Peningkatan Pemahaman Sertifikat Halal Dan Merek bagi Paguyuban Sahabat UMKM Kota Semarang

Diah Sulistyani Ratna Sediati

Abstract


Sertifikasi halal adalah suatu proses untuk memperoleh sertifikat halal melalui beberapa tahap pemeriksaan untuk membuktikan bahwa bahan, proses produksi, dan sistem jaminan halal memenuhi standar Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Adapun tujuan sertifikasi halal yaitu untuk memberikan kepastian status kehalalan suatu produk sebagai bentuk pemenuhan hak konsumen. Keyakinan konsumen terhadap kehalalan suatu produk akan mempengaruhi jumlah pembelian konsumen terhadap produk tersebut. Muslim diwajibkan mengonsumsi makanan yang tidak hanya halal tapi juga tayib yang berarti umat muslim   tidak   hanya mengonsumsi makanan yang diperbolehkan secara syariat tetapi juga harus tidak membahayakan kesehatan. Kesadaran pelaku UMK untuk melindungi kekayaan intelektual masih rendah. Tidak sedikit ditemukan pelaku UMK kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasi. Untuk meningkatkan potensi ekonomi kreatif, ada banyak aspek yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMK Salah satu aspek penting bagi pelaku UMK, yaitu memberi pelindungan kekayaan intelektual produknya, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri. Setelahdilakukan kegiatan peningkatan pemahaman kepada mitra berupa sosialisi tentang pentingnya sertifikat halal dan merek dari hasil perhitungan analisis pada data pre test dan post test menunjukkan bahwa nilai signifikansi (2-tailed) 0.000 < 0.05. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara pre test dan post test, yang berarti terdapat pengaruh yang bermakna terhadap pemberian perlakuan. Pemberian penyuluhan materi tentang Sertifikasi Halal Dan Merek bagi anggota Paguyuban Sahabat UMKM Kota Semarang terbukti meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya Sertifikasi Halal Dan Merek bagi pelaku UMKM untuk kelangsungan usahanya.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jp.v1i2.8105

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian Perguruan Tinggi (Jurnal Pedati)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal Pengadian Perguruan Tinggi (Jurnal Pedati) published by Pascasarjana Universitas Semarang Jl. Areteri Soekarno Hatta, Tlogosari, Semarang