ANALISIS YURIDIS MENGENAI SISTEM ZONASI DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Tri Mulyani, Dewi Tuti Muryati

Abstract


Tujuan dalam penelitian ini adalah pengaturan tentang sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru berdasarkan Permendikbud RI Nomor 20 Tahun 2019 beserta implikasinya. Metode penelitian yang dipergunakan diantaranya adalah tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan konsep, spesifikasi penelitan diskriptif analitis, pengumpulan data dengan studi kepustakaan, dan analis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan   sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru yang diatur berdasarkan Permendikbud RI No. 20 Tahun 2019, bertentangan dengan peraturan diatasnya yaitu PP RI No. 13 Tahun 2015 yang menetapkan bahwa hasil ujian nasional digunakan sebagai dasar untuk pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, yang mana peraturan pemerintah ini merupakan penjabaran dari UU RI No. 20 Tahun, sehingga berdasarkan Stufenbautheory dari Hans Kelsen yang diterjemahkan di Indonesia melalui UU RI No. 12 Tahun 2011 maka Permendikbud RI No. 20 Tahun 2019 harus dicabut, atau perlu dikaji ulang dan disesuaikan dengan peraturan diatasnya agar tercipta harmonisasi peraturan perundang undangan. Adapun implikasinya bagi calon peserta didik, meliputi 2 (dua) hal yaitu: Pertama, implikasi positif antara lain calon peserta didik baru memperoleh akses pendidikan dan terjadinya pemerataan pendidikan; Kedua, implikasi negatif antara lain calon peserta didik baru tidak bisa memilih sekolah yang sesuai harapan, dan bagi calon peserta didik yang berprestasi kurang mendapat penghargaan.

 


Keywords


zonasi; penerimaan; peserta didik baru

Full Text:

PDF

References


Amirin, Tatang A. Menyusun Rencana Penelitian. Jakarta, C.V. Rajawali, 1986

Bahrudin. Manajemen Peserta Didik, Jakarta, Indeks, 2014.

Hasbullah, M. Kebijakan Pendidikan, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2015

Ibrahim, Johnny. Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Edisi Revisi, Malang, Bayumedia Publishing, 2005.

Imron, Ali. Manajemen Peserta Didik, Jakarta: Bumi Aksara, 2011.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana, 2006.

Rahardjo, Mudjia. Pemikiran Kebijakan Pendidikan Kontemporer, Malang, UIN Maliki Perss, 2010.

Rohman, Arif dan Imanto, Teguh. Education Policy In Desentralization Era, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2010

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, Universitas Indonesia, 1995.

Sunggono, Bambang. Metode Penelitian Hukum, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2002.

Tilaar, H.A.R. dan Nugroho, Riant. Kebijakan Pendidikan: Pengantar Untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.

Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, Bandung, Alfabeta, 2009.

Winarno, Budi. Kebijakan Publik Teori, Proses dan Studi Kasus. Jogyakarta, Center of Academic Publishing Service, 2014.

JURNAL

Dian Purwanti, Ira Irawati, Josy Adiwisastra, Efektivitas Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi Bagi Siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan, Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Dinamika Vol 5 No 4, Universitas Galuh, 2019, Ciamis.

DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v5i4.1737

Muhamad Khoirul Umam, Peningkatan Mutu PendidikanMelalui Manajemen Peserta Didik, Jurnal al Hikmah Vol. 6 no. 2 Oktober 2018, STAI Badrus Sholeh Kediri, 2018, Kediri,

Nurkholis, Pendidikan Dalam Upaya Memajukan Teknologi, Jurnal Kependidikan, Vol. 1 No. 1 Edisi November 2013. DOI: https://doi.org/10.24090/jk.v1i1.530

Wahyuni, Dinar, Pro dan Kontra Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018/2019, Jurnal Info Singkat, Vol. X, No.14/II/Puslit/Juli 2018.

KARYA ILMIAH

Latifatul Khasanah, Umi. Tesis: Analisis Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Perspektif Stakeholder Sekolah (Studi Multisitus di SMP Negeri 1 Malang dan SMP Negeri 3 Malang Di Kota Malang). Program Magister Manajemen Pendidikan Islam. Pascasarjana Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, 2018.

UNDANG-UNDANG

Sekretariat Negara RI. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta, 2002.

-----------Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta, 2003.

-----------Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta, 2003.

-----------Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta, 2015.

-----------Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta, 2015.

Sekretariat Menteri RI. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat. Jakarta, 2017.

-----------Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat. Jakarta, 2018.

-----------Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta, 2018.

-----------Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta, 2019.

INTERNET

Dosen Pendidikan. Pengertian Siswa Menurut Para Ahli (https://www.dosenpendidikan.co.id/pengertian-siswa-menurut-para-ahli/diakses 06 September 2019), 2019.

Gelar Gandarasa. PPDB 2019, Belum Semua Sekolah Kuotanya Terpenuhi (https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2019/06/25/ppdb-2019-belum-semua-sekolah-kuotanya-terpenuhi/, diakses 05 September 2019), 2019.

Guru Pendidikan. Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli : Tujuan, Fungsi & Jenisnya Terlengkap (https://seputarilmu.com/2019/01/pengertian-pendidikan-menurut-para-ahli.html/,diakses 06 September 2019), 2019.

Zaky. Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli dan Secara Umum (https://www.zonareferensi.com/pengertian-pendidikan/,diakses, 06 September 2019), 2019

Informasi Pendidikan dan Kebudaaan. Pengertian Peserta Didik Menurut Beberapa Ahli. Silabus.web.id




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v3i1.2118

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.