual yang terbatas. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang menjadi penyebab anak yang terlibat dalam kejahatan adalah keluarga faktor, faktor lingkungan /pertemanan, ekonomi, tingkat pendidikannya rendah dan alkohol/obat-obatan. Penyebabnya faktor yang harus dikurangi dan dihilangkan agar anak-anak tidak terlibat dalam melakukan kejahatan. Langkah-langkah atau upaya konkrit dari semua instansi pelaksana yang terkait dengan upaya penanganan anak yang berhadapan dengan hukum telah dilakukan namun belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam memberikan dukungan terhadap perlindungan hak-hak anak  

Keywords


Pemidanaan; Perlindungan Anak; Pidana Anak.

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abu Huraerah, Child Abuse (Kekerasan Terhadap Anak) , Edisi Revisi, NUANSA, Bandung, 2007.

Barda Nawawi Arif, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana , Bandung , Citra Aditya Bakti.

Bismar Siregar dkk, Hukum dan Hak-Hak Anak , Rajawali, 1986

Irma Setyowati Sumitro, Aspek Hukum Perlindungan Anak , Bumi Aksara, Jakarta, 1990.

Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dengan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia , cetakan Ke empat Revisi, Refika Aditama.

Marlina, Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Pengembangan Konsep Diversi dan Restoratif Justice , Refika Aditama, Bandung, 2009.

_______, Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Pengembangan Konsep Diversi Dan Restorative Justice , Cetakan kedua, Refika Aditama, 2012.

Nawawi, Barda Arief, 2012, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana , PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

United Nations, Office on Drugs and Crime, Criminal Justice Assessment Toolkit , New York, 2007, Part III Alternatives to Incarceration.

Jurnal

Azwad Rachmat Hambali, Penerapan Diversi terhadap Anak Yang Berhadapan dengan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana . Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 13 (1), 2019.

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2019.V13.15-30

Lilien Ristina, Peran Jaksa Dalam Penerapan Kebijakan Diversiterhadap Anak Pelaku Tindak Pidana , Jurnal Ius Constituendum 3 (2), 2018. DOI : 10.26623/jic.v3i2.1038

Mega Widyawati, Tindak Pidana Persetubuhan Pada Anak Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Islam , Jurnal USM Law Review 1 (1), 2018. DOI : 10.26623/julr.v1i1.2232

Nopiana Mozin, Maisara Sunge, Pemberian Edukasi Dan Bantuan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan , Jurnal Ius Constituendum 6 (1), 2021.

DOI : 10.26623/jic.v6i1.2485

Cahyasena Putu Yudha, 2016, Tinjauan Kriminologi Terhadap Anak yang Berkonflik Dengan Hukum (Study Kasus di Bapas Kelas II Mataram) , Jurnal Universitas Udayana, Denpasar,

Okky Chahyo Nugroho, Peran Balai Pemasyarakatan pada Sistem Peradilan Pidana Anak ditinjau Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Jurnal HAM 8 (2), 2017.

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2017.8.161-174

Tateki Tursilani, Dampak Kekerasan Seksual di Ranah Domestik Terhadap Keberlangsungan Hidup Anak , Jurnal Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial 41 (1), 2017.

Ria Juliana, Ridwan Arifin, Anak Dan Kejahatan (Faktor Penyebab Dan Perlindungan Hukum) , Jurnal SELAT 6 (2), 2019, hal 225-234. DOI: https://doi.org/10.31629/selat.v6i2.1019

Warih Anjari, Perlindungan Anak Yang Bermasalah Dengan Hukum Dalam Perspektif Pemidanaan Integratif Pancasila , Jurnal Jurnal Judisial 13 (3), 2021.

DOI: http://dx.doi.org/10.29123/jy.v13i3.435

Artikel

Purnianti, Garis Besar Analisa Situasi Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia , Seminar Sehari Peradilan Anak Mengembangkan Diversi Dan Restorative Justice, 2003. Jakarta.

Internet

IPU and UNICEF (2004) Improving the Protection of Children in Conflict with the Law in South Asia A regional parliamentary guide on juvenile justice: A Handbook for Parliamentarians (http:// www.ipu.org/english/handbks.htm#child-prot)




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i1.3354

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Muhammad Ridwan Lubis

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.