Implementasi Penerbitan Akta Pengesahan Anak Melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan di Kota Semarang 1 0

Penulis

Kata Kunci:

Pengesahan Anak, Administrasi Kependudukan, SIAK, Kepastian Hukum, Pelayanan Publik

Abstrak

Abstrak

Penerbitan akta pengesahan anak merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan yang bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap status keperdataan anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi penerbitan akta pengesahan anak melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta mengidentifikasi kendala dan upaya penyelesaiannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dan penelaahan dokumen dengan menggunakan teknik non-random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan akta pengesahan anak dilaksanakan melalui pemeriksaan persyaratan, verifikasi data, pencatatan, dan penerbitan dokumen secara elektronik. Data tahun 2023 mencatat sebanyak 71 permohonan, dengan 60 permohonan berhasil diterbitkan dan 11 permohonan belum dapat diterbitkan akibat ketidaklengkapan persyaratan administratif. Kendala pelaksanaan meliputi gangguan jaringan listrik dan internet, kurangnya kelengkapan dokumen, serta keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan. Penelitian menyimpulkan bahwa penerapan SIAK telah mendukung penyelenggaraan pencatatan sipil, tetapi masih memerlukan peningkatan keandalan sarana teknologi, sosialisasi persyaratan, dan pendampingan administratif untuk memperkuat kualitas pelayanan serta kepastian hukum status keperdataan anak.

Kata Kunci: Pengesahan Anak; Administrasi Kependudukan; SIAK; Kepastian Hukum; Pelayanan Publik.

Abstract

The issuance of child legitimation certificates constitutes an essential component of population administration services aimed at ensuring legal certainty regarding children's civil status. This study aims to analyze the implementation of child legitimation certificate issuance through the Population Administration Information System (SIAK) and identify the obstacles and measures for addressing them at the Population and Civil Registration Office of Semarang City. The study employs an empirical juridical method with a descriptive qualitative approach. Data were collected through interviews and document reviews using a non-random sampling technique. The findings indicate that certificate issuance involves document verification, data validation, registration, and electronic document issuance. In 2023, 71 applications were recorded, of which 60 certificates were issued, while 11 applications could not be completed due to incomplete administrative requirements. The identified obstacles include electricity and internet disruptions, incomplete supporting documents, and limited public understanding of administrative procedures. The study concludes that SIAK supports civil registration services, although improvements in technological infrastructure, public information dissemination, and administrative assistance remain necessary to enhance service quality and ensure legal certainty regarding children's civil status.

Keywords: Child Legitimation; Population Administration; SIAK; Legal Certainty; Public Services.

Referensi

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-30