Transparansi Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Nurkholis Nurkholis, Muhammad Junaidi, Zaenal Arifin

Abstract


This study aims to analyze the application of transparency in the management of BUMD to the concept of Good Corporate Governance and its influence on Law Number 20 of 2001 concerning Eradication of Corruption Crimes. The existing BUMDs have not been able to make a good contribution to PAD, from the dividends paid to the regional treasury which will become regional government revenue and which will increase the ability of the APBD to finance regional development. One of the reasons for the inability to make a good contribution to PAD is financial and performance aspects, plus the existence of mismanagement practices that lead to inefficiency, fraud and corruption, collusion, nepotism or KKN as a hidden enemy. Existing data shows that 1,007 BUMDs with assets of IDR 340.118 trillion recorded profits of IDR 10.372 trillion or an average return on assets (ROA) ratio of 3.0 percent. The research method uses normative juridical. The three BUMDs that were studied were Perumda Aneka Usaha, Perumda Bhumi Phala Wisata, and Perumda Tirta Agung Drinking Water. It is this Perumda Tirta Agung Water Supply which implements transparency quite well with a score of 75.00, the increase in dividends is very significant so that no acts of corruption occur.
Keywords: Corruption Eradication; Good Corporate Governance; Regional Owned Enterprises; Transparency



Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan transparansi pengelolaan BUMD pada konsep Good Corporate Governent dan pengaruhnya terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BUMD yang ada selama ini belum mampu memberikan kontribusi yang baik terhadap PAD, dari dividen yang disetorkan ke kas daerah yang akan menjadi pendapatan pemerintah daerah dan yang akan meningkatkan kemampuan APBD dalam membiayai pembangunan daerah. Ketidak mampuan kontribusi yang baik terhadap PAD salah satunya di karenakan aspek keuangan maupun kinerja, ditambah adanya praktik mismanagement yang mengarah pada inefisiensi, kecurangan dan korupsi kolusi nepotisme atau KKN sebagai hidden enemy. Data yang ada menunjukkan bahwa sebanyak 1.007 BUMD dengan aset sebesar Rp340,118 triliun, mencatat laba sebesar Rp10,372 triliun atau rata-rata rasio laba terhadap aset (ROA) sebesar 3,0 persen. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif. Tiga BUMD yang di teliti yaitu Perumda Aneka Usaha, Perumda Bhumi Phala Wisata, dan Perumda Air Minum Tirta Agung. Perumda Air Minum Tirta Agung inilah yang penerapan transparansinya cukup baik dengan skor 75.00, kenaikan dividen sangat signifikan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Full Text:

PDF

References


Ainiyyah, G.R. “NoLaJ.” Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Yang Belum Berubah Status Menjadi Perumda Atau Perseroda 1, no. 2 (2022): 176–203.

Amdanata, Donal Devi, Yusriadi Yusriadi, Noorhayati Mansor, and Nurul Nuzilah Lestari. “Implementasi Asas Transparansi Good Corporate Governance Pada BUMD Di Indonesia.” Inovbiz: Jurnal Inovasi Bisnis 7, no. 2 (2019): 154. https://doi.org/10.35314/inovbiz.v7i2.1172.

Anas Salahudin. Pendidikan Anti Korupsi,. Bandung: CV. Pustaka Setia, 2018.

Artikel, Info. “Menumbuhkan Dan Menanamkan Kultur Anti Korupsi” 1, no. 2 (2022): 47–53.

bambang waluyo. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. jakarta: sinar grafika, 2015.

Battistelli, Adalgisa, C Odoardi, C Vandenberghe, G Napoli, and L Piccione. “Hubungan Kinerja Satuan Pengawasan Internal Dengan Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance.” Human Resource Development Quarterly 16, no. 2 (2019): 1–21.

Bunga, Marten, Mustating Dg Maroa, Amelia Arief, and Hardianto Djanggih. “Urgensi Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.” Law Reform 15, no. 1 (2019): 85. https://doi.org/10.14710/lr.v15i1.23356.

Desrinelti, Desrinelti, Maghfirah Afifah, and Nurhizrah Gistituati. “Kebijakan Publik: Konsep Pelaksanaan.” JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia) 6, no. 1 (2021): 83. https://doi.org/10.29210/3003906000.

Disantara, Fradhana Putra, Septina Andriani Naftali, R. Yuri Andina Putra, Dwi Irmayanti, and Galih Rahmawati. “Enigma Pemberantasan Korupsi Di Masa Pandemi Covid-19.” Jurnal USM Law Review 5, no. 1 (2022): 61. https://doi.org/10.26623/julr.v5i1.4135.

