PERLINDUNGAN HUKUM PERJANJIAN KEMITRAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BIDANG KONSTRUKSI
DOI:
https://doi.org/10.26623/julr.v3i1.2134Keywords:
Kemitraan, UMKM, Sub kontrak, LelangAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mengetahui dan memahami perlindungan hukum perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah pada jasa konstruksi sesuai dengan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan bagaimana kelemahan dan solusi atas pelaksanaan perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah pada jasa konstruksi. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini Perlindungan hukum dalam perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah ini berarti dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Perlindungan hukum perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah telah diatur dalam KUH Perdata, Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Undang-Undang No 20 Tahun 2009 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia. Perlindungan tersebut berupa keharusan perjanjian kemitraan harus dibuat secara tertulis sebagai usaha untuk menghindari adanya perselisihan dan sengketa dan diakuinya perjanjian kemitraan sebagai bukti pengalaman pekerjaaan yang sangat bermanfaat bagi UMKM.
Downloads
References
BUKU
Agus G Kartasasmita, Makalah Pengadaan Barang dan Jasa Menurut Pelaku Usaha , Jakarta, 2006, Bappenas.
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, PT. Remaja Rosdakarya, 2004, Bandung.
Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Jakarta, 2000, Grasindo
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji,, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, 1986, UI Press.
JURNAL
Adi Susila, Mencermati Rancangan Undang-undang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah , Jurnal AKP, Volume1 Nomor 1, Bekasi, 2012, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam 45.
DOI: https://doi.org/10.33558/akp.v1i1.572
Agri Chairunisa Isradjuningtias, Force Majeure (Overmacht) Dalam Hukum Kontrak (Perjanjian) Indonesia , Junal Veritas et Justitia Vol 1 No 1 2015, Jilid 46 No. 1, Januari 2017, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, 2015, Bandung, hlm 138-139.
DOI: https://doi.org/10.25123/vej.1420
Ajik Sujoko, Permasalahan Subkontrak Pada Pekerjaan Konstruksi di Pemerintah, Administrasi Law & Governance Journal Volume 2 Issue 3, 2019, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2019, Semarang.
DOI: https://doi.org/10.14710/alj.v2i3.413%20-%20435
Andi Putra Sitorus, Politik Hukum Perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dalam Masyarakat Ekonomi Asean , Doktrina: Journal of Law, Volume 1 Oktober 2018, Universitas Medan Area, Medan.
Dea Putri Fajarini, Subkontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , Mimbar Keadilan Volume 12 Nomor 1 Februari 2019 Juli 2019, Universitas Airlangga, 2019, Surabaya.
DOI: https://doi.org/10.30996/mk.v12i1.2168
Mitha Miranda Sari, Kedudukan Dan Tanggung Jawab Hukum Pihak Sub Kontraktor Pada Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Kenotariatan Repertorium Volume 4 No 2 2015, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, 2015, Palembang.
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v4i2.163
Muhammad Natsir Asnawi, Perlindungan Hukum Kontrak Dalam Perspektif Hukum Kontrak Kontemporer , Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 46 No. 1, Januari 2017, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017, Semarang. DOI: 10.14710/mmh.46.1.2017.55-68
Sugiarto Raharjo Japar, Prinsip-Prinsip Kontrak Konstruksi Indonesia , Mimbar Yustitia Vol. 2 No.2 Desember 2018, Universitas Islam Darul Ulum, 2018, Lamongan.
UNDANG-UNDANG
KUH Perdata
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah