Konsep Mempercantik Diri Dalam Prespektif Islam Dan Sains

Ellitte Millenitta Umbarani, Agus Fakhruddin

Abstract


Islam sebagai agama memperhatikan penuh mengenai kecantikan wanita. Mempercantik diri seorang wanita biasanya menggunakan kosmetik. Pemakaian kosmetik perlu diperhatikan dari segi bahan dan cara memperolehnya. Kosmetik yang digunakan tidak boleh membahayakan kulit atau diri penggunanya. Maka dari itu, sangat penting untuk mengetahui bahan-bahan yang dapat membahayakan kulit atau diri penggunanya. Selain itu, kehalalan produk juga sangat perlu diperhatikan agar suatu produk tersebut sesuai dengan syariat Islam. MUI telah mengeluarlam pelabelan halal dan untuk penjaminan produk halal tertuang pada Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dan teknik pengumpulan data Library Research serta metode deskriptif. Adapun sumber data dokumen yang dapat diperoleh dari lapangan berupa buku, arsip, majalah, serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan fokus penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa kecantikan wanita sangat diperhatikan dalam Islam. Penggunaan kosmetik untuk mempercantik diri dalam Islam perlu memperhatikan unsur kehalalan produk kosmetik tersebut, baik dari segi bahan dan pemrolehan bahan-bahan tersebut. Kehalalan suatu produk kecantikan, dapat dilihat dari label halal yang tercantum di dalam kemasan sehingga dapat mempermudah muslimin menggunakan produk kecantikan tanpa khawatir bahan yang terkandung di dalamnya terkategori bahan yang haram. Jaminan kehalalan suatu produk kosmetik tertuang pada Undang-Undang No. 33 Tahun 2014.

Keywords


beauty; cosmetics; cosmetic ingredients; halal product.

Full Text:

PDF

References


Al-muƀin. (1999). Al-Qur an dan Terjemah. Semarang: CV. Asy-Syifa .

Amiruddin, A. (2010). Fiqih Kecantikan. Bandung: Khasanah Intelektual.

Bogdan, R., & Biklen, S. 1992. Qualitative Research for Education. Boston, MA: Allyn and Bacon.

BPOM. (2006, September 7). Badan Pengawasan Obat dan Makanan Public Warning/ Pringatan No. KH.00.01.3352 tentang Kosmetik Yang Mengandung Bahan dan Zat Warna Yang Dilarang. Retrieved from EKON/Indonesia Trade Rulebook: http://traderulebook.ekon.go.id/assets/indonesia/7272.KH.00.01.3352.i.html

Irmaniyati, H. S. (2000). Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung: Mandar Maju.

Lexy, Moleong. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Remaja

LPPOM MUI. (2008). Jurnal LPPOM MUI No.73. Jakarta : LPPOM MUI

Ma aruf Amin, Ichwan sam dkk. (2017). Himpunan fatwa majelis ulama Indonesia bidang pom dan Iptek. Jakarta.

Mulyana, Deddy. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Muslimah, S. (2012). Label Halal Pada Produk Pangan Kemasan Dalam Prespektif Perlindungan Konsumen Muslim. Yustisia Jurnal Hukum, 86-97.

Muslimmedia News. (2013). Penggunaan kosmetik Dalam Pandangan Islam. (http://www.MuslimmediaNews.com/2015) diakses 14 Oktober 2020.

Nurfadilah, P. S. (2018). Perempuan Indonesia Pilih Produk Kecantikan dari Korea, Bagaimana dengan Label Halal? Jakarta: Kompas.com.

Perundang-undangan, D. J. (n.d.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Produk Halal. Retrieved from peraturan.go.id: https://peraturan.go.id/peraturan/view.html?id=11e47c45500c4b56a54431333039343

Razzaque, M. A. (2013). Religiosity and Muslim consumers' decision €making process in a non €Muslim society. Journal of Islamic Marketing, Vol. 4 Issue: 2, 198-217.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Shihab, M. Q. (2005). Perempuan: Dari Cinta Sampai Seks Dari Nikah Mut'ah Sampai Nikah Sunnah Dari Bias Lama Sampai Bias Baru. Jakarta: Lentera Hati.

Sopa. (2013). Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia Studi atas Fatwa Halal MUI terhadap Produk Makanan, Obat-obatan dan Kosmetika. Jakarta: Gaung Persada Press Group.

Utami, P. (2011). Sertifikasi Halal Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Produk Olahan Komoditas Pertanian Unggulan Daera. Agritech, 88.

Wiasti, N. M. (2010). Redefinisi Kecantikan Dalam Meningkatkan Produktivitas Kerja Perempuan Bali, Di Kota Denpasar. Skripsi S1 Fakultas Sastra Universitas Undayana Denpasar, 3-4.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jdsb.v23i1.2974

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Alamat Redaksi: 

Jurnal Dinamika Sosial Budaya  

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Semarang

Jl. Soekarno-Hatta, Pedurungan, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.



Creative Commons License
This work is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.