KAJIAN IZIN LOKASI DAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DI DARATAN BAGI PERIZINAN BERUSAHA

Anindita Dinar Susanti

Abstract


This study   examines the selection of locations, permits, and suitability of space utilization activities for business purposes. The purpose of this study is to prove the alignment between foverment policies on the other hand and the theory of site selection, as well as relevant research results. Furthemore, approaches in the form of regulations relating to understanding, scope, mechanism, period, system, licensing products, and business facilities, together with theory and research result, are analyzed to obtain alignment. The results show that the   policy provides legal certainty in doing business and taking sides for the development of micro, small and medium enterprises.

Studi ini mengkaji tentang pemilihan lokasi, perizinan dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang bagi kepentingan usaha. Tujuan studi ini adalah untuk membuktikan adanya keselarasan antara kebijakan pemerintah di satu sisi dengan teori pemilihan lokasi, serta hasil-hasil penelitian yang relevan. Selanjutnya kebijakan berupa peraturan yang berkaitan dengan aspek pengertian, ruang lingkup, mekanisme, jangka waktu, system , bentuk produk perizinan dan kemudahan usaha, bersama-sama dengan teori dan hasil penelitian dianalisis untuk diperoleh keselarasannya. Hasil menunjukkan bahwa kebijakan tersebut memberikan kepastian hukum dalam berusaha, serta adanya keberpihakan bagi pengembangan usaha yang bekategori mikro, kecil dan menengah


Keywords


licencing; business interests; legal certainty

Full Text:

PDF

References


Chin, J. T. (2020). Location Choice of New Business Establishents : Understanding the Local Context and Neigborhood COnditions in the United States. Sustainability, Vol 12, No 501, 1-17.

Dasci, A., & Laporte, G. (2004). An Analitycal Approach to the Facitlity Location and Capacity Acquisition Problem Under Demand Uncertanty. Journal of the Operation Resarch Society, Vol 56, 397-405.

Fitriyani, S., Murni, T., & Warsono, S. (2015). Pemilihan Lokasi Usaha dan Pengauhnya Terhadap Keberhasilan Usaha Jasa Berskala Mikro dan Kecil. Management Insight, Vol 13, No 1, 47-58.

Fuad, E. N. (2015). Pengaruh Pemilihan Lokasi Terhadap Kesuksesan Usaha Berskala Mikro/Kecil di Komplek Shopping Center Jepara. Media Ekonomi dan Manajemen, Vol 30 No 1, 56-67.

Fuskova, M., Hanackova, D., & Gubanova, M. (2018). Location Factors and Their Importance in Location Decision Making of Enterproses (In Condition of Slovak Republic) Case Study. Ekonomika Management Inovace, Vol 10, Issue 1, 5-18.

Hanggita, A. T. (2018). Analisis Faktor Pemilihan Lokasi Usaha Jasa Pada UMKM di Kecamatan Pciran. Journal Manajemen Bisnis, Vol 8, No 02, Edisi Oktober, 167-176.

Heridiansyah, J., & Redjeki, D. (2016). Dinamika Baru Pemilihan Lokasi Bagi Perusahaan Ritel dengan Sistem Franchise. Jurnal STIE SEMARANG,Vol 8, No 2, Edisi Juni, 40-60.

Kementerian Koperasi dan UKM. 2021. Tabel Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Dan Usaha Besar (UB) Tahun 2018 2019. Diunduh di https://www.kemenkopukm.go.id/uploads/laporan/1617162002_SANDINGAN_DATA_UMKM_2018-2019.pdf tanggal 22 November 2021

Khoirul, M., Yudana, G., & Rahayu, P. (2019). Faktor Utama Pemilihan Lokasi Kafe di Kota Surakarta. Desa Kota, Vol 1, No 2, 108-120.

Lumbwe, A. K., Anyadiegwu, E. N., & Mbohwa, C. (2018). The Impact of Location Decision on Small, Micro and Medium Enterprises Performance in Johannesburg. Proceedings of The International Conference on Industrial Engineering and Operation Management (pp. 1205-1216). Paris, France, July 26-27: IECOM Society International.

Putra, W., Nawasiah, N., & Widyaningsih, M. (2020). Pengaruh Penentuan Lokasi Terhadap Kesuksesan Usaha Jasa Berskala Mikro/Kecil. Jurnal Ilmiah Manajemen Fakultas Ekonomi, 91-102.

Republik Indonesia. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, Lembaran Negara No.67 Tahun 2007.

Republik Indonesia. Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah,Lembaran Negara No.93 Tahun 2008.

Republik Indonesia. Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Lembaran Negara No. 245 Tahun 2020.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaran Negara No.90 Tahun 2018.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Lembaran Negara No.15 Tahun 2021.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Lembaran Negara No.31 Tahun 2021.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.17 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi. Berita Negara No. 1085 Tahun 2019.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.17 Tahun 2019 Tentang Izin Lokasi. Berita Negara No. 970 Tahun 2020.

Republik Indonesia. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Berita Negara No.308 Tahun 2020.

Republik Indonesia. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Fasilitas Penanaman Modal, Berita Negara No.272 Tahun 2021.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang. Berita Negara No. 330 Tahun 2021.

Siswantika, Y. P., Nurhadi, K., & Andini, I. (2015). Pengaruh Faktor Pemilihan Lokasi Terhadap Efektivitas Pasar Panggungrejo. Region, Vol 6, No 2, Juli, 61-68.

Snieska, V., Zykeine, I., & Burksaitiene, D. (2019). Evaluation of Locationas Attrativeness for Busines Growth in Smart Development. Economic Research-Ekonomska Istrazivanja, Vol 32, No 1, 925-946.

Suryani, Y. (2015). Teori Lokasi Dalam Penentuan Pembangunan Lokasi Pasar Tradisional (Telaah Studi Literatur). Seminar Nasional Ekonomi Manajemen dan Akuntansi (SNEMA) Fakultas Ekonomi UniversitasnNegeri Padang (pp. 152-163). Padang: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.

Sutanto, T. W. (2019). Fakor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemilihan Lokasi Terhadap Kesuksesan Usaha Dagang Di Kota Surabaya. Seminar Nasional Ilmu Terapan (SNITER) (p. 13). Surabaya: Universitas Widya Kartika.

Zulkifli, & Wandebori, H. (2018, June). Formulating Business Strategy : A Case of Tutoring Agency In Indonesia. Journal of Applied Management, Vol 16, Number 2, 271-284.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jreb.v14i3.4408

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Editor's Address :
Gedung O  Magister Management Program of Universitas Semarang.
Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari. Semarang, Jawa-Tengah,  Telp: 024-6702757; Fax: 024-6702272,  e_mail: jreb@usm.ac.id
 
Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.