Proses Peer Review

Naskah yang diserahkan akan ditinjau oleh editor, yang menentukan apakah naskah tersebut telah sesuai dengan pedoman penulisan Jurnal Pilar Hukum. Naskah yang sesuai dengan gaya jurnal akan ditinjau oleh rekan sejawat. Jurnal Pilar Hukum adalah jurnal peer-review double blind yang melibatkan banyak pengulas ahli di bidang hukum yang relevan. Keputusan akhir penerimaan naskah sepenuhnya ditentukan oleh editor sesuai dengan komentar pengulas. Plagiarisme dan plagiarisme diri tidak diperbolehkan. Jurnal Pilar Hukum menggunakan turnitin untuk menyaring artikel guna medeteksi plagiarisme. Deteksi tumpang tindih dan teks serupa digunakan disana, sehingga kutipan yang sesuai harus digunakan kapanpun diperlukan.