PENINGKATAN PEMAHAMAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN YANG AMAN BAGI SISWA KELAS XI JURUSAN APHP SMK NEGERI H. MOENADI UNGARAN

Bambang Kunarto, Iswoyo Iswoyo, Devy Angga Gunantar

Abstract


 

abstrak

Penyuluhan tentang keamanan bahan tambahan pangan (BTP) sangat tepat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman bagi siswa-siswi SMK Negeri H. Moenadi Ungaran Kabupaten Semarang, karena salah satu tujuan SMK adalah menyiapkan lulusan yang   trampil dan siap kerja dibidang keahliannya. SMK Negeri H. Moenadi Ungaran Kabupaten Semarang merupakan SMK yang mempunyai jurusan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP), yang mana industri pangan merupakan sejalur dengan bidang kerja para lulusannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi berupa penyuluhan  untuk meningkatkan pemahaman bahan tambahan pangan yang aman bagi siswa SMK Negeri H. Moenadi Ungaran Kabupaten Semarang. Kegiatan penyuluhan telah dilaksanakan hari Kamis 28 oktober 2021 diikuti oleh 27 siswa-siswi SMK negeri H. Moenadi kelas XI   dengan 4 topik, yaitu   BTP dan aspek keamanan terkait regulasi, dan takaran (numerik, CPPB, ADI), aplikasi dan fungsi BTP, pemahaman BTP impor terutama makna dan pronunciation serta praktek identifikasi senyawa boraks pada produk daging (bakso). Berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan penyuluhan   ini dapat meningkatkan pemahaman siswa-siswi  jurusan APHP-SMK Negeri H. Moenadi tentang bahan tambahan pangan yang aman sesuai regulasi.  

Kata kunci: Bahan tambahan pangan, boraks, keamanan pangan, SMK N. H. Moenadi.


Full Text:

PDF

References


REFERENSI

Chikmah, A. M., & Maulida, I. (2019). Identifikasi Bahan Tambahan Pangan yang Berbahaya (Rhodamin-B dan Borak) pada Jajanan di Lingkungan Jl. Kartini Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal. Parapemikir: Jurnal Ilmiah Farmasi, 8(2), 1-4.

Fajarini, H., & Wahyani, A. D. (2020). Perlindungan konsumen atas penggunaan bahan tambahan pangan pada makanan dan minuman. Kosmik Hukum, 20(2), 95-105.

Fatisa, Y. & Utami, L. (2021). Pemberdayaan masyarakat peduli makanan sehat melalui deteksi berbasis IPTEK menggunakan senyawa bahan alam pada bahan tambahan pangan berbahaya. MENARA RIAU, 14(1), 22-32.

Imam, A. (2012). Identifikasi Jajanan Anak Sekolah Dasar Kencana Jakarta Pusat

Mengandung Rhodamin B dan Methanil Yellow tahun 2012. Skripsi FKM, Universitas Indonesia, Depok

Istiqamah. (2021). Kajian penggunaan zat pewarna rhodamin-b dan pengawet natrium benzoat pada produk saos tomat yang beredar di kota mataram. Skripsi. Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Mataram.

Nurdin, N. (2018). Tinjauan penggunaan bahan tambahan pangan pada makanan jajanan anak sekolah. Jurnal Riset Kesehatan, 7(2), 85-90.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2012). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan.

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia. (2014). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis

Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan. (2019). Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bahan Tambahan Pangan.

Saparinto, C. & Hidayati, D. (2006). Bahan Tambahan Pangan. Kanisius, Yogyakarta.

Sari, I. P., Yanti, F. A., Saefullah, D. I., & Yunianto, B. T. (2021). Identification of borax in meatballs at Ciroyom Market, Bandung City, Indonesia. Journal of Sustainability Science and Technology, 1(1), 44-51.

Sarwoko, S., & Sartika, M. (2018). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) Boraks pada Makanan yang Dijual Di Taman Kota Baturaja. Cendekia Medika, 3(1), 53-62.

Syah D. 2005. Manfaat dan Bahaya Bahan Tambahan Pangan. Himpunan Alumni Fakultas Teknologi Pertanian Bogor.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/tmt.v2i1.4602

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Redaksi:

[Journal ABDIMAS TEMATIK] adalah jurnal ilmiah yang di terbitkan oleh LPPM Universitas Semarang -  Jl. Soekarno Hatta, Tlogosari Kulon, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia