Pergeseran Konstruksi Sosial Aborsi Dalam Kajian Sosiologi Hukum Di Purwokerto

Mohamad Zaidan Dhiyaurrakhman, Imam Santosa, Ankarlina Pandu Primadata

Abstract


Aborsi merupakan isu yang menjadi perdebatan dalam dinamika kehidupan sosial. Perdebatan aborsi didasari oleh beragam nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Salah satu faktor utama yang mempengaruhi adalah kerangka kebijakan hukum aborsi yang berlaku di Indonesia termasuk di Purwokerto. Pergeseran konstruksi sosial aborsi berkaitan dengan hak asasi manusia, kebijakan hukum, dan nilai moral sehingga dapat mengubah pandangan, pemahaman, dan perilaku masyarakat. UU yang dijadikan acuan adalah UU Kesehatan Tahun 2009 dan KUHP. Penelitian ini mendeskripsikan pergeseran konstruksi sosial aborsi di Purwokerto dengan sasaran pada pelaku aborsi, orang yang dekat dengan pelaku aborsi, serta masyarakat umum. Hasil penelitian menunjukkan tiga aspek utama: (1) perubahan pandangan dan pemahaman aborsi akibat nilai moral, situasi kehamilan, dan akses informasi budaya luar; (2) konstruksi sosial yang dipengaruhi kebijakan hukum seperti kriminalisasi dan pembatasan legalisasi aborsi; (3) bentuk pergeseran konstruksi sosial yang mencakup keterbukaan dalam membahas aborsi, kritik terhadap kebijakan aborsi, dan penerimaan pelaku aborsi di masyarakat.


Keywords


Abortion; Social Construction; Transition

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik. (2023). Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Kecamatan di Kabupaten Banyumas, 2023. From Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas: https://banyumaskab.bps.go.id/statictable/2024/05/03/592/jumlah-fasilitas-kesehatan-menurut-kecamatan-di-kabupaten-banyumas-2023.html

Chiri, G., Bergey, M., & Mackie, T. I. (2022). Deserving but not entitled: The Social Construction of Autism Spectrum Disorder in Federal Policy. Social Science & Medicine, 301, doi:https://doi.org/10.1016/j.socscimed.2022.114974.

Dharma, I. W. (2022). Legalitas Abortus Provocatus Sebagai Akibat Tindakan Pemerkosaan. KERTHA WICAKSANA: Sarana Komunikasi Dosen dan Mahasiswa, 16(1), 45-50. doi:https://doi.org/10.22225/kw.16.1.2022.45-50

Farhana, N. (2022). Aborsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Dan Hukum Islam. Presumption of Law, 4(2), 178-193. doi:https://doi.org/10.31949/jpl.v4i2.3431

Maesaroh, S., & Fauziah, A. N. (2018). Pengetahuan Remaja Putri Tentang Resiko Tindakan Aborsi Terhadap Kesehatan Dan Hukum. Kebidanan Indonesia, 9(1), 81-90. doi:https://doi.org/10.36419/jkebin.v9i1.134

McGuinness, S. (2024). Abortion, Criminal Law, and Transgression. Women's Studies International Forum, 105. doi:doi:https://doi.org/10.1016/j.wsif.2024.102917

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nurhidayat, T., Alfarabi, & Marlina, N. C. (2024). Konstruksi Sosial Masyarakat Kota Bengkulu terhadap Gaya Komunikasi Laki-laki Feminim. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 1695-1710. doi:https://doi.org/10.47467/reslaj.v6i4.796

Siddiqi, N. (2021). Gender Inequality as a Social Construction in India: A Phenomenological Enquiry. Women's Studies International Forum, 86. doi:doi:https://doi.org/10.1016/j.wsif.2021.102472

Tan, C., & Connie, S. (2021). Constructivism in Education. Oxford Research Encyclopedia of Education.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jdsb.v26i1.10259

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Alamat Redaksi: 

Jurnal Dinamika Sosial Budaya  

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Semarang

Jl. Soekarno-Hatta, Pedurungan, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.



Creative Commons License
This work is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.