KESIAPAN INSTANSI PEMERINTAH KOTA SEMARANG DALAM MENGHADAPI PERATURAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF) BANGUNAN GEDUNG
DOI:
https://doi.org/10.26623/teknika.v15i2.2668Keywords:
, Peraturan Pemerintah, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bangunan gedungAbstract
Dalam rangka mewujudkan bangunan gedung yang tertib secara administrasi atau teknis, maka setiap daerah diwajibkan untuk menyelenggarakan Sertifkat Laik Fungsi (SLF). Meskipun merupakan kebijakan baru namun wajib untuk dilaksanakan mengingat fungsi dari bangunan gedung adalah menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bagi penghuninya sesuai dengan UU No. 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dan UU tersebut dipertegas lagi dalam PP No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan pelaksanaan UU diatas, namun sifatnya masih dalam standart peraturan gedung secara umum belum spesifik mengarah pada Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung. Kemudian pada tahun 2007 munculah peraturan yang dibuat oleh Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007 tentang Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung, secara spesifik. Kemudian dilanjutkan dengan peraturan yang lebih baru ialah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 27 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung. Yang disambut dengan Peraturan Daerah Kota Semarang No.5 tahun 2009 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Walikota No.38 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Penerbitan Penyelenggaraan Bangunan Gedung, yang mendasari bahwa penerapan Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung harus dilaksanakan di Kota Semarang. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui keandalan suatu bangunan gedung sebagai bukti keandalan bangunan gedung maka akan diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) oleh pemerintah kota /kabupaten.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.