Pemindahan Wewenang Pengadilan Negeri Dalam Mengadili Perkara Rahasia Dagang Kepada Pengadilan Niaga
Abstract
Keywords
References
Anggraeni, Happy Yulia, dan Erna Listiawati. “Enigma Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Tindakan Misappropriation Oleh Pihak Asing Dalam Regulasi Internasional.” Jurnal Usm Law Review 6, no. 1 (2023): 176. https://doi.org/10.26623/julr.v6i1.6710.
Aprita, Serlika. “Akibat Hukum Kepailitan Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Terhadap Eksekusi Atas Harta Kekayaan Debitor Pailit Di Pengadilan Negeri.” Disiplin 23, no. 10 (2016): 62–63.
Arfi, Carolina Claudia, Noldy Mohede, dan Kathellen C Pontoh. “Perlindungan Terhadap Kepemilikan Rahasia Dagang Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang.” Lex Privatum 9, no. 6 (2021): 73.
Arsyad, Khaidir Tiar. “Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusannya Pada Suatu Perkara Rahasia Dagang Ditinjau dari Ketentuan Perundang-Undangan Tentang Rahasia Dagang (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 112/Pid.Sus/2019/PN.Mnd).” Dharmasisya: Jurnal Program Magister Hukum FHUI 1, no. 21 (2022): 1927–39.
Dewi, Ni Putu Agustini Ari, dan A.A. Ngr Yusadarmadi. “Peran Pengadilan Niaga Sebagai Lembaga Penyelesaian Perkara Kepailitan.” Lex Privatum 8, no. 1 (2020): 1–5.
Fataruba, Sabri. “TRIPs dalam Kaitannya dengan Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Dagang, Desain Industri dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu di Indonesia.” SASI 26, no. 1 (2020): 1–8.
Febrianty, Yenny, Ade Sathya Sanathana Ishwara, dan Novita Angraeni. “Kedudukan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Hak Cipta sebagai Mas Kawin dalam Perkawinan.” Jurnal Usm Law Review 7, no. 1 (2024): 430.
Febrina, Monica Yesica. “Perbandingan Hukum Rahasia Dagang Indonesia dengan Amerika Serikat.” Dharmasisya 2, no. Juni (2022): 818–24.
Ivana, Gabriella, dan Andriyanto Adhi Nugroho. “Akibat Kekosongan Hukum Terhadap NFT Sebagai Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual teknologi informasi.” Jurnal USM Law Review 5, no. 2 (2022): 709–13.
Jened, Rahmi. “Konflik Yurisdiksi Dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Pasar Tunggal.” Mimbar Hukum 28, no. 2 (2016): 211. https://doi.org/10.22146/jmh.16730.
Maharani, Aulia. “Hukum Acara Peradilan Niaga: Kewenangan Memeriksa dan Memutus Perkara Pailit.” 20 Mei 2022. Diakses 28 November 2023. https://heylaw.id/blog/kewenangan-memeriksa-dan-memutus-perkara-pailit.
Paat, Yanni Lewis. “Penyelesaian Sengketa Rahasia Dagang Menurut Hukum Positif Indonesia.” Lex et Societatis I, no. 3 (2013): 42.
Pajrin, Rani. “Prinsip Small Claim Court (Scc) dalam Penyelesaian Sengketa Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia.” Widya Pranata Hukum 1, no. 2 (2019): 172–73. https://doi.org/10.37631/widyapranata.v1i2.47.
Rabbani, Rachel Fayza, dan Suherman Suherman. “Urgensi Pengaturan Confidentiality Agreement Sebagai Optimalisasi Perlindungan Kerahasiaan Informasi Bernilai Ekonomi.” Jurnal Usm Law Review 6, no. 3 (2023): 1021. https://doi.org/10.26623/julr.v6i3.7830.
Ramadhani, Tiara Putri, dan Dwi Desi Yayi Tarina. “Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke.” Jurnal Usm Law Review 6, no. 2 (2023): 604. https://doi.org/10.26623/julr.v6i2.7239.
Rizki, Maurid, dan Devi Siti Hamzah Marpaung. “Efektivitas Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Sengketa Rahasia Dagang.” University of Bengkulu Law Journal 6, no. 2 (2021): 163–77.
Sulasno. “Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Hak Cipta atas Motif Batik Krakatoa Di Kota Cilegon.” Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 2 (2020): 155–68. https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v4i2.2923.
Sulistianingsih, Dewi, dan Mumammad Shidqon Prabowo. “Problematik Dan Karakteristik Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia.” Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum QISTIE 12, no. 2 (2019): 166. https://doi.org/10.31942/jqi.v12i2.3135.
Tanjung, Stephanie Regina, dan Muhamad Amirulloh. “Pelindungan Rahasia Dagang Dalam Proses Pengadilan Tertutup Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang.” Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan 2, no. 1 (2023): 154–65. https://doi.org/10.31004/jerkin.v2i1.133.
Tiawati, Sulis, dan Margo Hadi Pura. “Analisa Hukum Perlindungan Hak Cipta Terhadap Pembelian Buku Elektronik Secara Ilegal.” Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 2 (2020): 169–80. https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v4i2.2930.
Timbuleng, Reynald. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pelaku Usaha Di Bidang Rahasia Dagang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000.” Lex Privatum VII, no. 6 (2019): 14.
Wijayanta, Tata. “Urgensi Pembentukan Pengadilan Niaga Baru.” Mimbar Hukum 22, no. 2 (2010): 330–31. https://doi.org/10.22146/jmh.16230.
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v7i2.9192
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 JURNAL USM LAW REVIEW
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.