Prinsip Keadilan Prosedural Sebagai Landasan Pertimbangan Hakim Dalam Kasus Pencurian Ayam

Authors

  • Muhammad Alvian Yudistira Chandra Chaerudin Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
  • Ali Maskur Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
  • Arina Hukmu Adila Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

DOI:

https://doi.org/10.26623/julr.v8i1.11770

Keywords:

akibat hukum, Asas Keadilan, Prosedural

Abstract

This research aims to analyze the application of the principle of procedural justice as the basis for the judge's consideration in the case of chicken theft (Decision Number: 518/PID.B/2024/PN SMG). The background of the research is the urgency of protecting the rights of defendants in the criminal justice system, especially for perpetrators from weak economic groups. The method used is normative juridical with a qualitative approach through the study of decision documents and interviews with judges. The results showed that the judge concretely considered the rights of the defendant, including the right to self-defense, obtaining a fair trial, and upholding the investigation procedure in accordance with applicable law. Unlike previous studies that focused more on substantive justice, this research specifically explores aspects of procedural justice in minor cases with social impacts. The novelty of this research lies in the focus of analysis on the application of procedural justice in criminal cases involving defendants from economically vulnerable groups. The findings contribute to the strengthening of a fairer, more inclusive, and transparent justice system.

 

Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan prinsip keadilan prosedural sebagai dasar pertimbangan hakim dalam perkara pencurian ayam (Putusan Nomor: 518/PID.B/2024/PN SMG). Latar belakang penelitian adalah urgensi perlindungan hak-hak terdakwa dalam sistem peradilan pidana, terutama bagi pelaku dari kalangan ekonomi lemah. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi dokumen putusan dan wawancara dengan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan secara konkret hak terdakwa, termasuk hak untuk membela diri, memperoleh peradilan yang adil, serta penegakan prosedur penyidikan sesuai hukum yang berlaku. Berbeda dengan studi sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada keadilan substantif, penelitian ini secara khusus mengupas aspek keadilan prosedural dalam perkara ringan namun berdampak sosial. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus analisis terhadap penerapan keadilan prosedural dalam kasus pidana yang melibatkan terdakwa dari kelompok rentan secara ekonomi. Temuan ini memberikan kontribusi terhadap penguatan sistem peradilan yang lebih adil, inklusif, dan transparan.

References

Achmad Ali, And Sosiologi Hukum Wiwie Haryani. Sosiologi Hukum: Kajian Empiris Terhadap Pengadilan. Yogyakart: Kencana, 2014.

Andi Sofyan, Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar. Yogyakarta: Prenada Media, 2017.

Budiarto, Yohanes, And Rani Puspita Wardani. "Peran Keadilan Distributif, Keadilan Prosedural Dan Keadilan Interaksional Perusahaan Terhadap Komitmen Karyawan Pada Perusahaan (Studi Pada Perusahaan X)." Jurnal Psikologi 3, No. 2 (2005): 109-126. https://doi.org/10.56326/jpk.v2i1.1293

Efendi, Jonaedi. Rekonstruksi Dasar Pertimbangan Hukum Hakim: Berbasis Nilai-Nilai Hukum Dan Rasa Keadilan Yang Hidup Dalam Masyarakat. Yogyakarta: Prenada Media, 2018.

Ekowati, Nur, Kukuh Sudarmanto, Muhammad Junaidi, And Sukimin Sukimin. "Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota Kepolisian Atas Status Perkawinan." Jurnal USM Law Review 3, No. 2 (2020): 449-461. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v3i2.2867

Fauzan, Ahmad. "Relevansi Kedudukan Dan Kewenangan Hukum Tim Pengawas Mekanisme Perubahan Perilaku Terlapor Pada Pemeriksaan Perkara Di Kppu Dengan Asas Nemo Judex In Causa Sua." (2023). https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/44880

Flora, Henny Saida, M. . Kasmanto Rinaldi, Jusri Mudjrimin Et Al. Hukum Pidana Di Era Digital. Cv Rey Media Grafika, 2024. Https://Doi.Org/10.25123/Vej.V10i2.8479

