Perlindungan Konsumen Terhadap Pembelian Obat Mengandung Psikotropika Pada Online Marketplace

Carissa Amanda Siswanto, Astrid Athina Indradewi, Ketzia Xavier Emmanuella Pallo, Anandita Zefanya Purba

Abstract


This research aims to analyze the form of legal protections for consumers against the purchase of drugs containing psychotropic substances on the online marketplace. the rapid development of e-commerce in recent years when the internet was introduced.  With the internet, transactions in trade no longer see national boundaries.  This ease of accessing the internet makes consumers of e-commerce increase, one of which is in the online marketplace, due to the ease of payment systems, practicality, short time to make it more efficient, as well as the many attractive promos provided.  The implementation of transactions from this rapidly growing online marketplace also needs to be balanced with strict supervision.  The research method used is normative juridical and then analyzed with secondary data in the form of primary and secondary legal materials.  The results of this study indicate that the form of legal protection for consumers against the purchase of drugs containing psychotropic substances on the online marketplace can be in the form of delivering complete and accurate information about products that are traded online.  Nowever, there must still be the responsibility from the online marketplace or business actors to consumers.

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pembelian obat mengandung psikotropika pada online marketplace. Hadirnya teknologi internet mengakibatkan transaksi dalam perdagangan tidak lagi melihat batas-batas wilayah negara. Kemudahan dalam mengakses internet menimbulkan peningkatan konsumen e-commerce, salah satunya pada online marketplace. Terdapat berbagai fasilitas dalam sistem pembayaran, praktis, banyaknya pilihan produk, singkatnya waktu sehingga membuat lebih efisien, serta berbagai macam promo menarik yang diberikan. Tentunya pelaksanaan transaksi dari online marketplace yang berkembang pesat ini juga perlu diimbangi dengan adanya pengawasan yang tegas terutama terkait beredarnya obat-obatan yang mengandung psikotropika. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif kemudian dianalisa dengan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pembelian obat mengandung psikotropika pada online marketplace dapat berupa penyampaian informasi yang lengkap dan akurat mengenai produk yang diperjualbelikan secara online. Namun, tetap saja harus ada tanggung jawab dari online marketplace atau para pelaku usaha kepada konsumen.

 


Keywords


Perlindungan Konsumen; Obat Psikotropika; Online Marketplace Consumer Protection; Psychotropic Medication; Online Marketplace

Full Text:

PDF

References


Alda, and Arikha Saputra. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Makanan Impor Tanpa Izin Edar Yang Dijual Melalui Aplikasi Shopee. Jurnal Ilmu Hukum Ajudikasi 6, no. 1 (2022): 73 88. https://doi.org/https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v6i1.4670.

Ariestiana, Evita. Analisis Penanggulangan Peredaran Obat Keras Dan Obat Obat Tertentu Melalui Media Online. Indonesia Private Law Review 1, no. 2 (2020): 65 76. https://doi.org/https://doi.org/10.25041/iplr.v1i2.

BPOM. Inovasi Badan POM Dalam Pengawasan Narkotika, 2020.

BPOM RI. Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat Dan Makanan Yang Diedarkan Secara Daring. Bpom Ri 11 (2020): 1 16.

€” €” €”. Peraturan BPOM No 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat Dan Makanan Yang Diedarkan Secara Daring. Badan Pengawas Obat Dan Makanan 53 (2020): 1689 99.

Fachrul Irwinsyah. Beli Obat Mengandung Psikotropika Di E-Commerce, Warga Jakbar Ditangkap Polisi, 2022.

Fadli, Rizal. Cara Dapatkan Obat Isoman Gratis Dari Telemedicine Rujukan Kemenkes, 2021.

Handriani, Aan. Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Transaksi Jual Beli Online. Pamulang Law Review 3, no. 2 (2020): 127 38.

Humas BNN. BNN Gandeng BPOM Awasi Peredaran Prekursor Narkotika. BNN, 2014.

Indonesia, Republik. UU No 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen. UU No 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen, 1999, 1 6.

Juwitasari, Nina, Diah Sulistyani Ratna Sediati, Muhammad Junaidi, and Soegianto Soegianto. Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Jasa Ekspedisi. USM Law Review 4, no. 2 (2021): 688. https://doi.org/10.26623/julr.v4i2.4249.

Kingyens, B. W. A. T. A Guide to Marketplace, Marketplace-Handbook, 2015.

Kristian, Doddy, Bambang Sadono, Kadi Sukarna, and Diah Sulistyani Ratna Sedati. Kewenangan Polri Dalam Menegakkan Kode Etik Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Narkoba. Jurnal Usm Law Review 4, no. 2 (2021): 663. https://doi.org/10.26623/julr.v4i2.3332.

Miru, Ahmad, and Sutarman Yodo. Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Raja Grafindo Persada, n.d.

Muanam, Muhammad, Kukuh Sudarmanto, and Zaenal Arifin. Kewenangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Dalam Penanganan Tindak Pidana. USM Law Review 4, no. 2 (2021): 525 34. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i2.3331.

Pananjung, Lanang Kujang, and Nevy Nur Akbar. Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Untuk Dirinya Sendiri (Pecandu) Di Indonesia. Recidive Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan 3, no. 1 (2014).

Pradana, Mahir. Klasifikasi Jenis-Jenis Bisnis E-Commerce Di Indonesia. Jurnal Trunojoyo 9, no. 2 (2015): 32 40. https://doi.org/https://doi.org/10.21107/nbs.v9i2.1271.

Sadad, Anwar. Perlindungan Hukum Terhadap Transaksi E Commerce Lovebird Berdasarkan Undang Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal USM Law Review 1, no. 2 (2018): 158. https://doi.org/10.26623/julr.v1i2.2250.

Setya, Deni, Bagus Yuherawan, Baiq Salimatul Rosdiana, Pidana Penjara, and Penyalahguna Narkotika. Ketidaktepatan Penjatuhan Pidana Penjara Terhadap Penyalahguna Narkotika. Ius Constituendum 5, no. 2 (2020): 177 95. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/jic.v5i2.2207.

Shopee. Kebijakan Barang Yang Dilarang Dan Dibatasi, n.d.

Sofie, Yusuf. Perlindungan Konsumen Dan Instrumen-Instrumen Hukumnya. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003.

Tokopedia. Aturan Berjualan Produk Kesehatan Dan Obat Di Tokopedia, n.d.

Undang-Undang Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. LN.2014/No. 45, TLN No. 5512, LL SETNEG: 56 HLM, 2014, 1 56.

Widjaja, Gunawan, and Ahmad Yani. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, n.d.

Yuanda, Ayu Christina Wati. Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan Kesehatan Apotek Online. Universitas 17 Agustus 1945, 2021.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v5i2.5337

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JURNAL USM LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.