KEBIJAKAN HUKUM PERUBAHAN BATASAN MINIMAL UMUR PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Aristoni Aristoni

Abstract


 

Tulisan artikel ini bertujuan menjelaskan tentang konsep umur pernikahan dalam hukum Islam dan hukum nasional, kebijakan hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam lintasan sejarah, pengaturan batasan minimal umur pernikahan dalam Undang-Undang Perkawinan, dan kebijakan hukum perubahan batasan umur pernikahan dalam pandangan hukum Islam. Tulisan artikel ini dapat dikategorikan sebagai jenis riset kepustakaan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif sebagai basisnya. Hasil kajian penelitian menunjukkan bahwa ketentuan umur perkawinan baik dalam hukum Islam maupun hukum nasional masing-masing terjadi perbedaan utamanya dalam penentuan batas ukuran kedewasaan. Perbedaan batas ukuran kedewasaan dalam hukum Islam terjadi karena secara eksplisit Al-Qur an tidak menjelaskannya, sedangkan perbedaan ketentuan umur kedewasaan seseorang dalam hukum nasional disebabkan salah satu adalah lemahnya koordinasi dan pelibatan berbagai pihak dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kebijakan hukum mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sejak awal hakikatnya diarahkan untuk mengadakan unifikasi hukum dalam permasalahan hukum perkawinan yang beragam dan berlaku bagi masyarakat Indonesia tanpa menghilangkan kebhinekaan yang didasarkan pada falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945. Pengaturan perubahan batasan minimal umur perkawinan dengan segala tujuan yang positif hakikatnya memberikan jaminan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dari tujuan hukum diciptakan. Kebijakan hukum perubahan batasan minimal umur pernikahan dengan menyamakan umur pernikahan antara laki-laki dan perempuan 19 Tahun dalam pandangan hukum Islam dapat dikatakan bernilai kemaslahatan yaitu menjaga keberadaan jiwa, keturunan, dan akal (maqashid syariah) dan menghindarkan perempuan dari bahaya kerusakaan (mazharat) yang lebih besar akibat perkawinaan usia anak sebagaimana tertuang dalam konsideran Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.


Keywords


Kebijakan Hukum; Pernikahan; Umur Pernikahan; Hukum Islam.

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abror, Khoirul. Hukum Perkawinan Dan Perceraian. , Ladang Kata, 2020, Yogyakarta.

Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham. Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, 2019, Jakarta.

Candra, Mardi. Aspek Perlindungan Anak Indonesia: Analisis Tentang Perkawinan Di Bawah Umur. , Kencana, 2018, Jakarta.

Gani, Burhanuddin ABD. Perubahan Batas Usia Kawin Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 Di Lihat Dari Penerapan Maqasid Asy-Syari ah. , LKKI Publisher Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, 2020, Banda Aceh.

Mubarok, Jaih. Pembaharuan Hukum Perkawinan Di Indonesia , Simbiosa Rekatama Media, 2015, Bandung.

Muladi. Hak Asasi Manusia, Hakikat, Konsep Dan Implikasinya Dalam Perspektif Hukum Dan Masyarakat. , Refika Aditama, 2009, Bandung.

Munti, Ratna Batara dan Hindun Anisah. Posisi Perempuan Dalam Hukum Islam di Indonesia. , LKiS, 2005, Yogyakarta.

Nuruddin, Amiur, and Azhari Akmal Tarigan. Hukum Perdata Islam Indonesia: Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam dari Fikih, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Sampai Kompilasi Hukum Islam. , Kencana, 2006, Jakarta.

Statistik, Badan Pusat, and UNICEF Indonesia. Perkawinan Usia Anak Di Indonesia 2013 Dan 2015. Revisi, Badan Pusat Statistk dan UNICEF Indonesia, 2017, Jakarta.

Subhan, Zaitunah. Al-Qur an Dan Perempuan Menuju Kesetaraan Gender Dalam Penafsiran. , Kencana, 2015, Jakarta.

Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia; Antara Fiqh Munakahat Dan Undang-Undang Perkawinan. , Kencana, 2009, Jakarta.

