Tantangan Kepolisian dalam Penanggulangan Tindakan Premanisme pada Kejahatan Jalanan (Street Crime)

Hendri Tauhid, Zainal Abidin Pakpahan, Nimrot Siahaan

Abstract


T

The study aims to determine the factors that cause street thuggery, performance and obstacles of the Police in overcoming street crime thuggery in the Labuhanbatu Police Region. Street thuggery is the urgency of this research because of the rise of crimes such as illegal parking, robbery and extortion. This type of research is descriptive analysis obtained from primary and secondary data. Data collection techniques through interviews, documentation and reading journal, scientific books, laws and regulations and other sources related to the object of research. Data analysis with a qualitative approach. The results of the study stated that crime in Labuhanbatu Regency increased in illegal parking crime by 87-888 cases and robbery by 41-48. Factors that cause crime are environment, economy, education. Police performance in tackling thuggery with preventive and repressive efforts. While the obstacles experienced by the police in tackling acts of thuggery are in terms of legal substance including the low penalties contained in the law. In terms of legal structure, namely the lack of adequate facilities and infrastructure in carrying out tasks such as transportation aids so that it is difficult to track down perpetrators who are outside the region. Meanwhile, in terms of legal culture, the obstacle experienced by the police is the lack of public awareness of the law. The conclusion of the research is that legal consequences must be applied more to illegal parking crimes that have an impact on community unrest so that police performance in patrols must be improved.

Penelitian bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan premanisme jalanan, kinerja dan kendala Kepolisian dalam penanggulangan tindakan premanisme kejahatan jalanan di Wilayah Polres Labuhanbatu. Premanisme jalanan menjadi urgensi penelitian ini dilaksanakan karena maraknya kejahatan seperti parkir liar, perampokan dan pemerasan. Jenis penelitian deskriptif analisis yang diperoleh dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan membaca jurnal, buku ilmiah, peraturan perundang-undangan dan sumber lainnya yang berhubungan dengan objek penelitian. Analisis data dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian dinyatakan bahwa kejahatan di Kabupaten Labuhanbatu terjadinya peningkatan kejahatan parkir liar sebanyak 87-888 kasus dan perampokan sebanyak 41-48. Faktor-faktor penyabab kejatahan yaitu lingkungan, ekonomi, pendidikan. Kinerja Kepolisian dalam menanggulangi tindakan premanisme dengan upaya preventif dan represif. Sedangkan kendala yang dialami oleh kepolisian dalam menanggulangi tindakan premanisme yaitu segi substansi hukum meliputi rendahnya hukuman yang terdapat dalam undang-undang. Segi struktur hukum yaitu kurangnya sarana dan prasarana yang memadai dalam melaksanakan tugas seperti alat bantu tranportasi sehingga sulitnya melacak pelaku yang berada diluar wilayah. Sedangkan dari segi budaya hukum kendala yang dialami oleh kepolisian yaitu kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hukum. Kesimpulan penelitian bahwa konsekuensi hukum harus lebih diterapkan kepada kejahatan parkir liar yang berdampak pada keresahan masyarakat sehingga kinerja polisi dalam patroli harus ditingkatkan lagi.


Keywords


Police Challenges; Thuggery; Street Crime; Tantangan Kepolisian; Tindakan Premanisme; Kejahatan Jalanan

Full Text:

PDF

References


Abintoro, Prakoso. Kriminologi dan Hukum Pidana. Yogyakarta: Laksbang Pressindo, 2017.

Ahadi, Lalu., M. Alwin. ''Efektivitas Hukum Dalam Perspektif Filsafat Hukum: Relasi Urgensi Sosialisasi Terhadap Eksistensi Produk Hukum.'' Jurnal USM Law 5, no. 1 (31 Mei 2022): 110-127. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v5i1.4965.

Ayuningsih, I.R., dan Nelson, F.M. ''Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Perspektif Hukum Responsif.'' Jurnal Ius Constituendum 7, no. 2 (31 Oktober 2022): 246-261. http://dx.doi.org/10.26623/jic.v7i2.5142.

Azzizah, Khoerina., dan Harefa, Beniharmoni. "Penegakan Hukum Pidana Terhadap Anak Pelaku Kejahatan Klitih." Jurnal USM Law Review 6 no. 2 (13 Juli 2023): 468-484. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v6i2.6990.

Dikdik, M. Arie Mansur dan Elisatris Gultom. Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma dan Realita. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2018.

Fadjar, M. Tipe Negara Hukum. Malang: Bayu Media Publishing, 2005.

Gemilang, Gilang., Saragih, Yasmirah, Mandasari., Sinaga, Rahmah, Hayati., dan Suramin. ''Peran Kepolisian dalam Penangggulangan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagai Bentuk Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Medan Helveti.'' Innovative: Journal of Social Science Research 4, no. 3 (15 Mei 2024): 3349-3361. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10837.

Hasibuan, M.N.P dan Prasetyo, M.H. "Kedudukan Advokat dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia." Jurnal Ius Constituendum 7, no. 1 (30 April 2022): 160. http://dx.doi.org/10.26 623/jic.v7i1.4629.

Hendriana, R., Oktobrian, D., dan Abdillah, M.I. "Proyeksi Masa Mendatang Pelaksanaan Pidana Mati di Indonesia dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana." Jurnal Ius Constituendum 7, no. 1 (30 April 2022): 68-86. http://dx.doi.org/10.26623/jic.v7i1.4906.

