PERAN KODE ETIK PUSTAKAWAN DALAM PERLINDUNGAN PRIVASI BAGI PENCARI INFORMASI DI PERPUSTAKAAN DESA WINDURAJA KECAMATAN KAWALI KABUPATEN CIAMIS

Authors

  • Zahra Nurpalah Universitas Padjajaran
  • Dian Sinaga Universitas Padjajaran
  • Rizki Nurislaminingsih Universitas Padjajaran

DOI:

https://doi.org/10.26623/jisl.v4i2.7252

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lagi lebih dalam bagaimana peranan kode etik pustakawan khusunya pada perlindungan privasi di Perpustakaan Desa Winduraja Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan Kode Etik Pustakawan pada Perpustakaan Desa Winduraja sudah diterapkan secara baik sikap dasar pustakawan dalam hal hubungan dengan pengguna, hubungan antar pustakawan, dan hubungan dengan masyarakat. walau masih ada sebagian kewajiban yang belum di implementasikan secara maksimal. Usaha yang dilakukan pustakawan Perpustakaan Desa Winduraja rangka melaksanakan kode etik adalah berupaya bekerja dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada pengguna dari semua kalangan masyarakat disekitarnya.

 

References

Agniken, S., & Nelisa, M. (2015). Penerapan Kode Etik Pustakawan di Perpustakaan Universitas Negeri Padang. Ilmu Informasi Perpustakaan Dan Kearsipan, 4(1), 137–147. http://ejournal.unp.ac.id/index.php/iipk/article/view/6125

Antika, D., & Nelisa, M. (2019). Implementasi Kode Etik Pustakawan di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tanah Datar. Ilmu Informasi Perpustakaan Dan Kearsipan. https://doi.org/10.24036/107332-0934

ASNAWI. (2015). Perpustakaan Desa Sebagai Sumber Layanan Informasi Utama. 22(3), 40–46.

Chaterjee, S. (2019). How your neighborhood library protects your privacy. Iiapp.

Fachri, M. (2017). PERAN KODE ETIK PUSTAKAWAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP PROVINSI SUMATERA UTARA.

Ginting Br, M. A. (2014). Penerapan Kode Etik Pustakawan Pada Perpustakaan Politeknik Negeri.

IFLA. (2020). What Data Privacy Means for Libraries in 2020. Blogs.Ifla.Org.

Ismanto. (2020). Pengembangan Kode Etik Profesi Pustakawan. Buletin Perpustakaan Universitas Islam Indonesia, 3(1), 121–129.

Kwan, D. L. S. (2015). Senior Librarians’ Perceptions of Successful Leadership Skills. Advances in Library Administration and Organization, 33, 89–134.

Nandini Dutta. (2014). Identifying values of special library professionals os India with reference to the JOCLAI Code of Ethics. Library Management, 36, 142–156.

Noor, M. U. (2020). Hubungan tingkat pendidikan generasi milenial terhadap upaya perlindungan privasi dan data pribadi di internet. 4, 154–163.

Nur’aini, N., & Nasution, L. H. (2021). Kode Etik Pustakawan dengan Pengguna di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan. Lentera Pustaka: Jurnal Kajian Ilmu Perpustakaan, Informasi Dan Kearsipan, 7(2), 161–170. https://doi.org/10.14710/lenpust.v7i2.35715

Pranata, A., & Krismayani, I. (2018). Penerapan Kode Etik Pustakawan Di Upt Perpustakaan Universitas Diponegoro Semarang. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 7(3), 111–120. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jip/article/view/22924

Putri, D. E. (2016). Implementasi kode etik pustakawan Indonesia (Studi Deskriptif Tentang Implementasi Kode Etik Pustakawan Indonesia Pada Pustakawan Anggota Ikatan Pustakawan Indonesia Cabang Surabaya). Http://Journal.Unair.Ac.Id/Download-Fullpapers-Lnb764d2eebbfull.Pdf.

Yuwinanto, H. P. (n.d.). Privasi online dan keamanan data. 031.

Downloads

Published

2024-04-29

Issue

Section

Articles