POTRET KEADILAN DALAM POLITIK DINASTI PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA
Abstract
Tujuan penelitan ini adalah melakukan kajian keadilan dalam praktek politik dinasti pemilihan kepala daerah di Indonesia. Urgensi penelitian ini lahir dari eksistensi sosiologis politik dinasti di tengah masyarakat Indonesia. Politik dinasti tersebut di analisis berdasarkan putusan MKNo.33/PUU-XIII/2015. Tujuan penelitian untuk menjelaskan bahwa politik dinasti sebagai realitas empiris dan yuridis merupakan konsekwensi negara hukumyang harus menciptakan keadilan. Realitas sebagai sesuatu yang bisa diterima sekaligus juga dapat dipersoalkan sehingga perlu ada sebuah resultante sebagai solusi. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal atau penelitian hukum normatif. Hasil kajian ini menyimpulkan Pertama, politik dinasti sebagai realitas pemilihan kepala daerah bersifat konstitusional. Kedua, sebagai novelty, keadilan dalam sebuah realitas politik dinasti dilakukan dengan pengawasan bayang dengan prinsip e-information serta penegakan hukum melalui badan peradilan khusus pemilu.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Asikin, Zainal, Amiruddin. Pengantar Metode Penelitian Hukum , Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004
Asshiddiqie, Jimly, Memorabilia: Dewan Pertimbangan Agung/Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH , 2005
Beruh, Mustafa Kamis Alga, Fragmentasi Politik Masyarakat Aceh , Jurnal Al-Harakah, 3 2020.
Ekatjahjana, Widodo, Lembaga Kepresidenan Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia , Jakarta: Pustaka Sutra, 2008.
Haris, Syamsuddin, Membangun Format Baru Otonomi Daerah , Yayasan Obor Indonesia, 2006.
Hasyimzoem, Yusnani, M Iwan Satriawan, Arif Firmansyah Ade, and Siti Khoiriah, Hukum Pemerintahan Daerah , PT Raja Grafindo Persada, 2017.
Lebacqz, Karen, Teori-Teori Keadilan, Terj , Yudi Santoso, Bandung: Nusa Media, 1986
Magnis-Suseno, Franz, and Franz Magnis-Suseno, Etika Politik: Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern , Gramedia, 1987.
Makmur, Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan, Refika Aditama, 2011.
Marijan, Kacung, Demokratisasi Di Daerah: Pelajaran Dari Pilkada Secara Langsung (Diterbitkan bersama Pustaka Eureka [dan] PusDeHAM, 2006.
Mukti, Fajar, and Achmad Yulianto, Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Yogyakarta , Pustaka Pelajar, 2013.
Utrecht, E, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia[Introduction to Indonesian State Administrative Law , Jakarta: Ichtiar Baru, 1962.
Wibowo, Arif, Teori Keadilan John Rawls - Arif Wibowo , 2008.
Jurnal
Aji, Tri Susilo Wahyu, and Suryo Pratolo, Pengaruh Politik Dinasti Dan Sistem Pengendalian Internal Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Dengan Akuntabilitas Pelaporan Sebagai Variabel Pemediasi: Studi Empiris Pada Pemerintah Daerah Di Indonesia Tahun 2012-2015 , Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 2, 2018.
Arief Sidharta, B, Kajian Kefilsafatan Tentang Negara Hukum , Jentera: Jurnal Hukum. Pusat Studi Hukum Dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Edisi, 3 .2004.
Asbudi, Asbudi, Pencegahan Dan Penindakan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Oleh Bawaslu Kota Palopo Pada Pemilu 2019 , Journal I La Galigo Public Administration Journal, 3, 2020.
Dwiranda, Iqbal Fajar, and Syahriza Alkohir Anggoro, Kandidat Problematik Dalam Pilkada Serentak 2015-2018: Celah Hukum Pilkada Hingga Pragmatisme Partai Politik , Jurnal Transformative, 6 2020.
Fitriyah, Fitriyah, Partai Politik, Rekrutmen Politik Dan Pembentukan Dinasti Politik Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) , Politika: Jurnal Ilmu Politik, 11, 2020.
Gunanto, Djoni, Tinjauan Kritis Politik Dinasti Di Indonesia , Sawala: Jurnal Administrasi Negara, 8, 2020.
Haboddin, Muhtar, Politik Keluarga Dalam Pilkada Serentak , Jurnal Transformative, 3, 2020.
Kristiyanto, Eko Noer, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Indonesia: Studi Di Batam , Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17, 2017.
Nurfurqon, Ardika, Politik Hukum Otonomi Daerah Studi Terhadap Desentralisasi Asimetris Di Indonesia , Khazanah Hukum, 2, 2020.
Sembiring, Robinson, and Muba Simanihuruk, Politik Dinasti Dan Desentralisasi , in Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA), 2018.
Susanti, Martien Herna, Dinasti Politik Dalam Pilkada Di Indonesia , Journal of Government and Civil Society, 1, 2017.
Sutisna, Agus, Gejala Proliferasi Dinasti Politik Di Banten Era Kepemimpinan Gubernur Ratu Atut Chosiyah , Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review, 2, 2017.
Wardhani, Lita Tyesta Addy Listiya, Farid Ibrahim, and Adissya Mega Christia, Koherensi Sistem Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia Terhadap Nilai-Nilai Demokrasi Pancasila , Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2, 2020.
Lain-lain
Suryono, Joko, Purwani Indri Astuti, Nuryani Tri Rahayu, and Hariyanto Hariyanto, Persepsi Mahasiswa Terhadap Politik Dinasti Di Indonesia , in Seminar Nasional Ilmu Komunikasi Politik 2018, 2018.
Internet
idea.int, International Electoral Standards: Guidelines for Reviewing the Legal Framework of Elections | International IDEA , 2002 [accessed 7 April 2021]
jateng.tribunnews.com, Bawaslu Jateng Antisipasi Petahana Mobilisasi ASN Dan Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye - Tribun Jateng , 2019 [accessed 7 April 2021]
Kbbi.web.id, Arti Kata Diskriminasi - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online [accessed 7 April 2021]
Kemdikbud.go.id, Pencarian - KBBI Daring [accessed 7 April 2021]
kompas.com, Berita Terkini Hari Ini, Kabar Akurat Terpercaya - Kompas.Com [accessed 7 April 2021]
€” €” €”, Ini Penyalahgunaan Kekuasaan Yang Biasa Dilakukan Petahana Jelang Pilkada , 2016 [accessed 7 April 2021]
Kumparan.com, Enaknya Jadi Kandidat Petahana - Kumparan.Com , 2019 [accessed 7 April 2021]
Mahkamah Konstitusi, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015 - Pusat Data Hukumonline.Com - Pusat Data Hukumonline.Com , 2015 [accessed 7 April 2021]
mkri.id, Arief Hidayat: Pembatasan HAM Tidak Boleh Diskriminatif | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia , 2019 [accessed 7 April 2021]
Rumahpemilu.org, Refleksi Netralitas ASN Pada Pemilu 2019, Dilema Hak Politik Birokrat Rumah Pemilu , 2019 [accessed 7 April 2021]
[accessed 7 April 2021]
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jic.v6i1.2739
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Ius Constituendum
Jurnal Ius Constituendum : Journal Law by Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.