Hidayat, Rahmat., Siku, Abdul Salam, dan Hamid, Abdul Haris. "Fungsi Kepolisian dalam Menanggulangi Kejahatan Premanisme di Pelabuhan Bajo’e Kabupaten Bone." Indonesian Journal of Legality of Law 2, no. 1 (9 Desember 2019): 61-65. http://localhost:8080/xm lui/handle/123456789/4899.

Ida, B, P,. dalam Ali Mustofa Akbar. Premanisme dalam Teori Labeling. Diakses Melalui: http://www.eramuslim.com 2021 (30 Januari 2024): 4.

Inayah, J.N., dan Nugroho, T. "Criminal Implementation of Cyberbullying Based on Electronic Information and Transaction Law and Islamic Law." Jurnal USM Law Review 7, no. 1 (30 April 2024): 252-268. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v7i1.8665.

Kamanto, S. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2018.

Kasat Reskrim. Data Premanisme dari Polres Labuhanbatu. Rantauprapat: Polres, 2024.

Khasanah, D.R.A.U., dan Pongantung, R.J. Analysis of the Influence of Mood and Emotions on Legal Compliance Levels in Society. Jurnal Ius Constituendum 9 no. 2 (30 Juni 2024): 178-193. http://dx.doi.org/10.26623/jic.v9i2.8820.

Mahmud, A., Ravena, D., Zakarian, C.A.F., Citra, D., dan Ismi, W. "Kriteria Trading in Influence sebagai Tindak Pidana Korupsi dan Kebijakan Kriminalisasinya." Jurnal USM Law Review 7, no. 1 (30 April 2024): 237-251. http://dx.doi.org/ 10.26623/julr.v7i1.8540.

Maulana, T. "Upaya Penanggulangan Kejahatan Jalanan (Street Crime) yang dilakukan oleh Anak di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya." Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, 2021.

Muhlis. "Efektivitas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Terhadap Pemberantasan Pungutan Liar di Kementrian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah (Studi Penelitian Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Batam)." Skripsi: Universitas Internasional Batam, 2018.

Nahdhodin, M., Sudarmanto, K., Triwati, A., dan Arifin, Z. ''Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme dalam Perspektif Kriminologi." Jurnal USM Law Review 7, no. 1 (30 April 2024): 502-513. http:// 10.26623/julr.v7i1.8791.

Siregar, J.., Sudirman, A., dan Halimah, M. ''Implementasi Program Penanggulangan Kejahatan Jalanan di Polres Sorong Papua Barat." Responsive: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Bidang Administrasi, Sosial, Humaniora dan Kebijakan Publik 5, no. 1 (21 Juli 2022) : 35-45. http://dx.doi.org/10.24198/responsive.v5i1.39525.

Siswanto, S. Pengantar Ilmu Kepolisian. Jakarta: Pustaka Perdamaian Nusantara, 2015.

Soerjono, S. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.

Sunarto, K. Pengantar Sosiologi (Cetakan ke-2). Jakarta: Universitas Indonesia Publishing, 2018.

Tamara., Mitha, A., dan Kurniawan, Andri. ''Pola Spasial Kejadian Kejahatan Jalanan (Street Crime) Berdasarkan Faktor Ekologi Kriminal di Kota Samarinda." Jurnal Bumi Indonesia 7, no. 4 (31 Desember 2018): 1-8. http://lib.geo.ugm.ac.id /ojs/index.php/jbi/article /view/1011.

Topo, Santoso dan Eva, Achjani., Zulfa. Kriminologi. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2002. Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 13, 2002.

Wahid, A. Keadilan Restoratif: Upaya Menemukan Keadilan Substantif? Jurnal Ius Constituendum no. 2 (31 Oktober 2022): 307-321. http://dx.doi.org/10.26623/jic.v7i2.5793.

Waluyo, B. Viktimology Perlindungan Korban dan Saksi. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Wawancara dengan Rudi Alfi. Urmintu Sat Reskrim Kepolisian Resor Labuhanbatu. Rantauprapat: Polres Labuhanbatu, 2024.

Widiatama, Mahmud, Hadi dan Suparwi. ''Ideologi Pancasila Sebagai Dasar Membangun Negara Hukum Indonesia." Jurnal USM Law Review 3, no. 2 (30 November 2020): 310-327. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v3i2.2774.

Widyaningrum, R.T., dan Hartini, S. ''Penanganan Kejahatan Jalanan oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta di Masa Pandemi Covid-19''. E-Journal Student E-Civics: Jurnal Kajian Mahasiswa PPKn 11, no. 2 (25 Maret 2022): 146-159. doi:xx.

Yani, F. Kartika, F.B., Darmayanti, E., Ihsan, M., Kristianta, E., Tarigan., Balya, T. ''Peranan Kepolisian dalam Penanggulangan Kejahatan Jalanan (Begal) di Desa Klumpang Deli Serdang.'' Jurnal Universitas Dharmawangsa 17, no. 3 (31 Juli 2023): 1081-1093. https://doi.org/10.46576/wdw.v17i3.3490.

Zulianto, Junaidi, M., Soegianto., dan Sadono B. ''Kewenangan Polri dalam Pembubaran Ormas yang Telah Dibatalkan Status Hukumnya." Jurnal USM Law Review 3, no. 2 (30 November 2020): 419-434. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v3i2.2868.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v7i2.9209

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.