[1]
S. Hakim and I. Haryanto, “Implementasi Pengawasan Dan Pemberian Sanksi Terhadap Perusahaan Atas Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu”, JULR, vol. 6, no. 2, pp. 812–824, Sep. 2023, doi: 10.26623/julr.v6i2.7085.