Agus, D. (2023). Eksistensi Hubungan Industrial Pancasila Pasca Disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Ius Constituendum, 8(1), 87-100. https://doi.org/10.26623/jic.v8i1.6276