Jurnal

Asnawi, Habib Shulton. Tinjauan Kritis Terhadap Hak-Hak Perempuan dalam UU. No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan: Upaya Menegakkan Keadilan dan Perlindungan HAM Perspektif Filsafat Hukum Islam Jurnal Fikri 1 (1), 2016.

Aristoni, and Junaidi Abdullah. 4 Dekade Hukum Perkawinan Di Indonesia : Menelisik Problematika Hukum Dalam Perkawinan Di Era Modernisasi Yudisia 7 (1), 2016.

Christian, Jordy Herry, and Kirana Edenela. Terampasnya Hak-Hak Perempuan Akibat Diskriminasi Batas Usia Perkawinan ,Lex Scientia Law Review 3 (1), 2019.

Hidayat, Fatah. Dinamika Perkembangan Hukum Keluarga di Indonesia , Jurnal An Nisa a 9 (2), 2014.

Hidayatulloh, Ilham, Retno Putri, Ter Naotrue, Riswanda, and Muhammad Fedryansyah. Persepsi Perkawinan Usia Dini dan Pemberdayaan Gender (Studi Kasus Desa Pancawati Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor) Sosioglobal : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi 3 (1), 2018. https://doi.org/10.24198/jsg.v3i1.18148.

Indrawati, Septi, and Agus Budi Santoso. Perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Terhadap Batas Usia Melakukan Perkawinan , AMNESTI Jurnal Hukum 2 (1), 2020.

Lestari, Novita. Problematika Hukum Perkawinan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi dan Keagamaan 4 (1), 2018

https://doi.org/10.29300/mzn.v4i1.1009.

Mubarok, Nafi. Sejarah Hukum Perkawinan Islam di Indonesia , Al-Hukama 2(2), (2012).

Maula, Bani Syarif. Perlindungan Perempuan Dalam Hukum Perkawinan Di Indonesia : Wacana Pembaharuan Undang-Undang Perkawinan Dalam Masalah Batas Usia Perkawinan , Jurnal Studi Islam, Gender dan Anak 14 (1), 2019

https://doi.org/10.24090/yinyang.v14i1.2019.pp14-38.

Rifai, Ahmad, Ibnu Sodiq, and Abdul Muntholib. Sejarah Undang-Undang Perkawinan Atas Pendapat Hingga Pertentangan dari Masyarakat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 1973-1974 , Journal of Indonesian History 4 (1), 2015.

Sanawiah, and Muhamad Zainul. Batasan Kedewasaan Dan Kecakapan Hukum Pewasiat Menurut KHI Dan KUH Perdata ,Jurnal Hadratul Madaniyah 5 (1), 2018.

Shafiyullah. Hak Usia Perkawinan Bagi Perempuan (Perspektif Hukum Islam Dan Gender) ,YINYANG Jurnal Studi Islam, Gender, dan Anak10 (1), 2015. http://www.ejournal.iainpurwokerto.ac.id/index.php/yinyang/article/view/1219.

Sholehudin, Miftahus. Legislasi Pendewasaan Usia Perkawinan Alternatif Perpsektif Hukum Adat Dalam Pembangunan Hukum Nasional , Jurnal Hukum Samudra Keadilan 14(1), 2019.https://doi.org/10.33059/jhsk.v14i1.1081.

Susetyo, Heru. Revisi Undang-Undang Perkawinan ,LexJurnalica 4, no. 2 (2007).

Yusuf. Dinamika Batasan Usia Perkawinan di Indonesia: Kajian Psikologi Dan Hukum Islam , JIL : Journal of Islamic Law 1 (2), 2020. https://doi.org/10.24260/jil.v1i2.59.

Peraturan Perundang-undangan

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Instruksi. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam

Disertasi

Hermanto, Agus. Rekontruksi Undang-Undang Perkawinan Di Indonesia Dan Keadilan Gender ,Disertasi, Program Pasca Sarjana, Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2017, Lampung.

Internet

http://pa-blitar.go.id/pablweb/informasi-pengadilan/160-untuk-kepentingan-apa-batasan-usia-dewasa-itu.html.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i1.3198

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Aristoni Aristoni

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal USM LAW REVIEW : Journal Law published by Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.