Penjatuhan Pidana Ganti Rugi Sebagai Pidana Pokok Dalam Kejahatan Terhadap Harta Benda
Abstract
This study aims to examine and analyze efforts to resolve cases of crimes against property that have been committed by imposing prison sentences that cannot recover losses suffered by victims. Through the restorative justice approach, judges should be given the option to impose criminal compensation on victims as the main crime that has not been regulated in both the Criminal Code and the Criminal Code Bill. The research method used is normative juridical with a statutory, conceptual, and comparative approach. The results of the discussion of this study provide an alternative to the settlement or enforcement of crimes against property by proposing the imposition of criminal compensation to victims as the main crime. This concept is different from the application of restorative justice so far in Indonesia or abroad which applies it at the level of investigation and prosecution.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis upaya penyelesaian perkara kejahatan terhadap harta benda yang selama ini dilakukan dengan menjatuhkan pidana penjara yang tidak dapat memulihkan kerugian yang dialami korban. Melalui pendekatan restorative justice, seharusnya hakim diberikan pilihan untuk menjatuhkan pidana ganti rugi kepada korban sebagai pidana pokok yang ternyata belum diatur baik dalam KUHP maupun RUU KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan perbandingan. Hasil pembahasan penelitian ini memberikan alternatif penyelesaian atau penegakan hukum kejahatan terhadap harta benda dengan mengusulkan penjatuhan pidana ganti rugi kepada korban sebagai pidana pokok yang wajib dijatuhkan oleh hakim sebagai ide yang baru dalam sistem hukum di Indonesia. Konsep ini berbeda dengan penerapan restorative justice selama ini di Indonesia atau di luar negeri yang menerapkannya di tingkat penyidikan dan penuntutan.
Kejahatan Harta Benda; Pidana Ganti Rugi; Restorative Justice
Criminal Indemnity; Property Crimes ; Restorative Justice
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Kholiq, Barda Nawawi Arief, Eko Soponyono, Pidana Penjara Terbatas : Sebuah Gagasan Dan Reorientasi Terhadap Kebijakan Formulasi Jenis Sanksi Hukum Pidana Di Indonesia , Jurnal Law Reform, 11.1 (2015), 113 22
Adami Chazawi, Kejahatan Terhadap Harta Benda, Media Nusa Creative (Malang, 2021)
Aertsen, Ivo, Recalibrating Victimhood through Restorative Justice: Perspectives from Europe , Restorative Justice, 5.3 (2017), 352 67
Alamsyah, Raden Achmad Syarnubi Bunyamin, and Amir Syarifuddin, Kebijakan Pidana Dalam Pengaturan Asas Peradilan Cepat, Sederhana Dan Biaya Ringan Dalam Hukum Acara Pidana , Legalitas, X.1 (2018), 36 65
Ali, Mahrus, and Irwan Hafid, Kriminalisasi Berbasis Hak Asasi Manusia Dalam Undang-Undang Bidang Lingkungan Hidup , Jurnal USM Law Review Vol, 5.1 (2022), 1 15
Ali, Mahrus, and Ari Wibowo, Kompensasi Dan Restitusi Yang Berorientasi Pada Korban Tindak Pidana , Yuridika, 33.2 (2018), 260
Amelya, Siska, Kebijakan Integratif Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Oleh Travel Ibadah Umroh , Panji Keadilan, 4.1 (2021)
Benuf, Korneliu, and Muhammad Azhar, Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontempore , Jurnal Gema Keadilan, 7.1 (2020), 145 60
Braithwaite, John, The Conversation, the Journal, Not the Book , The International Journal of Restorative Justice, 3.1 (2020), 106 21
Chen, Liang, Shirley S. Ho, and May O. Lwin, A Meta-Analysis of Factors Predicting Cyberbullying Perpetration and Victimization: From the Social Cognitive and Media Effects Approach , New Media and Society, 19.8 (2017), 1194 1213
Effendi, Erdianto, Hukum Pidana Adat, Gagasan Pluralisme Dalam Hukum Pidana Dan Penerapan Hukum Berdasarkan Keyakinan Hukum (Bandung: Refika Aditama, 2018)
Hafizah, Hildayastie, and Surastini Fitriasih, Urgensi Penyelesaian Dugaan Kesalahan Medis Melalui Restorative Justice , Jurnal USM Law Review Vol, 5.1 (2022), 205 23
Hans Tangkau, Perkembangan Politik Hukum Dalam Pembaharuan KUHP , Lex Crimen, XVIII.5 (2010), 15
Irawan, Chandra Noviardy, Penanganan Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak Berdasarkan Restorative Justice , Jurnal Usm Law Review, 4.2 (2021), 672