Elli Ruslina. “Makna Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 Dalam Pembangunan Hukum Ekonomi Indonesia.” Jurnal Konstitusi 9, no. 1 (2012): 49–82.

Hoetoro, Arif, Section Editor, Amin Tohari, Erna Puspita, Andy Kurniawan, Dian Kusumaningtyas, Sigit Wisnu, Dyah Ayu Paramitha, and Maratus Solikah. “Jurnal Akuntansi & Ekonomi ( JAE ),” n.d.

Imayanti. “Kajian Yuridis Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.” Tadulako Master Law Journal 4, no. 3 (2020): 407–30.

Julyano, Mario, and Aditya Yuli Sulistyawan. “Pemahaman Terhadap Asas Kepastian Hukum Melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum.” Crepido 1, no. 1 (2019): 13–22. https://doi.org/10.14710/crepido.1.1.13-22.

Listyorini, Dyah, Adi Suliantoro, and Fitika Andraini. “Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Terhadap Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi Pada Mahasiswa Universitas STIKUBANK Semarang.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 9, no. 1 (2021): 223–32.

Mahmud, Bahrudin, Muhammad Junaidi, Amri Panahatan Sihotang, and Soegianto Soegianto. “Reposisi Kedudukan Justice Collaborator Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Usm Law Review 4, no. 1 (2021): 362. https://doi.org/10.26623/julr.v4i1.3368.

Manullang, H, and O Nainggolan. “Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Direktur BUMD (Studi PutusaN No. 24/Pid. Sus_TPK/2018/PN. Mdn).” Jurnal Hukum PATIK 07, no. April (2018): 10–20.

memperoleh gelar Magister, G. “Program Studi Magister Manajemen Pascasarjana Universitas Bosowa Makassar.” Repository.Unibos.Ac.Id, 2021.

Muryanto, Yudho Taruno. Tanggung Jawab Pengelolaan BUMD. Malang, 2018.

MuryantoYudho Teruno. Tata Kelola BUMD. Malang: Instrans Publishing, 2017.

Pascasarjana, Program, and Universitas Riau. “Program Pascasarjana Universitas Riau Pekanbaru 2020,” 2020, 2022.

Penelitian Ismail (2021). “Pengaruh Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Karyawan Perumda Air Minum Kota Makasar,” 2021.

PERDA Kabupaten Temanggung. Nomor 1 Tahun 2020, “Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Temanggung,” n.d.

———. Nomor 2 Tahun 2020 Tentang “Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung,” n.d.

———. Nomor 4 Tahun 2020 Tentang “Perusahaan Umum Daerah Bhumi Phala Wisata Kabupaten Temanggung,” n.d.

Puteri, Rizqi Purnama, Muhammad Junaidi, and Zaenal Arifin. “Reorientasi Sanksi Pidana Dalam Pertanggungjawaban Korporasi Di Indonesia.” Jurnal USM Law Review 3, no. 1 (2020): 98. https://doi.org/10.26623/julr.v3i1.2283.

Putri, Dwina. “Korupsi Dan Prilaku Koruptif.” Jurnal Pendidikan, Agama Dan Sains V (2022): 49–50.

Riduan Syahrani. “Rangkuman Intisari Ilmu Hukum.” Bandung: Citra Aditya, 2019.

Satria, Hariman. “Kebijakan Kriminal Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik.” INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi 6, no. 2 (2020): 169–86. https://doi.org/10.32697/integritas.v6i2.660.

Setiyaningrum, Irma, and Isyroah. “The Influence of Accountability, Transparency, and Control Towards Budgeting Performance of Value for Money Concept At Regional Owned Enterprises (BUMD) in Yogyakarta.” Jurnal PROFITA: Kajian Ilmu Akuntansi 5, no. 3 (2017): 1–20.

Suparwo, Adi, Riris Roisah, and Dini Rahmawati. “Perancangan Sistem Booking Kolam Renang Di Wilayah Bandung Timur Berbasis Web” 1, no. 4 (2022): 263–69.

UUD 1945 Pasal 33 (2). No Title, n.d.

Wulan, Indah Nurul, Kartika Djati, and Endraria. “Pengaruh Sistem Pengendalian Intern, Komitmen Organisasi Dan Budaya Organisasi Terhadap Good Corporate Governance Serta Dampaknya Pada Kinerja Usaha (Studi Empiris Pada BUMD Non Keuangan Kabupaten Tangerang).” Journal of Accounting Science and Technology Post Graduate Accounting Universitas Muhammadiyah Tangerang 2, no. 2 (2022): 137–56.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jj.v1i2.6765

Copyright (c) 2023 Journal Jouridsch

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Published By Magister Hukum Universitas Semarang, Gedung O Universitas Semarang Jl Soekarno Hatta, Pedurungan Semarang, Indonesia