Pembatalan Perjanjian Jual Beli Tanah Oleh Penjual Karena Pembeli Wanprestasi

Amri Panahatan Sihotang, Gita Novita Sari, Zaenal Arifin, Muhammad Isro Wahyudin

Abstract


The research aims to find out the process of the seller's implementation cancellation of land because the buyer defaulted, a result of the law seller's cancellation of the land purchase agreement because the buyer defaulted. The research method used in this study is sociological juridical. The results of research on the process of the sale agreement are agreements in which the agreement is valid and has binding power since the agreement between the seller and the buyer has been reached. A buying and selling bond based on contractual validity and other treaty principles. Many of the cases involved promises to pay for the sale, but they were too late. An agreement can be nullified for the sake of the law (van rechtswege neiting) or cancelable (vernietigbaar), if an agreement does not meet the requirements specified in Article 1320 of the Civil Code, if subjective conditions are not met (they agreed to bind themselves, to make a covenant) and objective conditions (a certain thing, a lawful cause). As a result of the law against the buyer when he breaks his promise, the buyer is required to pay for the loss that the seller has suffered, pay the costs of the case when it is brought before the court, and fulfill the agreement if it continues. 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan pembatalan jual beli tanah oleh penjual karena pembeli wanprestasi, akibat hukum pembatalan perjanjian jual beli tanah oleh penjual karena pembeli wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Hasil penelitian proses erjanjian jual beli merupakan perjanjian dimana perjanjian itu sah dan memiliki kekuatan mengikat sejak tercapainya kata sepakat antara penjual dan pembeli. Pengikatan jual beli mendasarkan pada keabsahan berkontrak dan asas-asas perjanjian lainnya. Banyak kasus yang terjadi tersebut berisikan janji-janji untuk melakukan pembayaran pembayaran jual beli, akan tetapi terlambat. Suatu perjanjian dapat batal demi hukum (van rechtswege neiting) atau dapat dibatalkan (vernietigbaar), apabila suatu perjanjian tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pada Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu apabila tidak memenuhi syarat subjektif (sepakat mereka mengikat dirinya, cakap untuk berbuat sesuatu perjanjian) dan syarat objektif (suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal). Akibat hukum yang timbul terhadap pembeli apabila wanprestasi, pembeli diharuskan membayar ganti kerugian yang telah diderita oleh penjual, membayar biaya perkara apabila diperkarakan di pengadilan, dan memenuhi perjanjian jika masih dilanjutkan.

 


Keywords


Agreement; Default; Purchase; Jual Beli; Perjanjian; Wanprestasi

Full Text:

PDF

References


Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia (Bandung: PT Cipta Aditya Bakti, 2014)

Aflah, Muhammad Nur, Muhammmad Junaidi, Zaenal Arifin, and Kadi Sukarna, ‘Kedudukan Hukum Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah Dalam Pengawasan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah’, Jurnal USM Law Review, 4.2 (2021), 631–50

Ahmad Miru, Hukum Kontrak Bernuansa Islam (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2012)

Ana Silviana, Khairul Anami, Handojo Djoko Waloejo, ‘Memahami Pentingnya Akta Jual Beli (AJB) Dalam Transaksi Pemindahan Hak Atas Tanah Karena Jual Beli Tanah’, Law, Development & Justice Review, 3.2 (2022), 1–9

Anwar, Syamsul, Hukum Perjanjian Syariah : Studi Tentang Teori Akad Dalam Fikih Muamalat Cet. 2 (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010)

Arifin, Zaenal, Aisah Nur, and Purnama Shonia Hugeng, ‘Kesadaran Masyarakat Terhadap Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah’, Journal Juridisch, 1.1 (2023), 1–9

Arifin, Zaenal, and Nikmatul Wachidah, ‘Pelaksanaan Redistribusi Tanah Eks Hak Guna Bangunan’, Al ’ Adl, 15.2 (2023), 270–86

David Tan, ‘Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum’, 8.5 (2021), 1332–36

Eli Wuria Dewi, Mudahnya Mengurus Sertifikat Tanah Dan Segala Perizinannya (Yogyakarta: Buku Pintar, 2014)

Langi, Marvita, ‘Akibat Hukum Terjadinya Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli’, Lex Privatum, 4.3 (2016), 151506

Nusa, Tresna, Meiske Sondakh, and Josina Emelia Londa, ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perjanjian Jual Beli Tanah Akibat Wanprestasi’, Lex Privatum, 11.4 (2023)

Pangaribuan, Togi, ‘Permasalahan Penerapan Klausula Pembatasan Pertanggungjawaban Dalam Perjanjian Terkait Hak Menuntut Ganti Kerugian Akibat Wanprestasi’, Jurnal Hukum & Pembangunan, 49.2 (2019), 443

Pinem, Tania Gracella, Hasim Purba, Rosnidar Sembiring, Fakultas Hukum, Unviersitas Sumatera, Kecamatan Medan Maimun, and others, ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi Perjanjian Jual-Beli Tanah (Studi Putusan Pengadilan Nomor 304/Pdt/2018/Pt.Medan)’, Jurnal Beleidsregel, 2022

Putra, Mohamad Fajri Mekka, and Syarifah Desi Putriani Ramadhanty, ‘Akibat Hukum Terjadinya Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 560/PDT.G/2020/PN SBY)’, Pakuan Law Review, 8.4 (2022), 106–14

Putri, Dewi Kurnia, and Amin Purnawan, ‘Perbedaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas Dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tidak Lunas’, 4.4 (2017), 1–14

Rafiq Adi Wardana dan I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, ‘Pembatalan Akta Jual Beli PPAT Yang Cacat Hukum Dengan Putusan Pengadilan’ (Universitas Sebelas Maret)

Silvina Andila, ‘Pelaksanaan Jual Beli Tanah Dan/Atau Bangunan Secara Angsuran Di Kota Semarang’ (Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2021)

Soesilo, Galih Bagas, and Isna Aditia Pratama, ‘Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah Di Hadapan Notaris Di Purworejo’, Eksaminasi: Jurnal Hukum, 2.1 (2022), 30–55

Subekti R, Hukum Perjanjian (Jakarta: PT. Intermasa, 2022)

Waluyo, Bambang, Penelitian Hukum Dalam Praktek (Jakarta: Sinar Grafika, 2022)




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v6i3.7502

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.