[1]
R. D. Hutadjulu, L. Abubakar, and T. Handayani, “Akibat Hukum Terhadap Bank Atas Pembatalan Hak Tanggungan Melalui Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap”, JULR, vol. 6, no. 1, pp. 209–225, Apr. 2023, doi: 10.26623/julr.v6i1.6646.