Sejarah

Jurnal Pilar Hukum merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Semarang dan mulai diterbitkan pada tahun 2026. Jurnal ini hadir sebagai media publikasi ilmiah yang berfokus pada bidang keilmuan hukum. Seiring perkembangannya, jurnal mengalami berbagai perubahan dan pengembangan dalam aspek pengelolaan, penerbitan, serta sistem publikasi. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembangan jurnal dan peningkatan kesempatan publikasi bagi para penulis. Hingga saat ini, Jurnal Pilar Hukum terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dan memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang keilmuan hukum.