Implementasi Kebijakan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Kota Semarang
Abstract
Rumah Sakit Islam Sultan Agung Kota Semarang merupakan salah satu institusi pelayanan kesehatan profesional. Aktifitas medis yang ada di Rumah Sakit Islam Sultan Agung tentunya akan menghasilkan limbah, sehingga peneliti tertarik untuk mengkaji tentang sejauh mana Rumah Sakit Islam Sultan Agung mengimplementasi kebijakan pengelolaan limbah Rumah Sakit serta mengetahui kendala yang dihadapi dan cara mengatasinya. Peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi yang digunakan yaitu deskriptif analitis, seperti mendeskripsikan mengenai implementasi kebijakan pengelolaan limbah di Rumah Sakit Sultan Agung berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan kesehatan lingkungan Rumah Sakit. Penelitian ini menggunakan cara pengambilan sampel sistematis Non Random yang dilakukan dengan cara teknik Purposive Sampling yang dilakukan dengan cara menentukan kriteria sampel terlebih dahulu. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yang diperoleh melalui wawancara terhadap pihak terkait secara langsung serta didukung oleh data sekunder yang berupa studi keperpustakaan. Dari hasil penelitian, implementasi kebijakan pengelolaan limbah rumah sakit di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Kota Semarang sudah berjalan dengan baik sesuai dengan Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Adapun kendala yang ada mengenai standar baku mutu amonia akan tetapi kendala tersebut telah ditepuh upaya mengatasi kendala oleh Rumah Sakit Islam Sultan Agung berupa mengadakan pertemuan forum sanitasi sekota semarang dan mendapatkan hasil berupa kebijakan baru yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.
Sultan Agung Hospital Semarang is one of the institutions of professional health services. Medical activity at Sultan Agung Islamic Hospital will surely produce waste, so the researcher is interested to study about the extent to which Sultan Agung Islamic Hospital implements the hospital waste management policy and knows the constraints faced and how to overcome them. The researcher uses a kind of sociological juridical research with the specification that is used that is analytical descriptive, such as describing the implementation of waste management policy at Sultan Agung Hospital based on the Decree of the Minister of Health of the Republic of Indonesia No. 1204 / MENKES / SK / X / 2004 on Hospital health requirements. This research uses non-random systematic sampling method done by Purposive Sampling technique which is done by determining the criteria of sample first. The data used in this study is primary data, obtained through interviews of stakeholders directly and supported by secondary data in the form of study keperpustakaan. From the research result, the implementation of hospital waste management policy at Sultan Agung Hospital Semarang City has been running well in accordance with Number 1204 / MENKES / SK / X / 2004 on Health Requirements for Hospital Environment. The obstacles that exist about the standard quality of ammonia but these obstacles have been plagued efforts to overcome obstacles by Sultan Agung Islamic Hospital in the form of meeting the city sanitation forum semarang and get results in the formof a new policy of Minister of Environment and Forestry Regulation of the Republic of Indonesia Number P.68 /Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 on the Quality Standards of Domestic Waste Water.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adisasmito, Wiku, Audit Lingkungan Rumah Sakit. Jakarta:PT. RajaGrafindo Persada, 2008
---------Sistem manajemen Lingkungan Rumah Sakit. Jakarta:Rajawali Pers, Cetakan ke-3, 2014. Asmadi, Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit. Yogjakarta:Gosyen Publishing, Cetakan
Pertama, 2013.
Astuti, Emy Yuni. Wawancara tentang Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Islam Sultan Agung
Kota Semarang. Semarang : Bagian Sanitasi dan Laundry, 2017
Erwin, Muhamad, Hukum Lingkungan : Dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan
Hidup. Bandung : PT. Refika Aditama, 2008.
Masrudi Muchtar, Abdul Khair dan Noraida, Hukum Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta : Pustaka Baru Press, 2016.
Peraturan Perundang undangan:
Seketariat Negara RI. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta, 2009.
Seketariat Negara RI. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Jakarta, 2016.
Website :
III METODE PENEITIAN (online), http://digilib.unila.ac.id/525/8/BAB%20III.pdf, diakses 23
April 2017.
Mulyono, Lim, Limbah Rumah Sakit (online),
https://kantongampah123.com/2016/02/04/limbah-rumah-sakit/, diakses 15 November 2017
Humas RSHS, Limbah Rumah Sakit (online), http://web.rshs.or.id/limbah-rumah-sakit/, diakses
November 2017.
BAB III Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang Dan Pelaksanaan Bimbingan Rohani Islam
(online), http://eprints.walisongo.ac.id/7121/4/BAB%20III.pdf,diakses pada tanggal 21
November 2017.
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v7i3.1429
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang
Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id
Follow Me :
@humaniUsm @jurnalhumani