Perlindungan Hukum Bagi Anak yang Lahir di Penjara Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Bianca Agnetha, Irma Cahyaningtyas

Abstract


The purpose of this study is to determine the government's efforts in providing legal protection for children born in prison through related laws and regulations and also how legal protection for children born in prison from human rights perceptions. The research method used is normative juridical research. The results showed that in the latest Correctional Law, there are changes and additional provisions regarding children born in prisons. The first provision is that there is a change in the age limit for children to live in prison with their mothers, who used to only reach the age of 2 (two) years to the age of 3 (three) years. Second, the children of female prisoners are placed in a separate room that is kept clean and suitable for the child's growth and development. Third, in the event that the child of a female prisoner is a child with special needs, the child may be placed in a disability services unit.

 

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak yang lahir di penjara melalui peraturan perundang-undangan yang terkait dan juga bagaimana perlindungan hukum bagi anak yang lahir di penjara dari persepktif hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru, terdapat perubahan maupun ketentuan tambahan mengenai anak yang lahir di penjara. Ketentuan pertama adanya perubahan mengenai batas umur anak dapat tinggal dipenjara dengan ibunya, yang dahulu hanya mencapai usia 2 (dua) tahun menjadi usia 3 (tiga) tahun. Kedua, anak dari narapidana perempuan ditempatkan pada ruangan terpisah yang terjaga kebersihannya dan layak untuk tumbuh kembang anak. Ketiga, dalam hal anak dari narapidana perempuan merupakan anak yang berkebutuhan khusus, anak dapat ditempatkan pada unit layanan disabilitas.

 

 

 

 

 


Keywords


Anak Bawaan; Hak Anak; Perlindungan Hukum; Children Living With A Parent In Prison; Children's Right; Legal Protection

Full Text:

PDF

References


Depdikbud. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka Utama, 1989.

Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris . Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017.

Fatahaya, Shafira, and Rosalia Dika Agustanti. Legalitas Aborsi Yang Dilakukan Oleh Anak Akibat Perkosaan Inses. Jurnal USM Law Review 4, no. 2 (November 5, 2021): 504. https://doi.org/10.26623/julr.v4i2.4041.

Kasus, Studi, Di Lembaga, Pemasyarakatan Perempuan, Kelas Ii, A Pontianak, Kalimantan Barat, ) Chitra, Anggun Safitri, Arfan Kaimuddin, and Pinastika Prajna Paramita. Pola Pengasuhan Anak Oleh Ibu Berstatus Narapidana Ditinjau Dari Hukum Positif Di Indonesia, n.d. https://www.bbc.com/indonesia/majalah-48782785.

Kementerian Hukum dan HAM. Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Izin Keluar Bagi Narapidana Dalam Rangka Pembinaan, no. 404 (2016): 1 13.

Khoirunnisa, Khoirunnisa, Edith Ratna, and Irawati Irawati. Perlindungan Hukum Anak Terlantar Atas Hak Anak Mendapatkan Jaminan Kesehatan. Notarius 13, no. 2 (August 7, 2020): 546 56. https://doi.org/10.14710/nts.v13i2.31073.

Kresnadari, Aggreini. Pelaksanaan Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Perempuan Narapidana Dalam Keadaan Hamil (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta). Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi 6, no. 2 (February 1, 2018). https://doi.org/10.20961/hpe.v6i2.17760.

Lubis, Muhammad Ridwan, and Panca Sarjana Putra. Pemidanaan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum. Jurnal USM Law Review 4, no. 1 (June 18, 2021): 226. https://doi.org/10.26623/julr.v4i1.3354.

Mozin, Nopiana, and Maisara Sunge. Pemberian Edukasi Dan Bantuan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan. Jurnal Ius Constituendum 6, no. 1 (April 22, 2021): 166. https://doi.org/10.26623/jic.v6i1.2485.

Muladi. Kapita Selekta Hukum Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2002.

Mulyani, Tri, and Sukimin Sukimin. Pelibatan Anak Dalam Kegiatan Kampanye Politik. Jurnal USM Law Review 3, no. 2 (December 11, 2020): 365. https://doi.org/10.26623/julr.v3i2.2877.

NTT, Kanwil. Warga Binaan Perempuan Hamil, Menyusui Dan Anak Bawaan Harus Mendapatkan Perlakuan Khusus. Kemenkumham Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur, 2022. https://ntt.kemenkumham.go.id/.

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum . Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013.

Rahma Putri, Desy Kristiani, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and Ni Made Puspasutari Ujianti. Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Memenuhi Hak Narapidana Perempuan Hamil Dan Pasca Melahirkan. Jurnal Interpretasi Hukum 2, no. 3 (November 27, 2021): 550 54. https://doi.org/10.22225/juinhum.2.3.4135.550-554.

Ridwan, Mukhlis dan Setia Putra. Penguatan Hak Narapidana Dan Anak Di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, n.d.

Ristina, Lilien. Peran Jaksa Dalam Penerapan Kebijakan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana. Jurnal Ius Constituendum 3, no. 2 (2018): 166. https://doi.org/10.26623/jic.v3i2.1038.

Satjipto Rahardjo. Ilmu Hukum . Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2020.

Shoko, Tinomuda. The Rights of Children Born in Prison or Living with a Parent in Prison: A Child Centred Approach, 2012.

Supriyadi W. Eddyono. Pengantar Konvensi Hak Anak . Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, 2005.

Susan Freidman, MD, Aimee Kaempf, MD, and Sarah Kauffman, MD. The Realities of Pregnancy and Mothering While Incarcerated , Journal Of The American Academy Of Psychiatry And The Law. Journal Of The American Academy Of Psychiatry And The Law, 2020.

UNODC. United Nations Standard Minimum Rules for the Treatment. Unodc 16487, no. September (2015): 1 36. https://www.unodc.org/documents/justice-and-prison-reform/Nelson_Mandela_Rules-E-ebook.pdf.

Wirjono Prodjodikoro. Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia . Bandung: PT. Rafika Aditama, 2014.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v5i2.5723

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.