ANALISIS PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 46 TAHUN 2013 TERHADAP PERTUMBUHAN JUMLAH WAJIB PAJAK UMKM DAN PENERIMAAN PPH PASAL 4 AYAT (2) PADA KPP PRATAMA SEMARANG TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.26623/slsi.v17i3.1628Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Semarang Timur yang
merupakan badan usaha yang bergerak di bidang perpajakan. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui pengaruh penerapan Peraturan Pemerintah No. 46 tahun
2013 terhadap jumlah wajib pajak UMKM dan kontribusi pph Pasal 4 ayat 2.
Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Data yang
digunakan adalah data sekunder berupa data wajib pajak terdaftar tahun 20122017
dan
dokumen pendukung. Dan menggunakan data primer berupa observasi
dan wawancara langsung kepada informan KPP Semarang Timur.
Hasil Penelitian Ada peningkatan pertumbuhan 7,53%. Ini menunjukkan
bahwa upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan potensi penerimaan
pajak khususnya Pajak pada UMKM telah tercapai dengan baik. Penerimaan
Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) PPh UMKM selama periode tujuh belas bulan
sejak implementasi Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013 telah berfluktuasi
dan masih dalam kategori Sangat Kurang.
Kata kunci: aturan, pajak penghasilan, pendapatan
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author who will publish the manuscript at Solusi : Journal of Solusi, agree to the following terms:
|