HARMONISASI NORMA ATAS PENGATURAN JABATAN TERTENTU YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING KATEGORI PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN

Alvian Octo Risty, Zaenal Arifin, Bambang Sadono, Kadi Sukarna

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing kategori pertambangan dan penggalian dalam Kepmenaker RI No. 228 Tahun 2019 serta harmonisasi norma yang dibutuhkan atas pengaturan jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing kategori pertambangan dan penggalian. Disisi lain, Pemerintah Indonesia juga harus melindungi dan memproritaskan tenaga kerja dalam negeri agar tercipta kesinambungan antara perekonomian dan pasar kerja nasional dan Indonesia dihadapkan dengan permasalahan mengenai peningkatan jumlah tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia dari beberapa negara investor khususnya negara China. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing kategori pertambangan dan penggalian dalam Kepmenaker RI No. 228 Tahun 2019 dan Bagaimana harmonisasi norma yang dibutuhkan atas pengaturan jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing kategori pertambangan dan penggalian. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah   Kepmenaker RI No. 228 tahun 2019 ditengah modernisasi industri pertambangan dan penggalian mengubah regulasi untuk mendatangkan investor dalam satu paket tenaga kerjanya. Jabatan direksi sampai tenaga buruhnya seperti: Perwakilan Perusahaan untuk Pengeboran /lepas pantai, pengawas, teknisi operasi, penata dan staff dan golongan pokok pertambangan panas bumi pada 95 jabatan tidak ada keterangan sebagai kualifikasi jabatan. Terdapat disharmonisasi vertikal Kepmenaker RI No. 228 tahun 2019 dengan Undang-Undang No.11 tahun 2020, Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 dan Permen ESDM No. 25 tahun 2018.


Keywords


Tenaga Kerja Asing; Pertambangan; Penggalian.

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Ahmad Redi, Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan , Sinar Grafika, 2018, Jakarta.

Muhammad Junaidi, Teori Perancangan Hukum , Universitas Semarang Press, 2021, Semarang.

HR Abdussalam, Hukum Ketenagakerjaan , Penerbit Restu Agung, 2008, Jakarta.

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi & Konstitusionalisme , Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006, Jakarta.

Jurnal

Adella Virginia Z, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Sebagai Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia , Jurnal Jurisdiction 2 (2), 2019 hal 2021. http://dx.doi.org/10.20473/jd.v2i2.14213

Ahmad Jazuli, Eksistensi Tenaga Kerja Asing Dalam Perpektif Hukum Keimigrasian , Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 12 (1), 2018.

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2018.V12.89-105

Budi Ispriarso, Asas Keadilan dalam Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing , Refleksi Hukum Jurnal Ilmu Hukum Volume 3 Nomor 1, 2018. DOI: https://doi.org/10.24246/jrh.2018.v3.i1.p67-80

Dekie GG Kasenda, Penegakan Hukum Tenaga Kerja Asing dalam Konsep Omnibus Law , Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 5 (1), 2020.

Fitratunnisa, Dampak Tenaga Kerja Asing Terhadap Sosial Kemasyarakat Masyarakat Kota Dumai. Pekan Baru , JOM FISIP 4 (1), 2016.

Ida Hanifah, Peluang Tenaga Kerja Asing Untuk Bekerja Di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja , Jurnal De Lega Lata 6 (1), 2021

I Gde Dharma Suyasa, Susilo Handoyo, Roziqin, Pengaturan Tenaga Kerja Asing Di Indonesia Dalam Perspektif Pendekatan Kedaulatan Negara , Jurnal De Facto 7 (1), 2020.

Imas Novita Juaningsih, Muhammad Saef El-Islam, Rekonsepsi Pengawasan Tenaga Kerja Asing Sebagai Eksistensi Kedaulatan Negara , Jurnal Legislasi Indonesia 17 (3), 2020.

Nur Syafirrah, Prosedur Penggunaan Tenaga Kerja Asing Setelah Berlakunya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing , Tadulako Master Law Journal 4 (2) 2020.

DOI: https://doi.org/10.22487/tmlj.v4i2.204

Nurlia R, Nur S, Alih Pengetahuan Dan Teknologi Melalui Kegiatan Pendampingan Tenaga Kerja Asing (Studi Kasus Di Yogyakarta) , Jurnal Ketenagakerjaan 15 (1), 2020. DOI https://doi.org/10.47198/naker.v15i1.64

S. Atalim, dan Debora, Shierly, Tinjauan Hukum Terhadap Penggunaan Tenaga Kerja Asing Di Indonesia Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Jo. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 , Era Hukum Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum 16 (2,), 2018.

DOI: http://dx.doi.org/10.24912/erahukum.v17i2.5994

Syaifuddin Zuhdi, Wisnu Tri Nugroho, Roudlotul Jannah, Tinjauan Hukum Terhadap Penggunaan Tenaga Kerja Asing Di Indonesia Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Jo. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 , Law & Justice Jurnal 4 (1), 2019.

DOI: https://doi.org/10.23917/laj.v4i1.8061

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Keputusan Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 228 tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu Yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja

Internet

https://regional.kompas.com/read/2020/06/19/12541331/500-tka-china-datang-ke-sultra-pt-vdni-gunakan-visa-kerja-mereka-tenaga-ahli?page=all

https://tka-online.kemnaker.go.id/syarat.asp

https://www.bps.go.id/pressrelease/2019/11/05/1565/agustus-2019--tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-5-28-persen.html

https://www.bkpm.go.id/images/uploads/file_siaran_pers/Narasi_Bahasa_Indonesia_TW_IV_2019.pdf




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i1.3330

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal USM Law Review

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.