Implementasi Program Pembinaan Kepribadian Beragama IIslam Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Mengurangi Tingkat Residivis di Dalam Lapas Perempuan Kelas II A Semarang

Yunike Annisa, Umar Anwar

Abstract


Tindak pidana merupakan suatu kejahatan yang dapat berimbas pada mental seseorang. Seseorang yang telah melakukan tindak pidana biasanya memiliki latar belakang seperti rendahnya dalam berpendidikan, moral agama, faktor lingkungan sekitar, dan faktor ekonomi. Telah dipastikan bahwa dalam mengurangi tingginya tindak pidana dapat diberikan solusi melalui program pembinaan agar pelaku tidak melakukan tindak pidana kembali.  Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanan program pembinaan kepribadian beragama islam guna mengurangi tingkat residivis warga binaan pemasyarakatan Kelas IIA Semarang. Metode yang digunakan dalam peneitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan empiris. Hasil pembahasan menunjukan bahwa Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang memiliki rangkaian kegiatan yang mecakup beberapa kegiatan guna meningkatkan religiusitas setiap narapidana agar memiliki moral agama yang baik kedepannya. Dampak positif mnegikuti kegiatan keagamaan ini dapat membantu warga binaan dalam merubah perilaku dan juga psikologis warga binaan sehingga dapat mengurangi pengulangan tindak pidana


Keywords


Narapidana; Pembinaan Kepribadian; Residivis

Full Text:

PDF

References


Heri, T. (2019). Pembinaan Kesadaran Beragama Sebagai Upaya Peningkatan Pemahaman Agama Islam Di Lapas Kelas IIB Anak Wanita Tangerang. Jurnal Pendidikan Islam, 10(2), 142-155.

Fajrin, F. A., & Wibowo, P. (2022). Pengaruh Konformitas terhadap sikap narapidana dalam pembinaan kerohanian agama islam. Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE), 4(1), 11-20.

Sari, Y., Karim, A., & Zain, Z. F. S. (2021). PEMBINAAN KEAGAMAAN PADA NARAPIDANA LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA KOTA PALEMBANG. Jurnal Studi Agama, 5(1), 18-33.

Ramadhani, M., Mahsyar, A., & Usman, J. (2016). Pelaksanaan Program Pembinaan Narapidana Wanita Di Lembaga Permasyarakatan Wanita Klas IIA Sungguminasa. Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik, 2(3), 337-350.

Pengulangan, M., Pidana, T., & Di, R. (2010). Pelaksanaan pembinaan narapidana dalam rangka mencegah pengulangan tindak pidana ( recidive ) di lapas kelas iia sragen, 1-64.

Torkis F. Siregar. 2009. “Bentuk Pembinaan Residivis untuk Mencegah Penanggulangan Tindak Pidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Siborongborong”. Tesis. Universitas Sumatera Utara. Medan.

Didik Budi Waluyo. “Faktor-Faktor Penghambat Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung”. Tesis. Universitas Indonesia. Jakarta.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, pembinaan terhadap WBP.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v12i2.5009

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)



Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id

View My Stats  

Follow Me :

@humaniUsm                    @jurnalhumani