Haniyah, Haniyah. "Legal Reconstruction Of Error In Persona Cases: Justice Enforcement Challenges Based On Due Process Of Law Principle." Reformasi Hukum 28, No. 3 (2024): 168-186. Https://Doi.Org/10.46257/Jrh.V28i3.1039

Karjono, Arpandi, Parningotan Malau, And Ciptono Ciptono. "Penerapan Keadilan Restoratif Justice Dalam Hukum Pidana Berbasis Kearifan Lokal." Jurnal USM Law Review 7, No. 2 (2024): 1035-1050. Http://Dx.Doi.Org/10.26623/Julr.V7i2.9571

Karya, Wayan. "Eksekusi Sebagai Mahkota Lembaga Peradilan." Jurnal Tana Mana 4, No. 1 (2023): 292-302. Https://Doi.Org/10.33648/Jtm.V4i1.299

Kuba, Syahrir. "Optimalisasi Perlindungan Saksi Dan Korban Dalam Rangka Memantapkan Penegakan Hukum Di Indonesia." Jurnal Kajian Ilmiah 22, No. 1 (2022): 89-100. https://doi.org/10.31599/v0pgmx50

Leduq, Anselmus, And Benediktus Hestu Cipto Handoyo. "Epistemologi Filsafat Pancasila Dalam Pembangunan Politik Dan Hukum Di Indonesia." Jurnal USM Law Review 7, No. 3 (2024): 1498-1511. Http://Dx.Doi.Org/10.26623/Julr.V7i3.10344

Leventhal, Gerald S. 1980. "Beyond Fairness: A Theory Of Allocation Preferences." Justice And Social Interaction/Springer-Verlag.

Marlina, Andi, Rasna Rasna, Abd Rahman, And Purnama Suci. "Akses Keadilan Yang Tidak Sampai: Studi Kajian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin." Jurnal USM Law Review 7, No. 2 (2024): 540-555. Http://Dx.Doi.Org/10.26623/Julr.V7i2.8668

Nastiti, Putri Meila Faiza, And Ali Maskur. "Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Anak Sekolah Dan Implikasinya Terhadap Penegakan Sanksi." Jurnal USM Law Review 7, No. 3 (2024): 1616-1634. Http://Dx.Doi.Org/10.26623/Julr.V7i3.10637.

Nugroho, Sigit Sapto, And M. Sh. Sukma Hukum Keadilan Berhati Nurani. Uwais Inspirasi Indonesia, 2019.

Oktaviani, D. F., Jamilah, J., Adiyati, N., Hobiri, M., Syahbintang, M., & Putera, M. L. S. (2024). Perspektif Prosedural Justice Terhadap Peradilan Sosial Media Atas Isi Impachment Joko Widodo. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 3927-3938. Https://Doi.Org/10.31004/Innovative.V4i6.16656

Putri, Aisyah Nabila. "Analisis Pengaruh Penyiksaan Dalam Interogasi Terhadap Pemenuhan Hak Tersangka Dalam Proses Pidana." Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 7, No. 9 (2024): 91-100. Https://Doi.Org/10.3783/Causa.V7i9.7064

Putri, Ayu Eka. "Pengaruh Partisipasi Anggaran, Keadilan Distributif, Keadilan Prosedural Serta Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Manajerial Pada Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Selasih Kabupaten Pelalawan." Phd Dissertasi: Universitas Islam Riau, 2018.

Putri, Resa Silvia Dwi. "Analisis Transparasi Proses Penyidikan Dan Efektivitas Penyelesaian Perkara Dalam Konteks Perlindungan Hak Tersangka Di Indonesia." Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 6, No. 5 (2024): 21-30. Https://Doi.Org/10.3783/Causa.V6i5.6239

Rahman, M. Gazali, And Sahlan Tomayahu. "Penegakan Hukum Di Indonesia." Jurnal Al Himayah 4, No. 1 (2020): 142-159.

Rayfindratama, Alva Dio. "Kebebasan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Di Pengadilan." Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Tata Negara 1, No. 2 (2023): 1-17. Https://Doi.Org/10.55606/Birokrasi.V1i2.409

Saefudin, Wahyu, And Mirna Fitri Ncd, Eds. Kapita Selekta Pemasyarakatan Edisi Ii. Ide Publishing, 2021.