Irmawanti, Noveria Devy, and Barda Nawawi Arief, Urgensi Tujuan Dan Pedoman Pemidanaan Dalam Rangka Pembaharuan Sistem Pemidanaan Hukum Pidana , Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3.2 (2021), 220
Irwan, T, Implementasi Upaya Pemulihan Aset Korban Kejahatan Tindak Pidana Penipuan Dan Pencucian Uang Dalam Kasus First Travel , JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5.4 (2021), 698 719
Johnstone, Gerry, Restorative Justice for Victims: Inherent Limits? , Restorative Justice, 5.3 (2017), 382 95
Kuswandi, Gugatan Skema Ponzi Rp 1 T Dikabulkan, Aset 22 Korban Dikembalikan , Https://Www.Jawapos.Com/Nasional/Hukum-Kriminal, 2022
Latifah, M, Upaya Transformasi Konsep Jarimah Qisash-Diyat Pada Hukum Positif Melalui RUU KUHP , Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan €¦, 2.1 (2011), 129 50
Leonard, Tommy, Pembaharuan Sanksi Pidana Berdasarkan Falsafah Pancasila Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia , Yustitia Jurnal Hukum, 5.2 (2016), 80 91
Lubis, Fauziah, Bunga Rampai Hukum Acara Pidana (Medan: CV. Manhaji Medan, 2020)
Moh Rasidi, Afandi, Ahmad Siboy, Analisis Perampasan Aset Oleh Negara Dalam Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Loundering) Di Tinjau Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (Ham) , Dinamika, 28.10 (2022), 4523 42
Murhula, Patrick Bashizi Bashige, and Aden Dejene Tolla, The Effectiveness of Restorative Justice Practices on Victims of Crime: Evidence from South Africa , International Journal for Crime, Justice and Social Democracy, 9.3 (2020), 1 13
Ningsih, Sherly, Pemberian Ganti Rugi Oleh Pelaku Kepada Korban Kejahatan Harta Benda Menurut Kuhap , Jurnal Kriminologi Indonesia, 10.2 (2014), 49 58
Nora, Mutiara, Peace Hasibuan, Mujiono Hafidh Prasetyo, Magister Ilmu, Hukum Fakultas, and Universitas Diponegoro, Kedudukan Advokat Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia , Jurnal Ius Constituendum, 7.1 (2022), 159 76
Rahma, Andi, and Nur Rismawati, Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penggelapan Jaminan Fidusia Di Kota Makassar , Alauddin Law Development Journal (ALDEV) ”‚, 2.3 (2020), 316 27
Ramdlany, Ahmad Agus, Restorative Justice in Islamic Legal Philosophy Perspective , International Journal of Business, Economics and Law, 24.2 (2021), 109 17
Romasindah, Ika Dewi Sartika Saimima; Fransiska Novita Eleanora; Widya, Simbur Cahaya , Simbur Cahaya, 26.2 (2019), 116 30
S. Vitvitskiy, Sergij, Oleksandr N. Kurakin, Pavlo S. Pokataev, Oleksii M. Skriabin, and Dmytro B. Sanakoiev, Formation of a New Paradigm of Anti-Money Laundering: The Experience of Ukraine , Problems and Perspectives in Management, 19.1 (2021), 354 63
Sahabuddin, S, Kebijakan Penanggulangan Kejahatan Dengan Saksi Ganti Rugi (Politik Hukum Rancangan KUHP Baru Terhadap Kejahatan Pencurian) , Lex Specialis, 17 (2017), 1 2
Schiff, Mara, Can Restorative Justice Disrupt the School-to-Prison Pipeline? , Contemporary Justice Review: Issues in Criminal, Social, and Restorative Justice, 21.2 (2018), 121 39
Soponyono, Eko, Kebijakan Perumusan Sistem Pemidanaan Yang Berorientasi Pada Korban , Masalah-Masalah Hukum, 41.1 (2012), 29 41
Triwati, Ani, and Doddy Kridasaksana, Pijakan Perlunya Diversi Bagi Anak Dalam Pengulangan Tindak Pidana , Jurnal USM Law Review, 4.2 (2021), 828
Wahyu Benny Mukti Setiyawan, Hadi Mahmud, Menggagas Model Restorative justice Terhadap Tindak Pidana Marital Rape Dalam Membentuk Perlindungan Terhadap Perempuan Yang Sesuai Dengan Norma Hukum Di Indonesia , Jurnal Ius Constituendum, 3.1 (2018), 68 82
Wibawa, Iskandar, Pidana Kerja Sosial Dan Restitusi Sebagai Alternatif Pidana Penjara Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia , Jurnal Media Hukum, 24.2 (2017), 105 14
Wijayanto, Indung, Kebijakan Pidana Denda Di KUHP Dalam Sistem Pemidanaan Indonesia , Pandecta: Research Law Journal, 10.2 (2015), 248
Yulia, Rena, Mengkaji Kembali Posisi Korban Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Pidana , Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 28.1 (2016), 33
Zainuddin, Restorative Justice Concept on Jarimah Qishas in Islamic , Jurnal Dinamika Hukum, 8.2 (2013), 335 41
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v5i2.5355
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JURNAL USM LAW REVIEW
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.