Transformasi Digital Sertifikat Tanah dan Respons Masyarakat Terhadap Penerapannya

Authors

  • Mochammad Abyan Jagadhita Magister Kenotariatan, Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.26623/julr.v8i3.12448

Keywords:

Digitalisasi, Kepastian Hukum, Sertifikat Elektronik, Transformasi Pertanahan

Abstract

This study examines the urgency of transforming conventional land certificates into electronic certificates in Indonesia, emphasizing legal certainty and public perception within the ongoing land digitalization process. The research addresses a notable gap in previous studies that rarely integrate legal and sociological dimensions, particularly regarding implementation challenges such as public resistance and limited technological literacy at the local level. Employing an empirical juridical method that combines interviews, field observations, and document analysis, the study finds that public acceptance of electronic land certificates is significantly shaped by digital literacy, accessibility to technology, regulatory clarity, and effective policy communication. The findings underscore that successful transformation requires not only robust legal protection of digital data but also continuous public education and institutional capacity strengthening. This research contributes both theoretically and practically by offering insights into designing inclusive and sustainable digital land administration policies in Indonesia.

 

Penelitian ini mengkaji urgensi transformasi sertifikat tanah konvensional menjadi sertifikat elektronik di Indonesia dengan menekankan pada aspek kepastian hukum dan persepsi masyarakat dalam proses digitalisasi pertanahan. Penelitian ini mengisi kesenjangan kajian terdahulu yang jarang mengintegrasikan dimensi hukum dan sosiologis, khususnya terkait tantangan implementasi seperti resistensi masyarakat dan rendahnya literasi teknologi di tingkat lokal. Dengan menggunakan metode yuridis empiris melalui wawancara, observasi lapangan, dan analisis dokumen, hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan masyarakat terhadap sertifikat tanah elektronik sangat dipengaruhi oleh literasi digital, akses teknologi, kejelasan regulasi, serta efektivitas komunikasi kebijakan. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi menuntut perlindungan hukum atas data digital, peningkatan edukasi publik, dan penguatan kapasitas kelembagaan. Secara teoretis dan praktis, penelitian ini memberikan kontribusi dalam merancang kebijakan administrasi pertanahan digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

References

Abiyal, Jihan Afif. “Analisis Peraturan Menteri Atr/Bpn Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik Perspektif Maṣlaḥah Mursalah Dan Hukum Progresif,” 2023.

Aisah, Nur, Arifin, Zaenal, And Purnama Shonia Hugeng. “Kesadaran Masyarakat Terhadap Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah.” Journal Juridisch 1, No. 1 (2023): 1–9. Https://Doi.Org/Http://Dx.Doi.Org/10.26623/Jj.V1i1.6762.

Annisa, Sitti, Ahmad Rustan, Rudi Iskandar Ichlas, And Wahyudi Umar. “Analisis Hukum Terbitnya Sertifikat Ganda Dan Mekanisme Penyelesaiannya.” Jurnal Hukum Lex Generalis 5, No. 9 (2025): 1–15. Https://Doi.Org/10.56370/Jhlg.V5i9.830.

Arfan Tanjung, Mawaddah Irham. “Analisis Sistem Informasi Menajemen Terhadap Pengambilan Keputusan Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sumatera Utara Arfan Tanjung Mawaddah Irham Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Kompleks Terkait Administrasi Properti Dan Tanah Di Wilayah Tersebu” 3, No. 1 (2024).

Candra, Devita. “Kekuatan Hukum Sertifikat Tanah Elektronik Dalam Menjamin Kepastian Hukum Dan Perlindungan Pihak Ketiga.” Pendidikan Dan Sosial Humaniora 2, No. 3 (2025): 8.

Dewi, Raden Ayu Rani Mutiara, And Catherine Susantio. “Penggunaan Sertifikat Elektronik Untuk Meningkatkan Efisiensi Pendaftaran Tanah Dalam Upaya Pencegahan Mafia Tanah.” Jurnal Syntax Admiration 5, No. 9 (2024): 3382–92. HTTPS://DOI.ORG/10.46799/JSA.V5I9.1441.

DPD Ri. “Senator: Majalah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.” Bagian Pemberitaan Dan Media DPD Ri 1 (2023): 1–64.

Febyana, Erycha, Dila Puspita, Agus Supriyo, Fakultas Hukum, And Universitas Muhammadiyah. “Perlindungan Hukum Terhadap Kepemilikan Sertifikat Tanah Elektronik” 8, No. 2 (2025): 182–207.

Fikri, Muhammad Adymas Hikal. “Tantangan Hukum Dalam Pendaftaran Tanah: Analisis Kelemahan Sistematis Dan Solusi Implementasi Oktavia” 7, No. 10 (2024).

Firmansyah, Rico Agung. “Framework Integrasi Digital Forensic Readiness Dan Information Security Management System Di Lingkungan Pemerintahan,” 2024.

Hidayah, Syarifaatul. “Tantangan Dan Peluang Sertifikat Elektronik Dalam Reformasi Pendaftaran Tanah Di Era Digital .” Jurnal Ilmiah Nusantara 1, No. 6 (2024): 186–99. Https://Doi.Org/10.61722/Jinu.V1i6.2793.

