Urgensi Pembentukan Lembaga Eksekutor Terhadap Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Meivanza Dwi Aurellia, Abdul Halim

Abstract


This study aims to discuss the urgency of establishing an executor institution for civil decisions in family cases outside the Religious Court so that the fulfillment of the rights of ex-wives and children after divorce can be guaranteed. With several execution obstacles in family cases that are mostly related to the interests of women's and children's rights after divorce, this research is considered necessary to be studied. This research method uses a type of normative research by taking library research-based sources. By taking primary sources from laws and regulations and various literature such as books, journal articles, theses, and articles as secondary sources with a qualitative approach method. The results of this study concluded that with various obstacles in the implementation of executions related to the payment of child support and / or wife support by the ex-husband, there is an urgency for the establishment of an executor institution outside the independent court so as to avoid interference from other powers.    

 

Penelitian ini bertujuan membahas tentang urgensi dari pembentukan lembaga eksekutor putusan perdata perkara keluarga di luar pengadilan agama agar pemenuhan hak mantan istri dan anak pasca perceraian dapat terjamin. Dengan adanya beberapa kendala eksekusi dalam perkara keluarga yang banyak berkaitan dengan kepentingan hak perempuan dan anak pasca perceraian maka penelitian ini dirasa perlu untuk dikaji. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa dengan adanya berbagai kendala dalam  pelaksanaan eksekusi terkait pembayaran nafkah anak dan/atau nafkah istri oleh mantan suami, maka terdapat urgensi terhadap pembentukan lembaga eksekutor di luar pengadilan yang independen sehingga terhindar dari intervensi kekuasaan lainnya. Berdasarkan penelitian terdahulu yang telah dilakukan terdapat berbagai persamaan sudut pandang yang diteliti. Namun, penelitian ini lebih memfokuskan pada analisis keurgensian pembentukan lembaga eksekutor yang independen sebagai solusi dari kendala-kendala yang dihadapi pasca perceraian.     

 

 

 

 


Keywords


Divorce; Executor Institution; Livelihood; Eksekutor; Nafkah; Perceraian

Full Text:

PDF

References


Arbani, Tri Suhendra. “Kekuatan Eksekusi Putusan Peradilan Agama Terhadap Kewajiban Ayah Menafkahi Anak Pasca Perceraian.” Jurnal Al-Qadau Vol. 7, no. 2 (2020): 30–38. https://doi.org/https://doi.org/10.24252/al-qadau.v7i2.16515.

Dheni Setiawan, Marnia Rani, Pery Rehendra Sucipta. “Kepastian Hukum Terhadap Eksekusi Putusan Pengadilan Tentang Hak Nafkah Anak (Studi Di Pengadilan agama Tanjungpinang).” Student Online Journal (SOJ) Vol. 1, no. 2 (2020): 659–71. http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/1638.

Dian Andriasari. “Perempuan, Hukum, Dan HAM.” Republika, 2018. https://news.republika.co.id/berita/pjit7i282/perempuan-hukum-dan-ham.

Hadi, Rifai. “3 Sumber Kewenangan Pemerintah Dan Contoh Atribusi, Delegasi, Serta Mandat.” Rifaihadi.com, 2021. https://www.rifaihadi.com/3-sumber-kewenangan-pemerintah/#Apa_itu_Artibusi.

Ibrahim, Johnny. Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Cetakan 3. Malang: Bayumedia Publishing, 2007.

Khairun Inauah Aliah, Lomba Sultan, Fatimah. “Implikasi Dalam Pemberian Nafkah Iddah Dan Mut’ah Pada Perkara Cerai Talak Di Pengadilan agama Makassar Kelas IA.” Jurnal Al-Qadau Vol 8, no. 2 (2021): 99–116.

Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan. “Laporan Asesmen Awal Permasalahan Eksekusi Putusan Perdata Di Indonesia,” 2018. https://leip.or.id/laporan-asesmen-awal-permasalahan-eksekusi-putusan-perdata-di-indonesia/.

Luhut M.P.Pangaribuan. Catatan Hukum Luhut M.P.Pangaribuan, Pengadilan, Hakim, Dan Advokat. Depok: Pustaka Kemang, 2016.

M. Syamsudin dan Salman Luthan. Mahir Menulis Studi Kasus Hukum. Cetakan I. Jakarta: Pranadamedia Group, 2018.

M. Yahya Harahap. Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata : Edisi Kedua. Cetakan 2. Jakarta: Sinar Grafika, 2006.

———. Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata: Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika, 2006.

Mertokusomo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty, 1993.

Musthafa Kamal Pasha; M.S. Chalil; Drs. Wahardjani. Fikih Islam : Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih. Yogyakarta: Citra Karsa Mandiri, 2003.

Nur, Aco. Inovasi & Akselerasi Perubahan Di Peradilan Agama. Surabaya: Pustaka Saga, 2020.

Nurfajrin Ramadhan dan Nila Sastrawati. “Urgensi Pembentukan Lembaga Eksekutor Dalam Eksekusi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.” Alauddin Law Development Journal (ALDEV) 4, no. 1 (2022): 249–61. https://doi.org/https://doi.org/10.24252/aldev.v4i1.17147.

Nurin Hidayah, Yunanto, Agus Sarono. “Implementasi Putusan Pengadilan agama Atas Mut’ah Dan Nafkah Iddah (Studi Di Pengadilan agama Purwodadi).” Diponegoro Law Journal Vol. 11, no. 2 (2022).

Prahara, Erwin. “Pertimbangan Hakim Terhadap Tanggungjawab Tergugat Dalam Pemberian Nafkah Pasca Putusan Cerai.” Jurnal USM Law Review Vol. 1, no. No. 1 (2018): 1–11. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v1i1.2225.

Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum, Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing, 2009.

Ramadhan, Nurfajrin. “Urgensi Pembentukan Lembaga Eksekutor Dalam Eksekusi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.” UIN Alauddin Makassar, 2020.

Retnowulan Sutantio dan Iskandar Oeripkartawinata. Hukum Acara Perdata Dalam Teori Dan Praktek. Bandung: Mandar Maju, 2005.

Ridwan, Muhammad. “Eksekusi Putusan Pengadilan agama Terkait Nafkah Iddah, Mut’ah.” Jurnal USM Law Review Vol. 1, no. 2 (2018): 224–47. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v1i2.2255.

Sholeh, Aziz, Dian Rachmat Gumelar, and Aah Tsamrotul Fuadah. “Pendampingan Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian.” Jurnal CIC Lembaga Riset Dan Konsultan Sosial Vol. 1, no. 2 (2019): 86.

Suyuthi, Wildan. Sita Dan Eksekusi: Praktek Kejurusitaan Pengadilan (Edisi Baru). Jakarta: Tatanusa, 2014.

Wibowo, Ari. “Independensi Kejaksaan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, n.d.

Wijaya, Happy Trizna. “Tinjauan Yuridis Terhadap Kedudukan KPK DAN Kejaksaan Sebagai Lembaga Independen Dalam Perspektif Hukum Tata Negara.” Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol. 10, no. Nomor 1 (2021): 25–30.

Wulandari, Mei. “Eksekusi Putusan No. 875/PDT.G/2020/PA.SMN Tentang Pelaksanaan Pemberian Nafkah Pasca Perceraian.” Universitas Islam Indonesia, 2022.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v6i2.7270

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.