Perlindungan Hukum bagi Pasien BPJS Kesehatan sebagai Konsumen Jasa Pelayanan Faskes Tingkat I di Puskesmas Bangetayu Semarang 8 2
Keywords:
Perlindungan Hukum, Pasien BPJS Kesehatan, Perlindungan KonsumenAbstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pasien BPJS Kesehatan sebagai konsumen jasa pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes Tingkat I) di Puskesmas Bangetayu Semarang serta upaya hukum yang dapat ditempuh apabila hak pasien tidak terpenuhi. Penelitian menggunakan metode yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Data dianalisis secara kualitatif dengan menghubungkan temuan lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum dilaksanakan secara preventif melalui penerapan standar operasional prosedur, penyampaian informasi pelayanan, dan penyediaan fasilitas pendukung, serta secara represif melalui mekanisme pengaduan dan penanganan keluhan. Apabila hak pasien tidak terpenuhi, upaya hukum dapat ditempuh melalui pengaduan kepada puskesmas atau BPJS Kesehatan, penyelesaian nonlitigasi, maupun litigasi sesuai dengan karakteristik permasalahan. Penguatan mekanisme pengaduan dan evaluasi pelayanan diperlukan untuk meningkatkan pemenuhan hak pasien.
Kata kunci: Perlindungan Hukum; Pasien BPJS Kesehatan; Perlindungan Konsumen
Abstract
This study aims to analyze the forms of legal protection afforded to BPJS Health Insurance patients as consumers of healthcare services at a Primary Healthcare Facility (Faskes Level I), specifically Bangetayu Public Health Center in Semarang, and the legal remedies available when patients' rights are not fulfilled. This study employs a socio-legal research method with a descriptive-analytical approach. Primary data were obtained through interviews and observations, while secondary data were collected through a literature review of relevant legislation and legal literature. The data were analyzed qualitatively by relating field findings to applicable legal provisions. The findings indicate that preventive legal protection is implemented through standard operating procedures, dissemination of service information, and provision of supporting facilities, while repressive protection is provided through complaint-handling mechanisms. Patients may seek remedies through complaints to healthcare providers or BPJS Kesehatan, alternative dispute resolution, or litigation, depending on the nature of the dispute. Strengthening complaint mechanisms and service evaluation is necessary to improve the protection of patients' rights.
Keywords: Legal Protection; BPJS Health Insurance Patients; Consumer Protection

