HAK WARIS ANAK YANG BERBEDA AGAMA DENGAN ORANG TUA BERDASARKAN HUKUM ISLAM

Hendri Susilo, Muhammad Junaidi, Diah Sulistyani RS, Zaenal Arifin

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai hak waris anak yang beda agama menurut hukum Islam dan upaya penyelesaian mengenai pembagian hak waris anak yang berbeda agama menurut hukum Islam. Masalah kewarisan beda agama pada masa sekarang ini menjadi suatu masalah kontemporer, karena baik dalam Al Qur an maupun hadis tidak ada penjelasan mengenai bagian harta bagi ahli waris yang berbeda agama. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan yuridis normatif.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai hak waris anak yang beda agama menurut hukum Islam diatur dalam hadis dan KHI yang mana anak yang non muslim tidak berhak atas harta warisan. Namun pada prakteknya, dalam putusan pengadilan hakim tetap memberikan bagian harta warisan terhadap anak yang beda agama berdasarkan wasiat wajibah. Hal ini bertentangan dengan syarat islam dan KHI. Namun demikian putusan pemberian harta warisan terebut adalah untuk mewujudkan keadilan, kemaslahatan dan kepastian hukum dalam kehidupan keluarga.     Upaya penyelesaian mengenai pembagian hak waris anak yang berbeda agama menurut hukum Islam adalah dengan cara hibah dan wasiat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Al Qur an, hadis maupun KHI yang mana dalam hal hibah dibolehkan baik terhadap muslim maupun non muslim. Sedangkan wasiat digunakan oleh hakim dalam putusan pengadilan terkait pembagian harta waris.


Keywords


Hak Waris; Anak Beda Agama; Hukum Islam

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abu Umar Basyir, Warisan Belajar Mudah Hukum Waris Sesuai Syari at Islam , Solo: Rumah Dzikir, 2006.

Anwar Sitompul, Fara id, Hukum Waris Dalam Islam dan Masalahnya , Surabaya : Al Iklas, 1984.

Eman Suparman, Hukum Waris Indonesia Dalam Perspektif Islam Adat dan BW , Bandung : PT Refika Aditama, Bandung, 2005.

Habiburrahman, Rekonstruksi Hukum Kewarisan Islam di Indonesia , Jakarta : Kencana, 2011

Hasbi Ash-Shiddieqy, Fiqh Muwaris , (Jakarta : Pustaka Rezki Putra, 2001.

Kementrian Agama RI Badan Litbang dan Diklat Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Problematika Hukum Kewarisan Islam Kontemporer di Indonesia , Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, 2012.

Moh. Muhibbin dan H. Abdul Wahid, Hukum Kewarisan Islam sebagai Pembaruan Hukum Positif di Indonesia , Jakarta : Sinar Grafika, 2009.

Muhammad Ali Ash-Shabuni, Pembagian Waris Menurut Islam , (Jakarta : Gema Insani Press, 1995.

Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Ahkam al-Mawarits fi al-Syari ah al-Islamiyyah ala Mazahib al-A immah al-Arba ah , Cet. Ke 1 (Bairut: Dar al-Kitab al- Arabi, 1404 H./1984 M).

Jurnal

Abidin Abidin, Abdullah Kelib, Rekonseptualisasi Akibat Hukum Pengangkatan Anak Menurut Kajian Kompilasi Hukum Islam , Jurnal USM Law Review 1 (1), 2018.

DOI : 10.26623/julr.v1i1.2226

Ahmad Royani, Kedudukan Anak Non Muslim Terhadap Harta Warisan Pewaris Islam Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) , Jurnal Independent 3 (1), 2016. http://dx.doi.org/10.30736/ji.v3i1.34

Alip Pamungkas Raharjo, Elok Fauzia Dwi Putri, Analisis Pemberian Wasiat Wajibah terhadap Ahli Waris Beda Agama Pasca Putusan Mahkamah Agung Nomor 331K/AG/2018 , Jurnal Suara Hukum 1 (2), 2019. DOI: 10.26740/jsh.v1n2.p172-185

Eka Apriyudi, Pembagian Harta Waris Kepada Anak Kandung Non Muslim Melalui Wasiat Wajibah , Jurnal Kertha Patrika, 40 (1), 2018.

DOI: https://doi.org/10.24843/KP.2018.v40.i01.p05

Iin Mutmainnah, Wasiat Wajibah Bagi Ahli Waris Beda Agama(Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor: 368K/AG/1995) , Diktum Jurnal Syariah dan Hukum17 (2), 2019. https://doi.org/10.35905/diktum.v17i2.818

Kadi Sukarna dan Jevri Kurniawan Hambali, Implementasi Hak Atas Ahli Waris Anak Kandung Non Muslim Dalam Perspektif Hukum Islam Yang Berlaku Di Indonesia , Jurnal Ius Constituendum, 2 (2), 2017, hlm. 178. DOI : 10.26623/jic.v2i2.659

Maimun, Pembagian Hak Waris terhadap Ahli Waris Beda Agama Melalui Wasiat Wajibah dalam Perspektif Hukum Kewarisan Islam , Asas Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 9 (1), 2017.

Muhammad Al Ghozali, Perlindungan Terhadap Hak-Hak Anak Angkat Dalam Pembagian Harta Waris Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Islam , Jurnal Qiyas 1 (1), 2016, DOI: http://dx.doi.org/10.29300/qys.v1i1.235

Ridwan Jamal, Kewarisan Bilateral Antara Ahli Waris yang Berbeda Agama dalam Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam , Jurnal Ilmiah al-Syir ah 14 (1), 2016.

Rohmawati, Progresivitas Hukum Kewarisan Beda Agama di Indonesia Berbasis Keadilan dan Maslahah , International Journal Ihya Ulum Al-Din 20 (2), 2018.

DOI : 10.21580/ihya.20.2.4047

Zakiyah Salsabila, Kewarisan Beda Agama menurut Hukum Waris Islam dan Hukum Waris Adat , Jurnal UIN Syarif Hidayatullah.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kompilasi Hukum Islam

Karya Ilmiah

Ety Farida, Hak Waris Anak Luar Nikah Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), Tesis, Magister Kenotariatan Undip Semarang, http://eprints.undip.ac.id, diakses 15 Desember 2020.

Usman Abdi, Kedudukan Anak Yang Berbeda Agama Dengan Orang Tuanya Tehadap Harta Warisan Berdasrakan Khi Dan Kuh Perdata. Skripsi.

Website

Putusan MA Saudara Beda Agama Boleh Mendapatkan Warisan, (https://www.hukumonline.com, diakses 28 Januari 2020).




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i1.3409

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Hendri Susilo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.