Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Turut Serta Tindak Pidana Penganiayaan

Raden Roro Permata Dewi Larasati, Beniharmoni Harefa

Abstract


This study is conducted with the purpose to find out the legal protection of child perpetrators who participate in the criminal persecution and the determination of the role of participation in the criminal persecution by AG (case study of persecution by child of employee in Directorate General of Taxes). This study is based on the legal protection of child in conflict with the law that is not well implemented. This study uses a juridicial normative legal method. The novelty in this study is to explain the legal protection of child as a participant in the criminal persecution. The findings produced in this study are that the SPPA Law regulates the legal protection of child, namely in Article 3, Article 79 paragraph (2), and Article 81 paragraph (6) of the SPPA Law. Based on these regulations, child who participate in the criminal persecution can be treated specially in the procedural law, receive different criminal penalties compared to adults, and get the fulfillment of child rights. In the case of persecution by child of employee in Directorate General of Taxes, the role of AG as a child who participated in the criminal persecution was correct, but the decision decided by the Judge was not appropriate. AG should be subject to the lex specialis principle of Article 76 C jo Article 80 paragraph (2) of the Child Protection Law.

 

 

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak pelaku turut serta tindak pidana penganiayaan dan penentuan peran turut serta tindak pidana penganiayaan oleh AG (studi kasus penganiayaan oleh anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perlindungan hukum terhadap anak berkonflik dengan hukum yang belum terimplementasi dengan baik. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif. Kebaharuan dalam penelitian ini adalah menjelaskan mengenai perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku turut serta tindak pidana penganiayaan. Temuan dalam penelitian ini adalah UU SPPA mengatur mengenai perlindungan hukum terhadap anak, yaitu pada Pasal 3, Pasal 79 ayat (2), dan Pasal 81 ayat (6) UU SPPA. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka anak pelaku turut serta tindak pidana penganiayaan dalam menjalankan proses hukum dapat diperlakukan secara khusus pada hukum acara, menerima ancaman pidana yang berbeda apabila dibandingkan dengan orang dewasa, dan mendapatkan pemenuhan hak anak. Pada kasus penganiayaan oleh anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak, peran AG sebagai anak pelaku turut serta tindak pidana penganiayaan sudah tepat, tetapi putusan yang diputuskan oleh Hakim dirasa kurang tepat. Seharusnya AG dapat dikenakan asas lex specialis Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

 

 

 

 

 

 

 

 


Keywords


Child Perpetrators; Legal Protection; Persecution; Pelaku; Penganiayaan; Perlindungan Hukum

Full Text:

PDF

References


Agnetha, Bianca, and Irma Cahyaningtyas. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Lahir Di Penjara Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal USM Law Review 5, no. 2 (2022): 595–96. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v5i2.5723.

Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika, 2021. https://books.google.co.id/books?id=y_QrEAAAQBAJ&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false.

Faruqi, Muhammad Aniq Al. “Turut Serta (Deelneming) Dalam Kekerasan Yang Menyebabkan Kematian Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur Menurut Hukum Pidana Islam (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jepara Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Jpa).” Eprints Walisongo, 2022, 14.

Irawan, Chandra Noviardy. “Penanganan Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak Berdasarkan Restorative Justice.” Jurnal USM Law Review 4, no. 2 (2021): 673. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i2.4283.

Irawan, Moch. Yusuf Adi. “Analisis Yuridis Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat (Studi Putusan Nomor : 14/Pid.B/2016/Pn.Bil).” Repository Universitas Jember, 2019, 14.

Mahendra, Alfian, and Beniharmoni Harefa. “Perlindungan Hukum Terhadap Identitas Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Peradilan Pidana.” Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum 8 (2020): 1633–47.

Mahyani, Ahmad. “Perlindungan Hukum Anak Sebagai Pelaku Terorisme.” Jurnal Hukum Magnum Opus 2 (2019): 48–54.

Mozin, Nopiana, and Maisara Sunge. “Pemberian Edukasi Dan Bantuan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan.” Jurnal Ius Costituendum 6, no. 2 (2021): 169. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/jic.v6i1.2485.

Pahlevi, Reza. “Ini Jumlah Anak-Anak Yang Jadi Pelaku Kekerasan Di Indonesia.” Databoks, 2022. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/29/ini-jumlah-anak-anak-yang-jadi-pelaku-kekerasan-di-indonesia.

Prasetiono, Yogi, Zaenal Arifin, and Kukuh Sudarmanto. “Implementasi Pemidanaan Pelaku Penyertaan (Deelneming) Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal USM Law Review 5, no. 2 (2022): 657. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v5i2.5241.

Prasetyo, Andik. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana.” Mizan: Jurnal Ilmu Hukum 9 (2020): 55–59. https://doi.org/10.32503/mizan.v9i1.1054.

Pratiwi, Siswantari. “Delik Penyertaan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).” Binamulia Hukum 11, no. 1 (2022): 72–76.

Simanjutak, Komis, Suriani, Dany Try Hutama Hutabarat, and Rinda Alpadira. “Peran Jaksa Dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Pidana Anak.” Jurnal Ius Constituendum 7, no. 2 (2022): 354. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/jic.v7i2.5677.

Sofian, Ahmad. “Analisis Putusan Anak AG (Bagian 2 Dari 2 Tulisan).” Binus University Business Law, 2023. https://business-law.binus.ac.id/2023/05/15/analisis-putusan-anak-ag-bagian-2-dari-2-tulisan/.

Sulaiman, M. Reza. “4 Fakta Video CCTV Yang Disebut Buktikan AG Tak Terlibat Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Biang Keroknya?” Suara, 2023. https://www.suara.com/lifestyle/2023/05/06/161138/4-fakta-video-cctv-yang-disebut-buktikan-ag-tak-terlibat-penganiayaan-david-ozora-mario-dandy-biang-keroknya.

Tim Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta. “Seputar : Mata Kuliah Hukum Perlindungan & Peradilan Pidana Anak.” Tim Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, 2019. https://hukum.upnvj.ac.id/seputar-mata-kuliah-hukum-perlindungan-peradilan-pidana-anak/.

Tim Tempo. “Sidang Vonis AG, Begini Kronologi Penganiayaan D Yang Sudah Direncanakan Mario Dandy.” Tempo, 2023. https://metro.tempo.co/read/1713374/sidang-vonis-ag-begini-kronologi-penganiayaan-d-yang-sudah-direncanakan-mario-dandy.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v6i2.7045

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.