Huda, Nurul, And Dan Harimukti Wandebori. “Marcapada: Jurnal Kebijakan Pertanahan Problematika Transformasi Sertipikasi Tanah Digital.” Jurnal Kebijakan Pertanahan | 1, No. 1 (2021): 3–6.

I Kadek Dewi Sasih Adnyani, Ratna Artha Windari, And Muhamad Jodi Setianto. “Pentingnya Sertifikat Tanah Elektronik Di Era Digital Sebagai Bukti Hak Kepemilikan Tanah.” Jurnal Komunitas Yustisia 7, No. 2 (2025): 121–29. Https://Doi.Org/10.23887/Jatayu.V7i2.94192.

Insany Rachman, Aa Muhammad, and Evi Dwi Hastri. “Analisis Kendala Implementasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik.” Mulawarman Law Review 6, No. 32 (2021): 91–104. Https://Doi.Org/10.30872/Mulrev.V6i2.646.

Irwan, Riska, Jacoba D Niga, David W Rihi, Jacob Wadu, Fakultas Ilmu, Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana, and Kupang Nusa Tengara. “Efektivitas Pelayanan Administrasi Pendaftaran Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Sebagai Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat , Diharapkan Para Pegawai Kantor Pertanahan Selaku Pengguna Pelayanan . Selama Ini Masyarakat Secara Umum Masih Merasa.” Ekonomika 45 12, No. 2 (2025): 948–63.

Kukuh, Sudarmanto, Arifin Zaenal, and Tatara Tirsa. “Tindak Pidana Korupsi Bidang Pertanahan Terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl).” Jurnal USM Law Review 6, No. 1 (2023): 310–19. Http://Dx.Doi.Org/10.26623/Julr.V6i1.6400.

Lambang, Ramanda Putra. “Digitalisasi Data Bidang Tanah Untuk Peningkatan Kualitas Data Bidang Tanah Kluster 4 Di Desa Braja Emas Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur Skripsi.” Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, 2023.

Maharani, A D E Rizka, “Penerapan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Padangsidimpuan,” n.d.

Munir, Mishbahul. “Sertifikat Elektronik Sebagai Bukti Hak Kepemilikan Atas Tanah Ditinjau Dari Teori Kepastian Hukum Dan Maqāṣid Asy-Syarī’ah,” 2023.

Nanda Dwi Rizkia, Hardi Fardiansyah. Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris. Widina Media Utama, 2018.

Oloan, Nur. “Perlindungan Hukum Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah.” Warta Edisi : 50, 2012, 32.

Panjaitan, Deffi Erfian. Implementasi Pelayanan Dalam Aplikasi Sistem Informasi Management Pendapatan Daerah Berbasis Elektronik ( E- Simpatda ) Untuk Meningkatkan Pajak Air Tanah Pada Badan Pendapatan Daerah Deffi Erfian Panjaitan Program Studimagister Ilmu Administrasi Publik, 2025.

Putra, Reza Andriansyah, and Atik Winanti. “Urgensi Dan Kendala Dalam Penerbitan Dokumen Sertifikat Tanah Elektronik Pasca Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023.” Jurnal USM Law Review 7, no. 2 (2024): 835. https://doi.org/10.26623/julr.v7i2.9178.

Salma, Salma, La Asiri, and Herman Lawelai. “Analisis Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dan Implikasinya Terhadap Pembangunan Berkelanjutan Di Kota Baubau.” Jurnal Pemerintahan Dan Politik 9, no. 2 (2024): 134–42. https://doi.org/10.36982/jpg.v9i2.3809.

Sapardiyono, Sukmo Pinuji. “Konsistensi Perlindungan Hukum Kepemilikan Dan Hak Atas Tanah Melalui Sertipikat Tanah Elektronik,” no. 1 (2022): 54–64.

Setiawan, Ahmad Budi. “Studi Standardisasi Sertifikat Elektronik Dan Keandalan Dalam Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik The Study of Electronics Certificate and Certificate of Reliability Standarization in The Implementation of Electronic Transaction System.” Buletin Pos Dan Telekomunikasi 12, no. 2 (2014): 119–34.

Suharto, Bambang, and Supadno Supadno. “Hambatan-Hambatan Dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).” The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA) 9, no. 1 (2023): 27–42. https://doi.org/10.52447/ijpa.v9i1.6824.

Syabbani, Maulana Zakki. “Implementasi Hukum Atas Berlakunya Sertifikat Elektronik Di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul,” 2024.

Wiraguna, Sidi Ahyar. “Metode Normatif Dan Empiris Dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif Di Indonesia.” Public Sphare:Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum 3, no. 3 (2024). https://doi.org/10.59818/jps.v3i3.1390.

Wirawan, Vani. “Sengketa Tanah Dan Konflik Tanah: Dampak Munculnya Mafia Tanah.” Jurnal Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Indonesia 6, no. 1 (2015). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v6no1.343.

Downloads

Published

2025-10-13

Issue

Section

Articles

How to Cite

Mochammad Abyan Jagadhita. (2025). Transformasi Digital Sertifikat Tanah dan Respons Masyarakat Terhadap Penerapannya. JURNAL USM LAW REVIEW, 8(3), 1600-1620. https://doi.org/10.26623/julr.v8i3.12448