PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 4 SEMARANG MENGENAI DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG DAN LALU LINTAS JALAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. BUKU
Fauzi, Wetria. 2019. Hukum Dana pertanggungan Indonesia. Andalas University Press : Padang.
Rastuti, Tuti. 2016. Aspek Hukum Perjanjian Dana pertanggungan. Medpress: Yogyakarta.
B. JURNAL
Dewi, Ratna. 2017. Perlindungan Hukum Terhadap Korban/Ahli Waris Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Jalan . Syiah Kuala Law Journal, Vol.1, No.2, Agustus.
Hapsari, Mertha. 2019. Rekonstruksi Program Perlindungan Dasar Melalui Program Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas . Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 1 No. 1.
Nasution, Fahrul Rozy. 2013. Peran dan Tanggung Jawab PT. Jasa Raharja (Persero) Dalam Memberikan Santunan Dana pertanggungan Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (Studi Pada PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Rantauprapat). Jurnal Civil Law, Vol. 2, No. 2.
C. INTERNET
Pahlevi, Reza. Kerugian Materiil Akibat Kecelakaan Meningkat Hingga Oktober 2021. https://databoks.katadata.co.id
Bidang TI Subbid Tek Info Polda Jawa Tengah. Jumlah Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polda Jawa Tengah Tahun (Jiwa), 2018-2020
https://jateng.bps.go.id
________________________________________Banyaknya Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polda Jawa Tengah Tahun 2018 2020. https://jateng.bps.go.id
www.jasaraharja.co.id
D. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2720.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2721.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.0.10/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.0.10/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/kdrkm.v3i2.5194
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats
Alamat Redaksi:
KADARKUM | Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Fakultas Hukum - Universitas Semarang
Jl. Soekarno-Hatta, Pedurungan, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.