Residivis Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Perspektif Kriminologi Hukum (Studi Kasus UPT Perlindungan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Surabaya)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Chazawi, A. (2011). Pelajaran Hukum Pidana 2. Jakarta: Rajawali Press.
Elmina Martha, A. (2020). Kriminologi: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Buku Litera.
Gultom, M. (2008). Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Pidana Anak di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Moeljatno. (2008). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Muhammad, A. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Pramukti, A. (2015). Sistem Peradilan Pidana Anak. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Prodjdikoro, W. (2003). Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Susanti, E. (2018). Buku Ajar Hukum dan Kriminologi. Lampung: Anugrah Utama Raharja.
Wadong, M. H. (2000). Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: PT. Grasindo.
Yesmil Anwar, A. (2013). Kriminologi. Bandung: Refika Aditama.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332)
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 NOMOR 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606)
Artikel Jurnal
Abdillah, dkk. (2017). Tinjauan Kriminologis terhadap Penyebab Anak Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Suatu Penelitan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Lhoknga Aceh Besar). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana 1, (2): 39-49
Dwi Susanti, R. (2017). Kebijakan Aplikatif Pemberatan Pidana Bagi Pelaku Pengulangan Tindak Pidana. Indonesian Journal of Criminal Law Studies IJCLS II Universitas Negeri Semarang, 41-42.
Hairi. (2018). Konsep dan Pembaruan Residivisme dalam Hukum Pidana di Indonesia. Negara Hukum, 199-216.
Patuju, L. d. (2016). Residivis dalam Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Hukum: Mimbar Pendidikan Hukum Nasional, 244-251.
Sarwirini. (2011). Kenakalan Anak (Juvenile Deliquency): Kausalitas dan Upaya Penanggulangannya. Perspektif , (4): 244-251
Silfiyah, I. D. (2021). Peran Kriminologi sebagai Ilmu Bantu Hukum Pidana (Studi Kasus Pembunuhan Cakung). Court Review: Jurnal Penelitian Hukum, 1-15.
Internet
Yohanes Advent. (2023). Meningkatnya Kasus Anak Berkonflik Hukum, Alarm bagi Masyarakat dan Negara. Kompas.id. Diakses pada tanggal 17 September 2023 pukul 23.05 WIB, https://www.kompas.id/baca/riset/2023/08/28/meningkatnya-kasus-anak-berkonflik-hukum-alarm-bagi-masyarakat-dan-negara.
Dinas Sosial UPT Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Surabaya, https://dinsos.jatimprov.go.id/web/public/profil/30, (diakses pada tanggal 07 Desember 2023 pukul 12.23 WIB)
Wawancara
Wawancara dengan Bapak Ilham Fahmi selaku Petugas Rehabilitasi di UPT Perlindungan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Surabaya pada tanggal 6 dan 28 November 2023
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v14i2.9296
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang
Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id
Follow Me :
@humaniUsm @jurnalhumani