Saleh, I. N. S., Badilla, N. W. Y., Apriyanto, A., & Depari, D. P. (2024). Buku Referensi Sistem Peradilan Di Indonesia: Proses, Hak, Dan Keadilan. Jambi: Pt. Sonpedia Publishing Indonesia.

Sari, Lintang. "Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap Validitas Bukti Di Proses Penyidikan Pidana." Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 6, No. 5 (2024): 31-40. Https://Doi.Org/10.3783/Causa.V6i5.6241

Septiyudia, Raden Rizkia Radita. "Faktor Dan Modus Tindak Kejahatan Mafia Peradilan." Jurnal Sosial Teknologi 4, No. 7 (2024): 452-459. Https://Doi.Org/10.59188/Jurnalsostech.V4i7.1311

Sofyan, Andi Muhammad, Hukum Acara Pidana. Prenada Media, 2020.

Suci, Anisa Mutiara, Tasya Fazira Arisma, And Selvi Kurnia Putri. "Penerapan Prinsip Keadilan Dalam Hukum Perdata Di Indonesia." Journal Of Global Legal Review 2, No. 2 (2024): 89-98. https://doi.org/10.59963/jglegar.v2i2.366

Susilo, Erwin, And Muhammad Rafi. "Pendekatan Favor Defensionis Dalam Merealisasikan Hak Terdakwa Untuk Menghadirkan Saksi Atau Ahli." Veritas Et Justitia 10, No. 2 (2024): 343-363. Https://Doi.Org/10.25123/Vej.V10i2.8479

Wicaksana, Yuristyawan Pambudi. "Implementasi Asas Ius Curia Novit Dalam Penafsiran Hukum Putusan Hakim Tentang Keabsahan Penetapan Tersangka." Lex Renaissance 3, No. 1 (2018): 3-3. Https://Doi.Org/10.20885/Jlr.Vol3.Iss1.Art3

Wijaya, F. (2022). Pergeseran Paradigma Dalam Praperadilan: Menyongsong Keadilan Prosedural Yang Substantif. Neoclassical Legal Review: Journal Of Law And Contemporary Issues, 1(1), 56-70. Https://Doi.Org/10.32734/Nlr.V1i1.9606

Zaidan, M. Ali, And M. Sh. Kebijakan Kriminal. Jakarta: Sinar Grafika (Bumi Aksara), 2021.

Chumairo, Maryamul, Novita Dewi Masyithoh, and Arina Hukmu Adila. "Criminal Policy for Users Ofservices Prostitution to Achieve Substantial Justice." Walisongo Law Review (Walrev) 3.1 (2021): 111-134. https://doi.org/10.21580/walrev.2021.3.1.9074.

Masyitoh, Novita Dewi. "Mengkritisi Analytical Jurisprudence Versus Sosiological Jurisprudence Dalam Perkembangan Hukum Indonesia." Jurnal Al-Ahkam (2009).

Harun, M. "Reformulasi Kebijakan Hukum Terhadap Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Menjaga Kedaulatan Negara." Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 5.1 (2016): 101-116. Http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v5i1.7.

Harun, Muhammad. "Philosophical Study of Hans Kelsen’s Thoughts on Law and Satjipto Rahardjo’s Ideas on Progressive Law." (Walrev) 1.2 (2019): 195-220.

Masyithoh, Novita Dewi. "Dialektika Pluralisme Hukum: Upaya Penyelesaian Masalah Ancaman Keberagaman dan Keberagamaan di Indonesia." Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 24.2 (2016): 359-378.

Downloads

Published

2025-04-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

Muhammad Alvian Yudistira Chandra Chaerudin, Ali Maskur, & Arina Hukmu Adila. (2025). Prinsip Keadilan Prosedural Sebagai Landasan Pertimbangan Hakim Dalam Kasus Pencurian Ayam. JURNAL USM LAW REVIEW, 8(1), 509-529. https://doi.org/10.26623/julr.v8i1.11770