Tanggung Jawab Alimentasi Anak Yang Sudah Dewasa Terhadap Orang Tua Lansia

Melia Putri Purnama Sari, Veronica Komalawati, Kilkoda Agus Saleh

Abstract


This study aims to determine the rights and obligations as well as the legal consequences for adult children against elderly parents who do not carry out their obligations properly. This alimentation obligation explains that every child is obliged to provide a living for their parents and blood relatives in a straight line if they are in poor condition or need their help. In addition, children are required to put the aversion and respect for their parents as a form of responsibility. The novelty element taken in this study lies in the phenomenon of cases of neglect or violence committed by children to parents will cause legal consequences for children. This research method uses a normative juridical method. The results of this study are that a child wants to commit acts of violence to his parents and also does not carry out the alimentation obligation as it should. So that the District Court has the right to authorize the provision of a living given by children to their parents, there are also criminal sanctions for acts of violence committed by children against elderly parents.


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban serta akibat hukum bagi anak yang sudah dewasa terhadap orang tua lanjut usia yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik. Kewajiban alimentasi ini menjelaskan bahwa setiap anak berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada orang tua juga keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas apabila dalam keadaan miskin atau membutuhkan bantuannya. Selain itu anak diwajibkan untuk menaruh keseganan dan menghormati orang tua sebagai bentuk pertanggung jawaban. Unsur kebaharuan dalam penelitian ini adalah terletak pada fenomena kasus penelantaran ataupun kekerasan yang dilakukan anak kepada orang tua akan menimbulkan akibat hukum terhadap anak. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa seorang anak hendak melakukan tindakan kekerasan kepada orang tuanya dan juga tidak melaksankan kewajiban alimentasi sebagaimana mestinya. Sehingga pengadilan negeri berhak untuk memberikan kewenangan atas pemberian nafkah yang di berikan oleh anak terhadap orang tuanya, juga terdapat sanksi hukum pidana atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak terhadap orang tua lansia.

 

 

 

 

 


Keywords


Alimentasi; Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Perkawinan

Full Text:

PDF

References


Abidin, Andi Zainal. Asas-Asas Hukum Pidana: Bagian Pertama. Bandung: PT.Alumni, 1997.

Ali, Achmad. Menguak Tabir Hukum. Bandung: Ghalila Indonesia, 2008.

Angkat, Lusi Aryani. Tinjauan Hukum Tentang Kewajiban Alimentasi Antara Anak Kandung Dengan Orang Tua Menurut Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum 2, no. 3 (2022): 1 9.

Ashifa, Fathia Nur. Masalah Kekerasan Anak Terhadap Orang Tua, n.d. https://www.kompasiana.com/fathianraaa/5fd5b53ed541df7019439905/masalah-kekerasan-anak-terhadap-orang-tua.

Darunugroho, Bambang. Hukum Perdata Indonesia Integrasi Hukum Eropa Kontinental Ke Dalam Sistem Hukum Adat Dan Nasional. Bandung: PT.Refika Aditama, 2017.

Hadikusuma, Hilman. Hukum Perkawinan Indonesia Menurut: Perundungan, Hukum Adat, Dan Agama. Bandung: CV.Mandar Maju, 2007.

Lubis, Muhammad Ridwan, and Panca Sarjana Putra. Pemidanaan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum. Jurnal USM Law Review 4, no. 1 (June 18, 2021): 226. https://doi.org/10.26623/julr.v4i1.3354.

Meliala, Djaja. S. Perkembangan Hukum Perdata Tentang Orang Dan Hukum Keluarga. Bandung: Nuansa Aulia, 2015.

Nurmaditya, Resya. Perlindungan Hukum Bagi Orang Tua Yang Tidak Mendapatkan Pelaksanaan Kewajiban Alimentasi Dari Anaknya Ditinjau Dari UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Juncto UU No.13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Universitas Padjadjaran, 2016.

Pandu Dewanto. Rekrontusi Pertimbangan Hakim Terhadap Putusan Sengketa Perdata Berbasis Nilai Keadilan. Jurnal Ius Constituendum 5, no. 2 (2020): 305. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/jic.v5i2.2307.

Pramesti, Tri Jata Ayu. Kewajiban Anak Memelihara Orang Tua Setelah Dewasa. Hukum Online, 2015. https://www.hukumonline.com/klinik/a/kewajiban-anak-memelihara-orang-tua-setelah-dewasa-lt559f63ab58fbe.

Pratiwi, Alif Nur Fitri. Heboh Friska Meila Anastasya Jual Ibu Rp 10 Ribu Karena Penyakitan, Viral Di Facebook & Diburu Polisi. Suryamalang.Com, 2019. https://suryamalang.tribunnews.com/2019/10/17/gadis-blitar-jual-ibu-rp-10-ribu-karena-penyakitan-friska-meila-viral-di-facebook-diburu-polisi.

R. Soetojo Prawirohamidjojo dan Asis Saifudin. Hukum Orang Dan Keluarga. Bandung: Alumni, 1979.

Rahdinal Fathanah dan Rachmi Sulistyarini. Tanggung Jawab Anak Dalam Memelihara Orang Tua Terkait Ketentuan Pasal 46 Ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 5, no. 2 (2020): 228. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.17977/um019v5i2p196-201.

Ramdani, Mery, and Fitri Yuliani. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sebagai Salah Satu Isu Kesehatan Masyarakat Secara Globa. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas 9, no. 2 (2015): 81. https://doi.org/https://doi.org/10.24893/jkma.v9i2.191.

Ratnawati Elfrida, and Anindya Devika. Hak Mewarisi Anak Angkat Perempuan Di Tanah Toraja. USM Law Review 4, no. 2 (2021): 880. https://doi.org/DOI:10.26623/julr.v4i2.3777.

Ronny Hanitijo Alimuddin. Metode Penelitian Hukum Dan Jurimetri. Jakarta: Ghalila Indonesia, 1990.

Rosadi, Saud. Marah Dinasihati Karena Bangun Siang, ABG Aniaya Ayah Hingga Babak Belurle, 2018. https://www.merdeka.com/peristiwa/marah-dinasihati-karena-bangun-siang-abg-aniaya-ayah-hingga-babak-belur.html.

Sari, Melia Putri Purnama. Kewajiban Alimentasi Yang Tidak Dilaksanakan Oleh Orang Tua Terhadap Anaknya Dalam Perspektif Hukum Positif. Kertha Semaya 10, no. 03 (2022): 686 95. https://doi.org/https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i03.p17.

Satrio.J. Hukum Keluarga Tentang Kedudukan Anak Dalam Undang-Undang. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti, 2005.

€” €” €”. Hukum Pribadi: Bagian I Persoon Alamiah. Bandung: Citra Aditya Bhakti, 1999.

Subekti.R. Ringkasan Tentang Hukum Keluarga Dan Waris. Jakarta: Intermasa, 1990.

Syahrani Riduan. Seluk Belum Dan Asas-Asas Hukum Perdata. Bandung: PT.Alumni, 2013.

Veronica Komalawati, Sri Dewi, Alma Ardelia. Kewajiban Alimentasi Anak Kepada Orang Tua Yang Berada Di Panti Sosial Merupakan Hubungan Hukum Akibat Perkawinan Dan Hubungan Darah. Sains Sosio Humaniora 5, no. 2 (2021): 1312 23.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jic.v7i2.5342

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ius Constituendum



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jurnal Ius Constituendum :  Journal Law by Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.