Ilmi, M., Muchtar, S. and Ilyas, A. (2022) “Penyitaan Berbasis Properti Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi”, JURNAL USM LAW REVIEW, 5(2), pp. 493–507. doi:10.26623/julr.v5i2.5197.