Effectiveness of Penitentiary Institution to Prevent Recidivism Asimilation Cases in The Era of Pandemic COVID-19

Savira Afra Yuliandhari

Abstract


In principle, all convicts undergo a period of guidance at the correctional institutions after a court decision is made. But in reality, the process of mentoring assisted residents based on the correctional system is hampered by existing problems such as overcapacity, budget or funding factors, lack of facilities and infrastructure to support coaching for all assisted residents and lack of enthusiasm for certain assisted members to carry out guidance. The type of research used is juridical empirical. So the focus in this research is  the problems that faced by correctional institutions, it shows that the development process carried out by the correctional institutions is still running effectively, especially in terms of preventing the occurrence of recurrent crimes committed by inmates who get the right of covid-19  assimilation


Keywords


guidance prisoners; penitentiary; recidivism assimilation.

Full Text:

PDF

References


Buku

Andi Hamzah. (1986). Sistem Pidana dan Pemidanaan dari Retribusi ke Reformasi, Jakarta: Prad Pramita.

C.S.T Kansil. (1989). Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Indah Sri Utari. (2012). Aliran dan Teori dalam Kriminologi, Yogyakarta: Thafa Media.

Mahrus Ali. (2011). Dasar-dasar Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika.

Tongat. (2012). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia dalam Perspektif Pembaharuan, Malang: UMM Press.

Artikel Jurnal

Enny Umronah. Analisis Yuridis Pengawasan Asimilasi dan Integrasi bagi Narapidana dan Anak Ketika Pandemi COVID-19 . Jurnal Legal Spirit. Volume 4. Nomor 1. Juni 2020.

Erasmus A.T. Napitupulu, Genoveva Alicia K.S. Maya, Iftitahsari, M. Eka Ari Pramuditya, Hukum Tanpa Penjara . Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). September 2019.

Prianter Jaya Hairi, Konsep dan Pembaruan Residivisme dala Hukum Pidana di Indonesia , Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan. November 2018

Rahmat Hi. Abdullah. Urgensi Penggolongan Narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan . Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum. Volume 9. Nomor 1. April 2020.

Risang Achmad Putra Perkasa. Optimalisasi Pembinaan Narapidana dalam Upaya Mengurangi Overcapacity Lembaga Pemasyarakatan . Jurnal Wajah Hukum. Volume 4. Nomor 1. April 2020.

Sri Adyanti Pratiwi, I Nyoman Lemes. Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Sebagai Upaya Mengatasi Timbulnya Residivis Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja . Kenta Widya Jurnal Hukum. Volume 6. Nomor 1. 2018.

Trias Palupi Kurnianingrum. Kontroversi Pembebasan Narapidana di Tengah Pandemi Covid-19 . Jurnal Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Volume XII. Nomor 8. April 2020.

Wawancara

Wawancara dengan Kepala Bidang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Hisam Wibowo, pada tanggal 16 Desember 2020.

Wawancara dengan Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Boy Guntur Sagara, pada tanggal 16 Desember 2020.

Wawancara dengan Warga Binaan Residivis Asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Hadi Susanto, via Vidio Call WhatsApp, pada tanggal 6 Januari 2020.

Internet

http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/daily/kanwil/db5c8f20-6bd1-1bd1-ae4c-313134333039. Diakses tanggal 19 Desember 2020.

http://e-journal.uajy.ac.id/1803/2/1HK09300.pdf. Diakses tanggal 4 November 2020.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 77.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 68.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 298.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v11i2.3026

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id

View My Stats  

Accreditation Ceritificate

 

 

Follow Me :

@humaniUsm                    @jurnalhumani