Kajian Yuridis Putusan Praperadilan Atas Penangkapan Ravio Patra (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 63/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel)

Yoga Apriansah

Abstract


Putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 63/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel pada tanggal 14 Juli 2020 atas nama pemohon praperadilan Ravio Patra Asri melawan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjadi kajian utama pada penelitian ini. Penelitian yang dilakukan termasuk kategori dimana pendekatan kasus dan hukum normatif menjadi pendekatan yang dimanfaatkan dengan titik beratnya yakni keputusan yang dipertimbangkan oleh hakim. Pada dasarnya, tujuan penelitian ini yakni melihat pertimbangan hakim dalam menolak permohonan praperadilan dengan permohonan tidak sahnya penangkapan, penggeledahan dan penyitaan dalam lembaga praperadilan. Lembaga praperadilan sebagai bentuk tindakan pengawasan secara horisontal antara penegak hukum yang terkait seperti kepolisian, jaksa ataupun hakim, harus lah bekerja efektif. Bentuk pengawasan ini dilakukan agar tidak ada penegak hukum yang lalai atau pun sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya. Segala bentuk tindak penangkapan, penggeledahan dan penyitaan telah diatur secara jelas dan tidak boleh dikesampingkan syarat standar operasional yang telah diberlakukan. Contoh seperti surat perintah tugas, surat perintah penyitaan, surat perintah penggeledahan, surat perintah penangkapan, dan sebagainya. Jika tindakan tersebut tidak didasari oleh surat atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tindakan tersebut tidak berdasarkan hukum dan menjadi tidak sah

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v11i1.2988

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id

View My Stats  

Accreditation Ceritificate

 

 

Follow Me :

@humaniUsm                    @jurnalhumani