[1]
2025. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Karanganom Kabupaten Klaten. KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 6, 2 (Aug. 2025), 136–142. DOI:https://doi.org/10.26623/pcwx7v52.